Elektronik Jurnal Universitas Musamus Merupakan
Not a member yet
116 research outputs found
Sort by
UANG PENGGANTI SEBAGAI ALTERNATIF PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini dibuat bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembayaran uang pengganti untuk pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi serta kendala yang dihadapi dalam proses pembayaran uang pengganti. Penelitian ini mengambil sampel di Kejaksaan Negeri Merauke dan Beberapa Jaksa yang ada di Merauke. Sanksi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti menjadi sesuatu yang penting, karena salah satu tujuan yang akan dicapai dalam pemberantasan korupsi adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Oleh karna itu Jaksa diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku Koruptor yang merugikan keuangan negara, serta jaksa dapat mengembalikan keuangan negara yang telah dikorupsi melalui uang pengganti
EKSISTENSI PARTAI POLITIK LOKAL DALAM UNDANG- UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui eksistensi atau kedudukan dari partai politik lokal di Provinsi Papua dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, yang melatarbelakangi penelitian ini adalah Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk kesatuan sesuai tertulis dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang mana seharusnya hanya terdapat partai politik nasional saja, namun pada kenyataannya di Provinsi Papua terdapat partai politik yang bersifat lokal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif (penelitian hukum normatif). Pendekatan yang penulis lakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis (sejarah). Adapun bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier yang dianalisis dengan menggunakan analisis yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partai politik lokal di Papua telah mendapat tempat dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia dan tidakbertentangan dengan undang - undang lainnya sebab partai lokal di Provinsi Papua bersifat lex specialis derograt lex generale. Partai politik lokal sesuai dengan asas demokrasi, keinginan dari masyarakat Papua sendiri untuk memperoleh kekuasaan dan kedudukan dalam politik serta hak dipilih, rangkap jabatan, afiliasi atau kerjasama dalam tingkat nasional telah sesuai dengan asas demokrasi. Adapun pengelolaan bahan hukum dilakukan dengan cara deduktif yaitu menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan yang konkret yang dihadapi
ANALISIS SOSIO-YURIDIS TENTANG PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN MERAUKE
Penelitian ini membahas tentang Pembayaran Uang Jaminan Sebagai Syarat Mendapatkan Penangguhan Penahanan. Penangguhan penahanan diatur dalam Pasal 31 Ayat (1) KUHAP. Terkait dengan jaminan, KUHAP menjelaskan jaminan itu bias berupa uang atau jaminan orang. Menyangkut tata cara pelaksanaan jaminan itu diatur dalam Bab X Pasal 35 dan 36 PP No. 27/1983. Namun besaran uang jaminan untuk mendapatkan penangguhan penahanan tidak diatur baik didalam KUHAP maupun peraturan pelaksanaan lainnya. Kewenangan itu diberikan kepada instansi yang akan memberikan penangguhan penahanan untuk menetapkan besarannya. Dengan tidak diaturnya besaran nilai nominal uang jaminan tersebut akan membuka ruang kepada aparat penegak hukum untuk memberikan maupun tidak memberikan penangguhan penahanan dengan jaminan uang. Fenomena yang terjadi bahwa tersangka atau terdakwa sulit untuk mendapatkan penangguhan penahanan bahkan hanya orang-orang tertentu saja yang mendapatkan penangguhan dengan jaminan uang. Sehingga permasalahan yang diangkat yaitu Bagaimana penerapan Pasal 31 KUHAP terkait Pembayaran Uang Jaminan dan Bagaimana menentukan nilai nominal uang jaminan untuk mendapatkan penangguhan penahanan. Dengan tujuan untuk mengkaji dan menganalisis penerapan Pasal 31 KUHAP terkait pembayaran uang jaminan dan penentuan nilai nominal uang jaminan untuk mendapatkan penangguhan penahanan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ketentuan Pasal 31 KUHAP dan PP No. 27 tahun 1983 serta angka 8 Lampiran Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.14-PW.07.03/1983, telah mengatur terkait pembayaran uang jaminan untuk mendapatkan penangguhan penahanan, namun dalam penerapannya belum berjalan maksimal. Selanjutnya untuk menentukan besaran uang jaminan dilihat dari beberapa ukuran yaitu besarnya kerugian Negara akibat perbuatannya dan karena kepentingan pelaku
PERANAN PEMERINTAH KAMPUNG MATARA TERKAIT PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NO 1 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa terkait Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015 di Kampung Matara yang kewenangannya tersebut dapat memberdayakan masyarakatnya. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat pemerintah kampung Matara dalam memberdayakan masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan di Kampung Matara, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke dengan menggunakan metode penelitian hukum maka metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah Penelitian kualitatif dengan menggunakan Tipe penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan meneliti secara langsung ke lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Pemerintah Kampung Matara dalam melaksanakan kewenangannya tidak berjalan dengan baik, hal tersebut terlihat dari sistem pemerintahan yang tidak terbuka untuk masyararakat kampung seperti fasilitasi lembaga kemasyarakatan dan juga kelompok usaha yang ada sebagai wujud pemberdayaan kepada masyarakat, dengan faktor pengahambat adalah, kondisi kerja pemerintah kampung yang tidak efektif kondisi kerja pemerintahan yang tidak maksimal, kualitas sumberdaya manusia pemerintah kampung yang terbatas, dan tentunya partisipasi dari masyarakat Kampung Matara untuk mendukung perkembangan dan kemajuan kampung
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PADA PT. CHINA GATE AGRICULTURE DEVELOPMENT ( CGAD ) DI KABUPATEN MERAUKE
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tujuan perusahaan dan juga penerapan tanggung jawab sosial dalam perusahaan kepada masyarakat yang ada disekitar apakah sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Penelitian ini dilaksanakan pada PT. China Gate Agriculture Development (CGAD) Merauke dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan PT. CG Agriculture Development secara umum sudah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai peraturan yang memayungi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai peraturan pelaksanaannya
ASPEK HUKUM DALAM PEMELIHARAAN SITUS BENDA CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN MERAUKE
Adapun masalah – masalah yang ingin dikaji adalah bagaimanakah bentuk perlindungan hukum dalam memelihara situs benda cagar budaya di kabupaten merauke bagaimanakah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten merauke untuk memelihara warisan situs benda cagar budaya. Untuk mencapai penelitian tersebut peneliti menggunakan metode penelitian secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis dan empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap bangunan kuno peninggalan belanda, untuk dapat disebut sebagai cagar budaya, ada beberapa tahap yang harus dilalui, yaitu: tahap pendaftaran, pengkajian, penetapan, pencatatan, pemeringkatan, penghapusan, penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan, pemugaran, penelitian, revitalisasi, adaptasi dan pemanfaatan, belum adanya upaya dari pemerintah daerah merauke untuk memelihara bangunan peninggalan bersejarah ini dapat dilihat dari bangunan kantor pos merauke 1920, baru tahun 2017 dan rumah lepro
PENGANGKATAN ANAK SEBAGAI PEMENUHAN HAK ATAS ANAK
Adopsi memiliki tujuan untuk menghindarkan terjadi penyelewengan yang dapat menghilangkan tujuan awal dari pengadaan pelayanan kesejahteraan bagi anak sebagai subjek yang seharusnya dilindungi hak – haknya sesuai dengan asas perlindungan anak. Bentuk penyelewengan terhadap fungsi pengangkatan anak (adopsi) sebagai sarana perlindungan dijadikan sebagai alasan untuk memperoleh keuntungan atau demi kepentingan sepihak dan memandang anak tidak lagi sebagai subjek yang harus dilindungi kepentingannya menjadi sebuah objek diam yang lemah. Untuk itulah diperlukan penanganan yang serius agar masalah pengangkatan anak (adopsi) ini tidak dijadikan kesempatan bagi pihak- pihak yang mencari keuntungan sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengangkatan anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. penelitian dilakukan melalui observasi, kepustakaan, pengumpulan data dan wawancara secara mendalam. Setelah itu data – data yang diperoleh dikumpulkan dan dianalisis dengan metode kuantitatif untuk pelaksanaan pengangkatan anak
ANALISIS SOSIO-YURIDIS HAK ULAYAT DENGAN PELEPASAN ADAT SEBAGAI SYARAT PENDAFTARAN TANAH PADA SUKU MARIND DI KABUPATEN MERAUKE
Jual beli tanah hak ulayat dengan pelepasan adat sering dilakukan dengan tidak sesuai hukum adat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masalah sengketa perkara tanah di Kabupaten Merauke disebabkan tidak memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan, karena begitu kuatnya pengaruh pemerintahan orde baru dalam pengalihan hak atas tanah adat melalui penindasan, intimidasi dan lembaga peradilan. Maka banyak terjadi Kasus sengketa perkara tanah jual beli tanah hak ulayat dengan pelepasan adat yang terjadi di kabupaten Merauke. Tujuan dari penelitian ini mengetahui akibat hukum jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan jual beli tanah Hak Ulayat dengan pelepasan adat dan proses pendaftaran tanah. Jika terjadi sengketa tanah Hak Ulayat yang sudah didaftarkan dan terbit sertifikat maka akan dilakukan penyelesaaian melalui mediasi dan dilakukan di kantor pernahan oleh kedua be lah pihak yang bersengketa dan kepala kantor pertanahan yang akan menjadi mediator
PANDANGAN HUKUM TERHADAP PRAKTEK PROSTITUSI BERKEDOK BISNIS PANTI PIJAT DI KOTA MERAUKE
Penelitian yang berjudul “Panangan Hukum Terhadap Praktek Prostitusi Berkedok Bisnis Panti Pijat di Kota Merauke†adapun masalah-masalah yang ingin dikaji adalah bagaimanakah pandangan kriminologi terhadap praktek prostitusi berkedok bisnis panti pijat, faktor-Faktor apakah yang mendorong praktek prostitusi berkedok bisnis panti pijat di kota merauke, bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya praktek prostitusi berkedok bisnis panti pijat di kota merauke. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan di atas. Untuk mencapai penelitian tersebut peneliti menggunakan metode penelitian secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis dan empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari segi kriminologi praktek prostitusi dianggap sebagai kejahatan terhadap moral/kesusilaan dan melawan hukum. Akan tetapi praktek prostitusi yang merupakan suatu kejahatan tetapi tidak merupakan kejahatan dalam pandangan KUHP, faktor-faktor yang mendorong terjadinya praktek prostitusi berkedok bisnis, berupa faktor yang berasal dari dalam diri individu Dan juga faktor di luar individu, usaha-usaha yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya prostitusi berkedok bisnis panti pijat adalah dengan cara preventif dan represif
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS PENGUJIAN UNDANG-UNDANG (PUTUSAN No.44/PUU-XII/2014)
Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) PMK Nomor 06 Tahun 2005 yang dimaksud pengujian adalah pengujian formil dan/atau materil. Sedangkan Hak dan/atau kewenangan konstitusional adalah hak dan/atau kewenangan yang diatur dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terhadap hal diatas maka Mahkamah Konstitusi telah memeriksa dan mengadili serta memutuskan perkara dengan Nomor Register 44/PUU- XII/2014 Tentang Pengujian Undang – Undang. Putusan ini bersifat prinsip, masif dan sistematis sehingga mempengaruhi hak konstitusionalitas pemohon. Berdasarkan hal tersebut diatas, mahkamah konstitusi berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan pengujian undang – undang yang diajukan para pemohon. Karena dianggap sebagai badan yudisial yang menjaga hak asasi manusia sebagai manifestasi peran penjaga dan penafsir tunggal konstitusi. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi memiliki perluasan kewenangan dalam memutus Perkara Pengujian Undang-Undang berdasarkan UUD 1945. Kewenangan mahkamah konstitusi dalam memeriksa perkara pengujian undang-undang didasarkan atas keadilan. Demi keadilan mahkamah konstitusi mengesampingkan kepastian hukum, demikian juga demi keadilan mahkamah konstitusi mengutamakan kepastian hukum. Sehingga dasar pertimbangan yang diambil oleh mahkamah konstitusi dalam menolak permohonan pemohon sesuai dengan pasal 36 huruf b dan c PMK No. 06/2005 didasarkan atas kedudukan dan kewenangan mahkamah konstitusi sebagai pengawal konstitusi untuk menjaga jangan sampai ada ketentuan konstitusi yang dilanggar dengan tetap memperhatikan asas proporsional