e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
Not a member yet
    571 research outputs found

    Gugatan Sederhana dalam Sistem Peradilan di Indonesia

    Get PDF
    Pengadilan bukan hanya harus independen dan berintegritas, namun harus mampu memberikan layanan berkeadilan kepada semua lapisan masyarakat. Untuk itu, dalam Sistem Peradilan di Indonesia berdasarkan asas sederhana, cepat dan biaya murah. Permasalan Penelitian ini yaitu Penerapan Gugatan Sederhana dan hambatannya dalam Sistem Peradilan di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasi penelitian merekomendasikn Perlu revisi Perma No. 2 tahun 2015 tentang gugatan sederhana yaitu Menaikan nilai gugatan materil dari Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta atau berdasarkan nilai ekonomi Daerah yang mengacu pada nilai pendapatan tertinggi di daerah yang dapat mengakomodir dan memperluas jumlah gugatan. Perkara penyelesaian sengketanya dilakukan melalui peradilan khusus sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan atau sengketa hak atas tanah menghambat proses menjadi hal yang gugatan perlu ditinjau ulang (HKI, Hubungan Industrial, Ekonomi Syariah, dan lain-lain) jika penyelesaiannya dapat secara sederhana sehingga tidak perlu lagi dibatasi. Ekseksusi gugatan sederhana sebagai makhkota dari gugatan masih menggunakan eksekusi dalam gugatan biasa. Memasukan materi muatan gugatan sederhana yang telah direvisi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata tidak hanya dalam perma namun mengikat dalam Undang-undang. Sosialisasi Perma No. 2 Tahun 2015 kepada hakim, panitera, panitera pengganti, pengacara/ advokat terutama kepada masyarakat sangat diperluka

    Perlindungan Hukum Hak atas Tanah Adat (Studi Kasus di Provinsi Aceh Khususnya Kabupaten Bener Meriah)

    Get PDF
    Kabupaten Bener Meriah merupakan kabupaten hasil pemekaran dari KabupaenAceh Tengah,. Kabupaten Bener Meriah memiliki hak atas tanah yang diamnfaatkan bersama oleh masyarakat adatnya untuk untuk keperluan bersama seperti hulu air sebagai kerperluan sehari-hari dalam mengairi sawah ladang, air minum, dan tanah wilayah peternakan. Seiring pertumbuhan jumlah penduduk semakin besar pula masyarakat membutuhkan tanah untuk kehidupanya, sehingga banyak lahan-lahan untuk kepentingan bersama diambil alih untuk kepentingan indevidual. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Pengakuan terhadap Eksistensi Masyarakat Hukum Adat dan bagaimana perlindung hukum Hak Atas Tanah Adat di Kabupaten Bener Meriah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirik dengan pendekatan kualitatif.Dengan jenis dan pendekatan penelitian tersebut, peneliti mengumpulkan data dan informasi melalui wawancara dengan Ketua Lembaga Adat, Kepala Desa Bale Atu, Kepala Bagain Hukum Pemerintah Tingkat II Bener Meriah dan Beberapa Tokoh Masyarakat untuk menemukan jawaban pertanyaan penelitian yang selanjutnya dilakukan analisis. Hasil penelitian ini menemukan hasil bahwa di Kabupaten Bener Meriah Pertama, masyarakat masih mengakui keberadaan Lembaga-lembaga Adat sebagai lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat, ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Qanun Nomor 08 Tahun 2009 Tentang Pemerintahan Mukim. Kedua, keberadaan tanah adat sebagai tanah persekutuan masih cukup dikenal dan dilindungi terutama tanah adat diperuntukan untuk perueren (pertenakan), ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Qanun Nomor 05 tahun 2011 tentang Lokasi Peternakan (Peruweren) Uber-Uber dan Blang Paku

    Implementasi Undang-Undang Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia

    Get PDF
    ABSTRACTNarkotika merupakan salah satu kejahatan yang grafiknya terus meningkat. Hampir semua elemen yang terdapat di dalam masyarakat tanpa membedakan status sosial dapat dimasuki oleh Narkotika, seperti anak- anak, pelajar, mahasiswa, selebritis, lembaga profesional dan tidak sedikit para oknum pejabat. Narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan atau tindak pidana yang disepakati (concensual crimes). Penanganan Tindak Pidana Narkotika tentu perlu campur tangan dari pemerintah. Di dalam Pasal 28I ayat (1) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Meskipun pada prinsipnya hak asasi manusia dapat dilanggar oleh setiap orang atau kelompok, namun berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, suatu negara tidak boleh secara sengaja mengabaikan hak dan kebebasan manusia. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditinjau dari sudut pandang hak asasi manusia? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari sudut pandang hak asasi manusia. Penelitian ini bersifat dekriptif-analisis dengan mengunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan observasi. Informan dipilih secara purposive sampling. Penelitian ini merekomendasikan bahwa perlu ada harmonisasi mengenai definisi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika, sehingga di dalam mendefinisikan dan menempatkan ketiga subjek hukum dalam konteks penegakan hukum narkotika tidak salah sasaran, serta penempatan rehabilitasi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kemungkinan ditempatkannya seseorang di lembaga rehabilitasi. Kemudian, perlu diperjelas dan dipertegas antara kewenangan Badan Narkotika Nasional dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam hal penanganan dan pemberatasan Narkotika; serta perlu ditambahkan/disusun bab khusus untuk Anak yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika karena di dalam Undang-Undang Narkotika saat ini tidak ada dijelaskan lebih rinci bagaimana pengaturan tentang anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika

    Peremajaan dan Pengembangan Wilayah Perkotaan Melalui Penggusuran Ditinjau dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Kota Surabaya

    No full text
    Peremajaan dan pengembangan kawasan perkotaan menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan perbaikan, penataan dan memperindah kota. Akan tetapi pelaksanaannya seringkali melakukan pelanggaran HAM sebagai akibat adanya penggusuran, sehingga masyarakat kehilangan hak atas tempat tinggal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada kebijakan berupa peraturan daerah yang secara khusus mengatur akan Peremajaan dan Pengembangan Wilayah Perkotaan. Walaupun demikian Pemerintah Daerah telah berupaya melaksanakan kebijakan berupa perda yang ada secara humanis dengan mempertimbangkan aspek hak asasi manusia. Akan tetapi belum semua warga yang terpenuhi hak-haknya atas tempat tinggal yang layak karena adanya persyaratan berupa KTP Surabaya yang harus dimiliki. Oleh karena itu direkomendasikan agar Pemerintah Kota Surabaya perlu mempertimbangkan kepemilikan KTP Surabaya sebagai persyaratan mendapatkan rusun mengingat setiap warga yang tergusur memiliki hak yang sama atas perumahan yang layak. Selain itu juga perlu melakukan upaya koreksi dalam melakukan penertiban bangunan liar

    IMPLEMENTASI PENINGKATAN KINERJA MELALUI MERIT SISTEM GUNA MELAKSANAKAN UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA No. 5 Tahun 2014 DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM (Performance Improvement By Merit System Under The Act Of Civil State Apparatus Number 5 Year 2014 Of The Ministry Of Law And Human Rights)

    No full text
    Pelaksanakan Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan wujud dari kelanjutan keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, menuju profesionalisme pegawai secara terbuka, kompetensi dan produktif. Merit sistem ASN adalah merupakan penilaian kinerja berdasarkan prestasi kerja. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem merit terhadap pengembangan pegawai sesuai kebutuhan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Harapan kedepan agar implementasi merit sistem yang terdapat pada isi Undang-undang ASN dapat dilaksanakan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, secara professional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi pegawai dengan mengedepankan penilaian obyektif dan netral, maka pelaksanaan sistem merit melalui uji kompetensi pegawai, akan membawa perkembangan profesional peningkatan kinerja dengan lebih baik lagi dilaksanakan di Kementerian Hukum dan HAM.AbstractThe implementation of the Act Number 5, Year 2014 on The Civil State Apparatus is entity of a sustainable successful implementation of bureaucracy reform head to officers professionalism. The merit system is performance assessment based on work performance. The purpose of this research is to evaluate the implementation of merit system to officers development according to the needs of the Ministry of Law and Human Rights. It is a descriptive method with qualitative approach. It is hoped that implementation of merit system can be carried out professional fit with skills and competency through competency test by promoting objectivity and neutrality, so that its implementation will change performance improvement better

    PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI (Implementation of Bureaucracy Reform in The Ministry of Justice and Human Rights)

    No full text
    Keberlanjutan dan penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM. Agar pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian gabungan (mixed methods) antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa reformasi birokrasi dicapai melalui pelaksanaan tugas dan fungsi yang terintegrasi melalui 8 area perubahan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi serta melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membentuk sumber daya manusia aparatur yang mempunyai inovasi dan kreatifitas perubahan. Secara umum pelaksanaan 8 area reformasi birokrasi sudah berjalan dengan baik. Meskipun masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaanya yang berkaitan dengan komitmen, tingkat pemahaman dan pengetahuan tentang pelaksanaan reformasi birokrasi dan target kinerja, tingkat kepuasan pegawai, dan beban kerja pegawai.AbstractSustainability of previous stages bureaucracy reform has an important role in bringing good governance into reality to make vision and mission of the Ministry of Law and Human Rights come true. In order to bureaucracy reform implementation runs well, so it is necessary to do monitoring and evaluating. The purpose of this research is to examine the implementation of bureaucracy reform of the Ministry of Law and Human Rights. It uses mixed-method that is quantitative and qualitative approach with primary and secondary data. The sampling technique is purposive sampling and the result of this research shows that bureaucracy reform is achieved through an integrated task and duties performance by means of eight (8) change areas by using technology information and make an innovation to promote service to society by creating a creative and innovative apparatus. In general, its implementation goes well, although still find obstacles in performance targets related to commitment, stage of understanding and knowledge, officers satisfaction and work`s burden of officers

    Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Indonesia: Studi di Batam

    Get PDF
    Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan otonomi daerah, di mana rakyat dapat langsung memilih para pemimpin yang dikehendaki secara langsung. Mekanisme kampanye dan proses lain akan membuat para calon pemimpin daerah dikenal lebih baik oleh rakyatnya. Berbagai pertimbangan rasional membawa Indonesia menuju ke era pilkada serentak yang dimulai pada Desember 2015. Batam salah satu daerah yang melaksanakan pilkada serentak. Tulisan ini mencoba menggambarkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Batam yang menggunakan perangkat hukum baru dan mekanisme baru. Penulis mengolah data-data normatif kepustakaan juga mewawancarai langsung pihak-pihak terkait pelaksanaan pemilu di kota Batam. Ternyata pelaksanaan secara prosedural formil yang berlangsung baik tak selaras dengan demokrasi substantif yang ingin dicapai

    KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA TERHADAP RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA PERSPEKTIF HUKUM DAN HAM (Policy of DKI Jakarta Provincial Government For Relocation of Street Vendors In Perspective Law And Rights)

    Get PDF
    Dampak negatif keberadaan PKL adalah pemakaian fasilitas ruang publik. Namun PKL berhak untuk memenuhikebutuhan ekonominya, sehingga PKL perlu ditata atau direlokasi. Permasalahan penelitian, yaitu, pertamabagaimana kebijakan pemerintah provinsi dalam perspektif hukum dan HAM; kedua, kendala yang ditemuidalam melakukan relokasi PKL khususnya PKL KS Tubun. Metode penelitian adalah deskriptif kualitatifdengan mengambil sampel PKL KS Tubun Jakarta Barat. Kesimpulan penelitian adalah kebijakan PemerintahProvinsi DKI Jakarta melalui Pergub No. 10 Tahun 2015 hanya mengatur PKL yang mengajukan permohonanTDU, sebaliknya PKL yang tidak mengajukan permohonan TDU tidak berhak direlokasi. Dalam perspektifhukum, struktur hukum dinilai pasif, subtansi tidak responsif, dan perilaku pihak pemerintah kurang progresif.Dalam perspektif HAM, pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap PKL liar. Kendala relokasi PKL KSTubun adalah kondisi tempat relokasi yang tidak layak pakai. Disarankan untuk merevisi subtansi Pergub No.10 Tahun 2015, dan dan Gubernur sebagai pemegang saham tertinggi di PD Pasar Jaya Slipi diharapkan untukmenfasilitasi melalui kebijakan dalam pengawasan dan bantuan pembiayaan modalAbstractBasically, the problem of street vendors because they use facilities of public space. But, on another side,they have rights to satisfy their economic needs. This research examines, firstly; how provincial governmentpolicy and efforts of city government in a relocation of street vendors (PKL); secondly, obstacles faced torelocate street vendors. The research method is qualitative descriptive by taking samples of street vendorsat KS Tubun , West Jakarta. One of finding fact shows that illegal street vendors do not write a letter to(Suku Dinas) Department of Small, Medium Enterprises Loans (KUMKM), so it is categorized as illegal streetvendors, because unregistered. Whereas, one of this research recommendation is necessary to revise GovernorRegulation of DKI Jakarta Number 10, Year 2015 so that the Office and (Suku Dinas) Department of Small,Medium Enterprises Loans (KUMKM) actively step in judging or doing analytical study in order to empowerillegal street vendors become street vendor management

    Aspek Hukum Kebijakan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak

    Get PDF
    Dalam perkembangan sistem hukum pidana di Indonesia, khususnya tindak pidana anak, dikenal dengan istilah diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak  dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi ini, dapat dilakukan atas persetujuan korban dan ancaman pidananya dibawah 7 (tujuh tahun) dan bukan merupakan pengulangan pidana. Namun demikian, apabila korban tidak menghendaki diversi maka proses hukumnya akan terus berlanjut. Berat ringannya perbuatan, keadaan pribadi anak, atau keadaan pada waktu dilakukan perbuatan atau yang terjadi kemudian dapat dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk tidak menjatuhkan pidana atau mengenakan tindakan dengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan. Usia anak, berat ringannya perbuatan melawan hukum dapat dijadikan pertimbangan bahwa anak tersebut dipidana atau tidak. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis; dan tipe penelitian ini adalah deskriptif; serta alat penelitian yang dipergunakan adalah studi kepustakaan/Library Studies, dan studi dokumen dari bahan primer dan sekunder, dan metode analisis data kualitatif, dapat dikemukakan bahwa: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, merupakan terbosan hukum dalam sistem peradilan pidana, karena dimungkinkan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, melalu diversi. Undang-undang ini, memberikan peran serta kepada masyarakat untuk berperan aktif. Pembinaan peradilan dan lembaga penegak hukum lainnya ditujukan untuk mewujudkan lembaga pengadilan, khususnya Mahkamah Agung, kepolisian, dan kejaksaan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun, tidak memihak (imparsial), transparan, kompeten dan memiliki akuntabilitas, partisipatif, cepat dan mudah diakses. Dengan demikian, diharapkan badan peradilan akan sungguh-sungguh menjadi badan yang independen atau mandiri, lepas dari pengaruh atau campur tangan kekuasaan eksekutif dan elemen kekuasaan manapun. Sehingga lembaga peradilan menjadi benteng keadilan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, penyuluhan hukum terpadu sangat diperlukan karena paling tidak hal ini akan dapat menjembatani perbedaan persepsi antara pembuat peraturan tingkat pusat dan daerah.Â

    IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN (STUDI KASUS PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR) (Implementation of The Law Number 32, Year 2014 Concerning Marine (Case Study: Principle of one who pollute must be fined)

    No full text
    Prinsip pencemar membayar adalah prinsip yang sering diucapkan dalam deklarasi internasional yang kemudianmasuk ke dalam konvensi-konvensi internasional dan menjadi prinsip hukum lingkungan internasional.Permasalah dalam penelitian ini adalah melihat bagaimana penerapan prinsip pencemar membayar menurutteori; dan pendekatan apa yang digunakan oleh Indonesia dalam implementasi prinsip pencemar membayar.Hasil penelitian ini menemukan bahwa penerapan prinsip pencemar membayar dalam Undang-Undang No. 32Tahun 2014 tentang Kelautan, tidak secara khusus diatur. Hal tersebut tidak mengakibatkan prinsip tersebuttidak dapat diterapkan bila terjadi pencemaran dan/atau perusakan di laut. Metode yang digunakan dalampenelitian ini adalah menggunakan penelitian yuridis normatif, maksudnya untuk menjelaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang berkiatan dengan prinsip pencemar membayar. AbstractPrinciple of one who pollute must be fined is a principle that often said in international declaration then comeinto international conventions and become principle of international environment law. This research triesto examine how the practice of who pollute must be fined principle refer to theory; and what approach usedIndonesia in its implementation. The result of this research finds that its practices in the Law Number 32, Year2014 concerning Marine, ruled not in specific terms. But, It still can be implemented if pollution occurred and/or destruction at sea. Method of this research is normative juridical, intended to explain the Act

    500

    full texts

    571

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇