e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
Not a member yet
    571 research outputs found

    Masalah Identifikasi dan Karakteristik Perdagangan Orang di Kalimantan Barat

    Get PDF
    Tulisan ini menjelaskan fenomena kejahatan perdagangan orang sebagai salah satu kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia di Kalimantan Barat. Kasus-kasus kejahatan dan korban perdagangan orang di Kalimantan Barat cenderung tetap banyak dari tahun ke tahun, terlepas dari usaha keras pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memeranginya. Sulitnya melakukan identifikasi terhadap praktik kejahatan dan korban pada saat kejahatan perdagangan orang sedang berlangsung membuat usaha untuk menindak dan mencegahnya menjadi semakin sulit. Manfaat praktis dari riset ini adalah menyediakan informasi berbasis riset empiris tentang faktor-faktor yang menghambat pencegahan dan penanganan kejahatan perdagangan orang. Riset kualitatif melalui studi dokumen dan wawancara mendalam yang dilakukan di Kalimantan Barat selama 2017-2018 menghasilkan beberapa temuan menarik mengenai masalah identifikasi dan karakteristik perdagangan orang di Kalimantan Barat. Sebagai daerah jalur transit dan pemasok korban, pengawasan dan identifikasi sulit dilakukan karena faktor geografis dan institusional. Selain itu, karakteristik jejaring pelaku kejahatan dan operasinya yang cenderung normal menambah sulit identifikasi, dan pada gilirannya menambah sulit pula penindakan maupun pencegahan kejahatan perdagangan orang di Kalimantan Barat. Artikel ini merekomendasikan pendekatan identifikasi dan pencegahan yang berbasis komunitas, serta peningkatan kapasitas institusional lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dengan penanganan serta pencegahan perdagangan orang

    Pemenuhan Ganti Kerugian terhadap Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana Pencabulan

    Get PDF
    Pemberian ganti kerugian kepada Anak Korban tindak pidana pencabulan masih bersifat pasif dan terbatas, seperti halnya Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru putusan Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pb yang tidak memuat kepentingan Anak Korban atau disebut sebagai Forgotten Person. Pesrpektif peraturan KUHAP serta peraturan lainnya engenai ganti kerugian pada Hak Anak Korban memiliki kelemahan dalam bekerjanya hukum secara Responsif dengan realitas sosial perlindungan Anak Korban, karena adanya kekurangan atau hambatan dalam perundang-undangan, sehingga kurang mengakomodasi hak-hak korban yang seharusnya kerugian Korban termuat pada putusan tersebut. Jenis Penelitian ini Normatif. Permasalahannya apakah peraturan perlindungan korban telah sesuai pada peradilan pidana Anak dan bagaimana konsep hukum secara progresifnya.Tujuann penelitian ini adalah Untuk mengidentifikasi serta merumuskan konsepUndang-Undang PerlindunganAnak melalui putusan Pengadilan. Kesimpulannya Pertama, Putusan perkara Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pbr dalam paradigma perlindungan Korban Anak telah dikontruksikan oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku, yaitu belum adanya pasal pada KUHP dan KUHAP termasuk kebijakan penegakkan hukum yaitu pada kewajiban untuk memberikan tuntutan ganti kerugian pada putusan Pengadilan. Kedua, secara progresif diberlakukannya cross examination dengan memberi perspektif Anak Korban yang harus diberi kewajiban dalam mempertimbangkan ganti kerugian pada peradilan pidana sebagai kebijakan pidana tambahan atau alternatif yaitu dijatuhkan bersama pidana pokok dan menempatkan persepektif korban sebagai salah satu syarat pembuatan Undang-Undang Perlindungan Anak serta pada Putusan Pengadilan

    Urgensi Ketentuan Carry-Over dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia

    Get PDF
    Munculnya ketentuan Pasal 71A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mengamanatkan penerapan mekanisme carry-over dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Akibatnya, agenda Program Legislasi Nasional yang hanya berlaku selama 5 (lima) tahun sesuai dengan satu periode masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat dapat dilanjutkan pembahasannya pada agenda Program Legislasi Nasional periode masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat selanjutnya. Tujuan penulisan ini adalah mengkaji urgensi penerapan mekanisme carry-over dalam pembentukan undang-undang Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum dalam literatur untuk memperdalam pemahaman urgensi penerapan mekanisme carry-over di Indonesia. Dari tulisan ini dapat diketahui bahwasanya carry-over dipandang sebagai bentuk efektivitas dalam good governance, efisiensi APBN, dan perlindungan hak asasi manusia. Maka dari itu diperlukan ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme carry-over sebagai alas hak dalam penerapannya

    Arsitektur Penerapan Omnibus Law melalui Transplantasi Hukum Nasional Pembentukan Undang-Undang

    Get PDF
    Fokus pemerintah bidang regulasi adalah penyederhanaan berbagai regulasi dan melakukan beberapa deregulasi, atas dasar hal tersebut pemerintah memandang penerapan omnibus law dapat mempercepat penyederhanaan regulasi, fokus kajian kebijakan hukum ini adalah pertama bagaimana model arsitektur penerapan omnibus law dalam Sistem Hukum Nasional, kedua bagaimana konsepsi transplantasi hukum metode omnibus law dari common law sistem ke civil law sistem. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan kontribusi bagi basis dan acuan interpretasi hukum mengenai arsitektur penerapan omnibus law melalui transplantasi hukum nasional pembentukan undang-undang. Penelitian ini menggunakan pendekatan non doktrinal atau socio-legal research dengan metode kualitatif, spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, jenis data utama dalam penelitian ini data lapangan dan didukung data kepustakaan, metode analisis data menggunakan yuridis-kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini sesuai dengan permasalahan yang dijadikan fokus penelitian didapati hal-hal sebagai berikut: Pertama, pendekatan yang progresif penafsiran hukum tidak sebatas kepada bunyi teks undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan undang-undang sektor lainnya dalam materi muatan omnibus law melalui hal tersebut arsitektur penerapan omnibus law bisa tercapai, Kedua proses tranplantasi hukum omnibus law telah melalui penyesuaian hukum nasional sebelum diterapkan

    Praktik Adat tentang Ketidakbolehan Menikah pada Bulan Ramadan dan Syawal (Nyowok) di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Perspektif Hak Asasi Manusia

    Get PDF
    Perkawinan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan harus memilik syarat-syarat perkawinan. Syarat tersebut telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 10 mengatur tentang hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Dari semua aturan tersebut tidak ada satu pun larangan mengisyaratkan perkawinan pada bulan-bulan tertentu, namun masyarakat Desa Sokong walaupun beragama Islam, masih memegang teguh adat. Di mana perkawinan tidak boleh dilangsungkan pada bulan-bulan tertentu. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menyoroti bagaimana Praktik adat nyowok di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara beserta tinjauan Hak Asasi Manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yaitu metode penelitian yang digunakan untuk meneliti kondisi yang terjadi di lapangan yang terkait permasalahan dari penelitian ini. Penelitian ini bersifat deskriptif, sumber data primer dan sekunder. Dengan ketidakbolehan menikah pada bulan Ramadan dan Syawal dikarenakan alasan-alasan tertentu hendaknya melihat dampak yang terjadi bagi masyarakat dan hendaknya memperhatikan hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan yang merupakan hak asasi manusia

    Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

    Get PDF
    Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pinjaman online saat ini serta mengetahui perlindungan terhadap hak pengguna layanan pinjaman online dalam perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan dan pengawasan terhadap pinjaman online telah dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan. Akan tetapi belum terdapat regulasi tentang financial teknology yang memberikan sanksi terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal. Pelanggaran HAM terjadi karena kompleksitas antara kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai mekanisme pinjaman online serta belum terdapat regulasi khusus yang mengatur Financial Technology termasuk juga perlindungan terhadap penyalahgunaan data pribadi yang merupakan suatu mekanisme administratif dalam melakukan transaksi Financial Technology. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Perlindungan terhadap hak para pengguna layanan pinjaman online masih belum optimal. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian mengingat pengguna layanan memiliki hak dasar yang perlu mendapatkan perlindungan, baik sebagai konsumen maupun sebagai manusia yang sudah memiliki hak dasar sejak dilahirkan. Dengan demikian perlu adanya sosialisasi mengenai pinjaman online, penyusunan Undang-Undang Financial Technology sebagai dasar hukum dalam melakukan penindakan terhadap pinjaman online illegal dan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi

    Kebijakan Pemeriksaan Keimigrasian di Indonesia: Bentuk Pelayanan Publik dan Profesionalisme Petugas Imigrasi

    Get PDF
    Penelitian ini menganalisis bentuk pelayanan publik dalam pemeriksaan keimigrasian serta merumuskan karakter, etika, dan kompetensi petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia dalam kerangka profesionalisme. Permasalahan yang timbul adalah terdapat perbedaan pemahaman, perspektif, dan paradigma bentuk pelayanan publik dalam pemeriksaan keimigrasian dan terdapat perbedaan kompetensi, karakter, etika petugas imigrasi di TPI. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis dokumen (document analysis) digunakan dengan pengumpulan data berupa publikasi ilmiah, buku-buku, peraturan-peraturan, serta laporan dari organisasi. Analisis data menggunakan analisis teoretis dan konseptual yang dapat merekomendasikan suatu model atau konsep. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa bentuk pelayanan publik dalam pemeriksaan keimigrasian di TPI berbeda dengan pelayanan publik yang diterapkan di sektor publik lainnya karena ada aspek keamanan perbatasan, manajemen perbatasan, dan teknologi perbatasan. Karakter ASN sebagai petugas imigrasi di TPI menggunakan konsep professional courtesy bukan hospitality dengan rekomendasi berupa delapan kompetensi berikut elemennya

    Sifat Putusan Impeachment MK Terhadap Status Hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden

    Get PDF
    impeachment tidak diartikan sebagai sebuah turunnya, berhentinya atau dipecatnya Presiden dan/atau Wakil Presiden dari jabatannya. Putusan impeachment di MK sebagai proses politik tidak berarti dapat diberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden karena harus tetap melalui keputusan MPR yang diberikan kewenangan dalam memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi sifat putusan impeachment MK terhadap status hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden yang telah dinyatakan telah melakukan pelanggaran secara konstitusional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang dalam pengkajiannya dengan mengacu dan mendasarkan pada norma-norma dan kaidah-kaidah hukum. Tulisan ini dimaksudkan untuk mencari formulasi konstitusional yang bersifat fundamental sesuai dengan konsep supremasi hukum terhadap daya ikat putusan impeachment MK. Format mekanisme impeachment yang ideal tersebut harus menempatkan MK pada posisi yang menentukan, bukan hanya sekedar lembaga yang menjustifikasi pendapat DPR dalam proses impeachment

    Hak Atas Memperoleh Kepastian Hukum dalam Perspektif Persaingan Usaha Melalui Telaah Bukti Tidak Langsung

    Get PDF
    Hak untuk memperoleh kepastian hukum yang sama telah ditegaskan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945. Namun, dalam pelaksanaan hak untuk memperoleh kepastian hukum yang adil masih tidak dilaksanakan dalam aspek penanganan persaingan usaha. Dewasa ini, perkembangan alat bukti tidak terbatas pada direct evidence atau alat bukti langsung sebagaimana serangkaian alat bukti yang diakui dalam peraturan perundang-undangan. Bebarapa negara seperti Amerika dan Inggris mulai dikenal alat bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang sudah merupakan praktik yang lazim dipergunakan dalam penegakan hukum persaingan di berbagai negara dalam menangani perkara persaingan usaha. Namun nasib dari jenis alat bukti ini masih belum jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berimplikasi pada putusan hakim (KPPU hingga MA). Dampaknya, tidak ada konsistensi terkait pengakuan bukti tidak langsung (circumstanstial evidence). Melalui metode penelitian yuridis normatif, peneliti fokus terhadap tema persaingan usaha. Harapan penulis, tulisan ini mampu memperkuat dan memperjelas konsistensi atas pemenuhan hak memperoleh kepastian hukum ini, maka diperlukan kajian atas peluang dan posisi bukti tidak langsung dalam peraturan perundang-undangan dan putusan hakim yang membahas tentang perkara persaingan usaha

    Ekonomi versus Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Covid-19: Dikotomi atau Harmonisasi

    Get PDF
    Artikel ini membahas persoalan ekonomi dan hak asasi manusia dalam penanganan Covid-19. Pertanyaan yang diajukan, tepatkah dikotomi ekonomi versus hak asasi manusia dalam penanganan Covid-19? Dan bagaimana harmonisasi kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi sebagai dampak Covid-19 yang berbasiskan hak asasi manusia? Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian hukum, dengan kesimpulan, pertama, pendikotomian ekonomi dan hak asasi manusia adalah tidak tepat bahkan menyesatkan, dikarenakan ekonomi juga merupakan hak asasi manusia yang mempunyai prinsip tidak dapat dibagi, saling bergantung, saling terkait, dan tidak dapat dicabut. Hak ekonomi maupun hak kesehatan menjadi dua hak yang paling terdampak dari Pandemi Covid-19 sehingga yang dibutuhkan adalah harmonisasi kebijakan bukan pendikotomian. Kedua, harmonisasi kebijakan ekonomi sebagai dampak Covid-19 harus mengarusutamakan hak kesehatan, dalam arti setiap kebijakan ekonomi seperti pelonggaran pembatasan sosial ataupun "normal baru" harus didasarkan pada kajian epidemiologi. Kebijakan kesehatan dan ekonomi juga harus didasarkan pada prinsip universal, kesetaraan, dan non-diskriminasi sehingga dapat sebesar mungkin menyelamatkan seluruh rakyat dari krisis Covid-19. Disarankan perlunya peningkatan pengawasan guna menyukseskan harmonisasi kebijakan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 serta mencegah terjadinya tindakan koruptif yang memanfaatkan kebijakan ekonomi pada saat krisis Covid-19 melalui institusi kenegaraan dan partisipasi masyarakat

    500

    full texts

    571

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇