1966 research outputs found
Sort by
PENGARUH WORK-LIFE BALANCE, PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, DAN BUDAYA ORGANISASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN CV. LITERA JANNATA PERKASA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Work-Life Balance, Pengembangan
Sumber Daya Manusia (SDM), dan Budaya Organisasi terhadap Kinerja Karyawan di CV.
Litera Jannata Perkasa. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan
sensus, dimana seluruh karyawan dari berbagai divisi yang berjumlah 67 orang dijadikan
sampel. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur dan dianalisis menggunakan teknik
regresi linier berganda dengan bantuan software IBM SPSS Statistics versi 30. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Work-Life Balance, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Budaya
Organisasi secara simultan memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Karyawan. Secara
parsial, masing-masing variabel memberikan pengaruh positif, dengan Budaya Organisasi
menjadi variabel yang paling dominan. Temuan ini menekankan pentingnya penerapan budaya
organisasi yang inklusif, kolaboratif, dan berbasis penghargaan untuk meningkatkan kinerja
karyawan, disertai dengan pengembangan sumber daya manusia melalui program pelatihan
berkelanjutan dan mentoring, serta pengelolaan work-life balance yang efektif untuk
mendukung kesejahteraan dan produktivitas karyawan.
Kata Kunci: Work-Life Balance, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Budaya Organisasi,
Kinerja Karyawa
ANALISIS PENGARUH FAKTOR EKSTERNAL TERHADAP DURASI PENYELESAIAN PROYEK KONSTRUKSI DENGAN METODE PLS-SEM
Pada jaman modern ini, pembangunan sangat memiliki peran penting
khususnya untuk negara khususnya negara berkembang. Waktu, biaya dan kualitas
merupakan tiga parameter yang paling signifikan dalam menentukan keberhasilan
penuh pada suatu proyek konstruksi. Banyak faktor yang menyebabkan kerugian
pada bidang konstruksi, khususnya faktor keterlambatan atau durasi penyelesaian
proyek.Terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya keterlambatan pada proyek
konstruksi. Faktor ekternal menjadi salah satu pengaruh dalam durasi penyelesaian
proyek konstruksi. Pada penelitian ini memperlihatkan pengaruh faktor eksternal apa
saja yang mempengaruhi durasi penyelesaian proyek. Pengumpulan data didapat dari
Pembangunan Terminal Wisata Seruni Point yang berada di ketinggian 2200 MDPL
pada proyek Penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (Kspn) Bromo,
Tengger, Semeru Tahap 1 Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura Kabupaten
Probolinggo - Jawa Timur .
Proyek-proyek konstruksi yang berlokasi di wilayah dengan kondisi
geografis dan totpografi yang ekstrem, seperti kawasan wisata Bromo Tengger
Semeru, seringkali mengalami kendala dalam hal durasi penyelesaian. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengaruh variabel-variabel
eksternal, seperti kondisi cuaca, ketersediaan sumber daya manusia, dan tingkat
adopsi teknologi, terhadap durasi penyelesaian proyek. Dengan menggunakan
Partial Least Squares Structural Equation Modeling (SMART PLS-SEM), penelitian
ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan strategi
manajemen proyek yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan proyek
konstruksi di lingkungan yang kompleks.
Dengan menggunakan metode SMART PLS-SEM, penelitian ini menganalisis
pengaruh variabel-variabel eksternal seperti lokasi dan kondisi cuaca poyek yang
ekstrim, ketersediaan tenaga kerja, dan suplay material proyek. Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan strategi manajemen
proyek yang lebih efektif untuk menghadapi tantangan serupa di masa depan."
Kata Kunci : Sektor konstruksi, Lokasi Proyek, Keterlambatan proyek, Struktur
Equation Modeling (SEM), Partial Least Squares (PLS), Faktor eksternal, Analisis
multivariat
PEMETAAN BERBASIS GIS UPAYA UNTUK MONITORING CSR DI LINGKUNGAN PLN INDONESIA POWER GRATI PASURUAN
Pemetaan atau pembuatan peta Geographic Information System (GIS)
dalam monitoring dan evaluasi program Corporate Social Responsibility (CSR)
PT PLN Indonesia Power Grati, Pasuruan. Program CSR perusahaan mencakup
berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi, yang
dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar sekaligus
menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan menggunakan GIS, penelitian ini
bertujuan untuk memetakan distribusi program CSR, menganalisis dampaknya
terhadap masyarakat dan lingkungan, serta menyediakan peta tematik sebagai
alat evaluasi yang transparan dan akuntabel.
Penelitian dilakukan di Kecamatan Grati dan Kecamatan Lekok
Kabupaten Pasuruan, dengan cakupan beberapa desa mitra CSR binaan PT PLN
Indonesia Power. Melalui analisis spasial, GIS berhasil mengidentifikasi
wilayah prioritas, menilai efektivitas distribusi program, serta
memvisualisasikan dampak CSR dalam bentuk peta radius dan peta tematik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa GIS meningkatkan efisiensi monitoring,
mempermudah pengelolaan data spasial, dan mendukung pengambilan
keputusan strategis. Selain itu, program CSR terbukti memberikan dampak
positif terhadap masyarakat, seperti peningkatan akses pendidikan dan
kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian lingkungan. Kesimpulan
dari penelitian ini adalah bahwa penerapan GIS pada monitoring CSR mampu
meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam pelaksanaan program.
Sistem ini menghasilkan peta tematik yang sangat mudah dipahami
pengelola CSR dan juga mempermudah evaluasi keberhasilan program dan
penyusunan strategi keberlanjutan. Rekomendasi yang dihasilkan meliputi
pengembangan fitur GIS untuk monitoring real-time, peningkatan literasi
teknologi bagi pengelola CSR, serta kolaborasi dengan pemerintah dan
Lembaga Kemanusiaan untuk memperluas cakupan program. Dengan
pemanfaatan GIS, program CSR dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan
berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di wilayah sekitar
perusahaan.
Kata Kunci: CSR, GIS, monitoring, evaluasi, PLN Indonesia Power
PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PENGATURAN SANKSI TAMBAHAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM HUBUNGAN KELUARGA
Oleh : Iin Muzdalifah Al-haq
Indonesia merupakan negara hukum, pancasila dan UUD 1945 merupakan dasar dari
negara hukum itu sendiri. Sesuai dengan dasar negara, maka Indonesia selalu menjunjung
tinggi hak asasi manusia, dan akan selalu menjamin perlindungan hukum warga Indonesia
dengan tidak memandang kedudukannya. Salah satu bentuk keseriusan pemerintah Indonesia
dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia adalah dengan memberikan pembinaan kepada
fungsi dan wewenang masing-masing ke arah tegaknya hukum itu sendiri. Demi ketertiban dan
kepastian hukum yang sesuai dengan dasar negara Indoensia. Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana adalah salah satunya, yang sebagai landasan peraturan hukum. Fungsi dari hukum
pidana di Indonesia sendiri adalah untuk sarana menanggulangi kejahatan. Bagaimana dari
penetapan sanksi pidana yang berkaitan dengan nilai-nilai yang ingin dicapai atau dilindungi
oleh hukum pidana tersebut. Yang menjadi persoalan serius saat ini adalah kejahatan seksual
yang sangat marak, hal ini sangat bertentangan dengan dasar negara kita yang menjunjung
tinggi hak asasi manusia, adanya kejahatan seksual berarti melanggar hak asasi manusia, dalam
rangka memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual diperlukan adanya sanksi
tambahan sanksi pidana yang disebut dalam pasal 10 KUHP, yang merupakan pidana tambahan
dengan adanya pencabutan hak-hak tertentu. Pencabutan hak-hak tertentu merupakan upaya
memberikan kepastian hukum untuk melindungi kehormatan, dan martabat korban kejahatan
seksual. Penetapan sanksi tambahan kepada pelaku kejahatan seksual yang cukup berat, akan
memberikan rasa jera terhadap pelaku kejahatan seksual untuk tidak melakukan hal tersebut
kembali. Dengan itu tujuan negara dalam rangka melindungi hak asasi manusia akan sangat
terbantu, jika ada aturan aturan tambahan penetapan sanksi kepada pelaku tindak pidana
kejahatan seksual.
Kata kunci : Sanksi Tambahan, Perlindungan Hukum, Kejahatan Seksua
UPAYA MENINGKATKAN MINAT MENGAJI DENGAN METODE TILAWATI PAUD PADA ANAK USIA DINI DI KB TERPADU ALKHAIRIYAH SURABAYA
Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang bertujuan
untuk “meningkatkan minat mengaji anak usia dini melalui penerapan metode
tilawati PAUD di KB Terpadu Alkhairiyah”. Latar belakang penelitian ini
didasarkan oleh observasi awal mengenai rendahnya minat anak-anak dalam
kegiatan mengaji, yang berpotensi menghambat perkembangan spiritual dan
kemampuan pendekatan yang sistematis, mudah dan menyenangkan, diharapkan
mampu membangkitkan kembali antusiasme anak-anak.
Penelitian ini dilaksanakan dalam dua siklus, dengan masing-masing siklus
terdiri dari empat tahapan : perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi dan
refleksi. Subjek penelitian adalah anak usia dini di KB Terpadu Alkhairiyah. Data
dikumpulkan melalui lembar observasi aktivitas anak dan guru, catatan lapangan,
serta dokumentai. Data minat mengaji diukur dengan skala penilaian minat atau
indikator partisipasi aktif dan antusiasme anak. Analisis data dilakukan secara
deskriptif kualitatif, dengan membandingkan kondisi sebelum tindakan dan setelah
tindakan pada setiap siklus, serta melihat peningkatan minat dari siklus ke siklus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan metode Tilawati PAUD
secara konsisten dan terencana efektif dalam meningkatkan minat mengaji pada
anak usia dini di KB Terpadu Alkhairiyah. Terjadi peningkatan signifikan pada
indikator minat mengaji anak dari pra-siklus hingga siklus ke dua, yang ditunjukkan
oleh peningkatan partisipasi, fokus, dan antusiasme anak selama pembelajaran. Hal
ini membuktikan bahwa metode Tilawati PAUD dapat menjadi solusi praktis dan
inovatif gabi guru PAUD dalam mengembangkan minat mengaji anak. Disarankan
bagi guru untuk terus mengoptimalkan penggunaan metode ini dengan adapts
kreatif sesuai karakteristik anak didiknya.
Kata Kunci : Minat Mengaji, Metode Tilawati PAUD, Anak Usia Dini, Penelitian
Tindakan Kelas, KB Terpadu Alkhairiyah
PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM PENJATUHA SANKSI PIDANA DALAM PUTUSAN NOMOR: 52/Pid.B/2016/PN.Wgp. ( Studi kasus Putusan Nomor: 52/Pid.B/2016/PN.Wgp)
Dalam penegakan hukum yang diakhiri dengan penjatuhan sanksi, putusan
pengadilan diharuskan memenuhi rasa keadilan sebagai salah satu tujuan hukum.
Namun dalam Putusan Nomor 52/Pid.B/2016/PN.Wgp. terdapat beberapa
pertimbangan-pertimbangan dalam menjatuhkan putusan yang tidak selaras
dengan prinsip keadilan. Sebagaimana dalam perkara tersebut yakni terdakwa
Katrina Mbati Atipundi akhirnya dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dan denda
sebesar Rp. 100.000.000,- atas dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhkan
sanksi yang menjadi pokok permasalahan yang timbul dalam penelitian ini.
Pertama, ratio decidendi dalam Putusan Nomor: 52/Pid.B/2016/PN.Wgp. kedua,
penerapan prinsip keadilan dalam putusan nomor: 52/Pid.B/2016/PN.Wgp.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual.
Kata Kunci: Prinsip Keadilan, Penjatuhan Sanksi, Pertimbangan Haki
KEPASTIAN HUKUM FOTOKOPI YANG DILEGALISIR NOTARIS YANG TELAH DICOCOKKAN DENGAN ASLINYA
Legalisir merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang memastikan atau
menyatakan bahwa fotokopi suatu dokumen dilakukan berdasarkan surat aslinya
sehingga fotokopi tersebut memiliki isi yang sama dengan surat aslinya. Notaris
memiliki kewenangan untuk melakukan legalisir terhadap setiap dokumen yang
diberikan oleh pemohon legalisir. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah
metode yuridis normatif dengan menggunakan studi kepustakaan terhadap bahanbahan
hukum. Bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tidak
mengatur secara lengkap dan jelas terkait kewenangan legalisir oleh Notaris.
Tidak lengkapnya pengaturan terhadap kewenangan Notaris untuk melakukan
legalisir terlihat pada tidak adanya pengaturan yang mengatur terkait susunan
kalimat pada cap atau stempel Notaris yang akan dibubuhkan pada fotokopi selain
paraf dan tanda tangan oleh Notaris. Notaris menjamin kepastian hukum legalisir
berdasarkan kebenaran formil yang diajukan oleh pemohon legalisir melalui
formalitas-formalitas yang diberikan kepada Notaris yaitu fisik asli dokumen.
Ketika dokumen yang diberikan oleh pemohon legalisir palsu maka menjadi
tanggung jawab pemohon legalisir atas penggunaan dokumen palsu tersebut.
Kata Kunci: legalisir, kebenaran formil, dokumen
PENYITAAN MINUTA AKTA NOTARIS DALAM PROSES PENYIDIKAN
Penyitaan minuta akta notaris memiliki implikasi yang signifikan dalam proses
peradilan. Minuta akta sebagai bukti dapat menjadi kunci dalam pembuktian suatu
tindak pidana. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penyitan
dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Tipe penulisan
yang dipergunakan untuk membahas dan menganalisis permasalahan ini adalan
penelitian hukum normative dengan pendekatan undang-undang,Pendekatan
konseptual, Pendekatan kasus. Dalam peradilan pidana terdapat sistem yang
terintegrasi dimana penyidik termasuk didalam sistem tersebut . Penyidik Polri
dan PPNS bukanlah organ diluar kekuasaan kehakiman sehingga penyidik
berwenang melakukan penyitaan minuta akta notaris yakni memiliki kewenangan
atributif. Majelis Kehormatan Notaris wewenangnya terbatas pada persetujuan
pengambilan hanya fotokopi minuta akta saja. Penyitan minuta akta notaris
berpedoman pada penyitaan dalam pasal 43 KUHAP serta Surat Edaran
Mahkamah Agung RI tanggal 12April 1986 nomor: MA/Pemb/3429/86 yakni
penyitaan dilakukan atas izin dari Ketua pengadilan negeri setempat. Diharapkan
pengaturan mengenai kewenangan penyidikan antara penyidik Polri dan penyidik
PPNS dikaji lebih lanjut, karena dapat menimbulkan tarik menarik kewenangan
serta undang-undang jabatan notaris dapat diperbarui dan dirumuskan mengenai
ketentuan yang spesifik tentang batasan pertanggungjawaban pidana notaris dan
dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi notaris diperlukan ketentuan
hukum yang lebih jelas dan kerjasama antar lembaga khususnya Ikatan Notaris
Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk membuat suatu aturan
tentang ketentuan penyitaan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap notaris.
Kata kunci : wewenang, penyidikan, penyitaan, minuta akt
KEABHASAHAN PERJANJIAN KERJA SAMA DALAM MENDANAI PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 35 K/Pdt/2018)
Penelit ian dengan judul “Keabsahan Perjanjian Kerja sama Dalam Mendanai
Pendirian Dan Pengelolaan Commanditaire Vennootschap (Studi Kasus Putusan
Mahkamah Agung Nomor 35 K/Pdt/2018)” Penelitian ini bertujuan untuk
menjawab pertanyaan, pertama apa ratio decidendi perjanjian pinjam nama dalam
aktivitas penanaman modal asing di Indonesia dalam Putusan Mahkamah Agung
Nomor 35 K/Pdt/2018 jika dikaitkan dengan syarat sah perjanjian, kedua apakah
perjanjian pinjam nama atas kepemilikan modal asing dalam commanditaire
vennootschap koheren dengan konsep penanaman modal asing di Indonesia?. Dari
metode penelitian tersebut data yang diperoleh bersumber dari buku-buku, jurnal,
dokumen resmi, publikasi, dan hasil penelitian lainnya. Selanjutnya melalukan
analisis menggunakan metode deskriptif analisis. Putusan Pengadilan Negeri
Denpasar Nomor: 985/Pdt.G/2015/PN.Dps, yang diperkuat Putusan Pengadilan
Tinggi Denpasar Nomor: 14/Pdt/2017/PT.Dps dan telah berkekuatan hukum tetap
(inkracht van gewijsde) sampai pada tingkat Kasasi nomor: 35 K/Pdt/2018 bersifat
alamiah akan berubah menjadi perjanjian yang sempurna. Perjanjian pinjam nama
yang bertentangan dengan undang-undang dapat dinyatakan batal demi hukum.
Kata Kunci: Perjanjian, Modal Asing, Commanditaire Vennootscha
PENGARUH FINANCIAL TARGET, INEFFECTIVE MONITORING, DAN AUDITOR SWITCHING TERHADAP POTENSI FRAUD REPORTING (Studi Kasus Perusahaan Perbankan di Index Papan Utama yang Terdaftar di BEI Tahun 2019-2023)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Financial Target, Ineffective
Monitoring, dan Auditor Switching Terhadap Potensi Fraud Reporting. Objek Penelitian ini
adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di index papan utama yang terdaftar di BEI pada
periode 2019-2023.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel yang dipilih dalam penelitian ini
menggunakan teknik purposive sampling, yang menghasilkan 26 perusahaan yang telah
memenuhi kriteria, sehingga terkumpul 130 data sebagai sampel. Data penelitian diperoleh
dari laporan tahunan yang diakses melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. Pengolahan
data dilakukan dengan menggunakan Statistical Product and Service Solutions (SPSS), yang
meliputi uji analisis deskriptif statistik, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik,
dan uji hipotesis.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Financial Target tidak berpengaruh terhadap
Fraud Reporting, Ineffective Monitoring tidak berpengaruh terhadap Fraud Reporting,
Auditor Switching tidak berpengaruh terhadap Fraud Reporting dan secara simultan
Financial Target, Ineffective Monitoring, dan Auditor Switching tidak berpengaruh terhadap
Fraud Reporting.
Kata Kunci: Financial Target, Ineffective Monitoring, Auditor Switching dan Fraud
Reportin