Ejournal Universitas Warmadewa
Not a member yet
    5210 research outputs found

    EVALUASI KESIAPAN PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO KECIL DAN MENENGAH PADA (UMKM)

    No full text
    Penelitian ini mendeskripsikan hasil evaluasi yang dilakukan pada usaha mikro kecil dan menengah di Kota Denpasar terkait sejauh mana kesiapan entitas menerapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kesiapan industri kreatif di Kota Denpasar dalam menerapkan SAK EMKM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengambil sampel pada UMKM Industri Kreatif di Kota Denpasar sejumlah 74 pelaku UMKM. Proses pengambilan data dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada para pelaku UMKM. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM Industri Kreatif di Kota Denpasar belum siap untuk menerapkan SAK EMKM. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor yaitu pencatatan keuangan yang belum lengkap, pemahaman terhadap SAK EMKM yang masih rendah, penerapan SAK EMKM yang belum efektif serta sistem informasi akuntansi sebagian besar masih manua

    Dewa Gd Tresna Dharma PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DALAM PENATAAN RUANG

    No full text
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sejauh mana penataan ruang di Indonesia, sertasejauh mana pemanfaatan ruang yang dikendalikan terkait dengan penataan ruang Pembangunan Indonesiaberjalan pesat, dengan pabrik-pabrik baru dan gedung perkantoran yang dibangun oleh para pengembang.Namun, perkembangan ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif, seperti polusi dan perusakan kawasanlingkungan yang sensitif. Jika pembangunan tidak dikontrol dengan ketat, efek negatif ini akan meningkat.Permasalahannya adalah: 1) Bagaimanakah pengaturan ruang lingkup penataan ruang di Indonesia? Dan 2)Bagaimanakah pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka penataan ruang di Indonesia? Metode yangdigunakan adalah metode normatif. Dengan meningkatnya pembangunan, akan membuka lapangan kerja baruyang mana akan berakibat banyaknya masyarakat dari desa akan hijrah ke kota, yang biasa disebut denganurbanisasi. Apabila tingkat urbanisasi ini meningkat, akan butuh lahan baru untuk rumah mereka. Dampakburuknya adalah, apabila mereka tidak memiliki cukup finansial, mereka akan membuat tempat tinggal liar yangakan membuat kota menjadi kumuh dan tidak terawat. Untuk itu, pengendalian pemanfaatan ruang perludilakukan dan didukung oleh upaya penegakan hukum

    Analisis yuridis penanganan kasus anak pelaku tindak pidana yang berstatus kawin (studi kasus: 3/pid.sus.anak/2019/pn gin)

    No full text
    Perlakuan terhadap pelaku tindak pidana anak dengan pelaku dewasa haruslah dibedakan. Pembedaanini mencakup perlakuan di dalam hukum acara maupun ancaman pemidanaannya pembedaan ini dimaksudkanuntuk lebih memberikan perlindungan anak. Dalam hal ini, terdakwa masih dibawah umur dan seharusnyamasih diupayakan penyelesaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak. Hal ini harus segera ditentukan agar tidak terjadi norma kosong dalam peradilan Indonesia.Berdasarkan uraian latar belakang diatas, penulis dapat merumuskan dua permasalahan yaitu Bagaimanakedudukan anak pelaku tindak pidana yang berstatus kawin? dan Bagaimana penanganan kasus anak pelakutindak pidana yang berstatus kawin? Tipe Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatifmerupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Dalam penelitian inidigunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konseptual. Hasil dari penelitian ini adalahkedudukan anak pelaku tindak pidana yang berstatus kawin tidak diterangkan secara jelas dalam UndangUndang. Kemudian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengesampingkan peraturan lainnya yangmembahas mengenai status kedewasaan seseorang sehingga ia masih tetap dikategorikan sebagai anak.Sehingga dapat disimpulkan anak kedudukan seorang anak mengacu pada batasan usia. Saran dari penulis bagimasyarakat, pemerintah, pelaku untuk lebih fokus terhadap kasus anak

    Analisis Yuridis Tindak Pidana Penipuan Melalui Peretasan Direct Message Akun Instagram

    No full text
    Pada akhir–akhir ini terjadi kasus penyalahgunaan akun media social Instagram seperti diretasnya suatu akun milik seseorang oleh hacker, yang digunakan untuk hal–hal yang bertentangan dengan hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul permasalahan yaitu bagaimanakah pengaturan hukum mengenai peretasan dan tindak pidana penipuan akun media sosial instagram?. Serta bagaimanakah Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Peretasan Akun Instagram Yang Disertai Tindakan Penipuan Melalui Pesan langsung (Direct Message)?. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Pada dasarnya tindak pidana hacking diatur UU ITE yang memberikan penjelasan mengenai mengenai perbuatan yang bertentangan dengan hukum untuk mengakses, memindahkan, serta mentransfer data komputer ataupun sistem komputer yang bukan miliknya dengan tujuan untuk mendapatkan data yang diinginkan dengan cara apapun. Pelaku dapat dijatuhkan sanksi pidana penjara maupun pidana denda sesuai dengan UU ITE serta apabila terbukti dalam meretas juga melakukan penipuan dapat pula dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP

    Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Provider Saat Registrasi Sim Card Terhadap Kewajiban Penyerahan Data Pribadi

    No full text
    Pada dasarnya bentuk perlindungan data pribadi terbagi menjadi dua bentuk, yaitu perlindungan data berupa perlindungan data secara fisik, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Bentuk perlindungan lainnya adalah halaman pengaturan yang mengatur akses tidak sah oleh orang lain, penyalahgunaan data untuk tujuan tertentu, dan kerusakan data itu sendiri. Masalah terkait perlindungan data atau hak privasi muncul dari kekhawatiran tentang pelanggaran orang dan/atau hukum. Perlindungan privasi adalah hak setiap warga negara dan harus dihormati, termasuk perlindungan data (keamanan), jika perlu melindungi data sehingga hanya yang bersangkutan yang dapat mengaksesnya, tergantung pada sifat dan tujuan dari data tersebut. .dan harus dilindungi. Kajian ini mengkaji dua hal, yaitu perlindungan hukum pengguna jasa dan upaya hukum yang tersedia bagi pelanggan telekomunikasi terhadap penyalahgunaan data pribadi terkait registrasi kartu SIM. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum preskriptif. Pendekatan hukum dan pendekatan konseptual digunakan sebagai permasalahan. Pendekatan konseptual, pendekatan konseptual, mencoba menganalisis bahan hukum dengan mengidentifikasi makna yang terkandung dalam ekspresi hukum. Kajian ini menggunakan tiga sumber hukum, yaitu sumber hukum primer, sekunder, dan tersie

    Implementasi Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencurian Uang Dalam Putusan No.4/PID.B/2015/PN.Bangli

    No full text
    Tindak pidana pencurian uang sudah banyak dikenal atau setidaknya sudah diketahui oleh masyarakat Indonesia, orang akan mengetahui dan mengerti apabila terjadi suatu tindak pidana pencurian, paling tidak masyarakat sudah dapat membayangkan bagaimana kejahatan yang dinamakan pencurian itu. Sehubungan dengan hal tersebut bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pencurian uang dalam putusan No.4/Pid.B/2015/PN.Bangli?. Serta bagaimanakah faktor-faktor terjadinya tindak pidana pencurian uang dalam putusan No.4/Pid.B/2015/PN.Bangli?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Pertanggungjawaban pidana menjurus kepada orang yang melakukan perbuatan pidana. Berdasarkan analisa kasus yang bersumber dari keterangan saksi-saksi, pelaku dan barang bukti, serta analisa kasus, maka terhadap pelaku Ni Komang Widiani diduga kuat telah melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu tindak pidana pencurian karena memenuhi unsur – unsur dalam 362 KUHP yakni barang siapa, yang mengambil suatu barang, sebagian atau seluruh milik orang lain, serta bermaksud memilik

    Perlindungan hukum karya fotografi secara komersial tanpa hak

    No full text
    Tujuan Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji mengenai perlindunganhukum karya fotografi secara komersial tanpa hak. Adapun yang merupakan fokus kajiannya mengenai rumusanmasalah yang diangkat yaitu Bagaimana Bentuk Perlindungan Hukum Karya Fotografi Secara Komersial TanpaHak?, Bagaimana Penyelesaian Sengketa Atas Karya Fotografi Yang Digunakan Secara Komersial Tanpa Hak?.Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menemukanPerlindungan hukum terhadap hak pencipta karya fotografi Untuk mendapatkan perlindungan hukum,Pendaftaran Hak Cipta sendiri dianggap sebagai langkah untuk melindungi kepentingan pemilik Hak Cipta.Akan dilindungi oleh Undang-Undang apabila karya tersebut telah didaftarkan. Untuk perlindungannya sudahjelas di dalam Undang-Undang Hak Cipta di Pasal 1 ayat 10 sudah tercantum bahwa hak cipta fotografidilindungi. berdasarkan pasal 95 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014. Penyelesaian sengketa apabila pihakpencipta dirugikan dapat diselesaikan secara litigasi yakni dengan cara mengajukan gugatan ke pengadilan baikitu secara perdata maupun pidana. Selain dapat dilakukan secara litigasi, dapat juga dilakukan secara non litigasiyaitu alternatif penyelesaian sengketa seperti negosiasi, mediasi dan konsiliasi

    Penafsiran Restriktif Dan Pembuktian Unsur Digunakan Dalam Gugatan Penghapusan Merek

    No full text
    Penulisan artikel ini bertujuan mengusulkan pendekatan baru terhadap penafsiran dan pembuktian unsur “digunakan†yang dapat digunakan pengadilan niaga terkait gugatan penghapusan hak atas merek. Problematika penulisan beranjak pada beragamnya putusan Pengadilan Niaga Indonesia yang menerapkan interpretasi dan standar pembuktian untuk memenuhi unsur “digunakan†tersebut. Artikel ini menerapkan metode komparasi ketentuan-ketentuan hukum dari Amerika Serikat dan Uni Eropa sebagai yurisdiksi dengan pengaturan lebih komprehensif terkait penghapusan hak atas merek. Analisis problematika terhadap putusan-putusan Pengadilan Niaga Indonesia dan komparasi ketentuan beberapa yurisdiksi menghasilkan temuan bahwa penafsiran restriktif yang seharusnya mempersempit unsur “digunakan†dalam gugatan penghapusan merek sebagai penggunaan yang sesungguhnya terhadap merek, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan dalam perdagangan (genuine use in commerce) yang dilandasi dengan prinsip bona fide use. Merek tersebut ditafsirkan masih digunakan apabila barang dan/atau jasa terkait merek tersebut secara aktual benar-benar masih diproduksi, diperdagangkan secara nyata, dan ditambah dengan itikad baik dari pemilik merek atau produsen untuk mempromosikan atau mengusahakan mereknya dalam rangka mempertahankan hak atas merek yang dimiliki. Guna membuktikan penafsiran tersebut para pihak yang bersengketa seharusnya dapat membuktikan gugatan maupun bantahannya berdasarkan bukti keterangan dari lembaga jasa survei independen terkait dengan perdagangan

    Restorative Justice sebagai Penanggulangan Juvenile Delinquency di Kelurahan Kampung Bugis

    No full text
    Penelitian ini membahas tentang perilaku menyimpang dari norma Masyarakat yang dilakukan oleh remaja, Dimana remaja melakukan tindak pidana, dan sangat disayangkan jika remaja langsung dimasukkan kedalam penjara. Karena, akan adanya dampak negatif yang akan menjadi penghambat terhadap tumbuh kembang dimasa yang akan datang. Dengan adanya UU SPPA upaya hukum yang dapat dilakukan dalam menangani permasalahan yang dilakukan oleh remaja yaitu Restorative Justice. Adapun tujuan penelitian untuk dapat mengevaluasi terhadap keefektivitasan Restorative Justice dalam menanggulangi Juvenile Deliquency terutama aktivitas mengelem terhadap remaja di Kampung Bugis. Metode penelitian ini merupakan metode empiris para penegak hukum dapat melakukan Restoratif justice dengan secara bersama-sama dalam menanggulangi Juvenile Deliquency terhadap remaja di Kampung Bugis. Sehingga, tidak ada lagi ketidakseragaman terhadap penanggulangan Juvenile Deliquency melalui restoratif justice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam beberapa tingkatakan penegak hukum dapat dikatakan sudah efektif dilakukannya Restoratif justice untuk remaja yang melakukan aktifitas ngelem. Akan tetapi, terkadang remaja yang melakukan perbuatan yang melanggar norma tetap saja mengulangi perbuatan tersebut. Sehingga, menurut pihak Kelurahan Kampung Bugis pendekatan restoratif justice dianggap masih belum memberikan efek jera. Dan tujuan untuk dilakukannya restoratif justice belum sepenuhnya terpenuhi

    Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi Berdasarkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 37/Mc.01/Mem.M/2023

    No full text
    Salah satu tujuan Good Governance adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dalam hal pengaplikasian dan pelayanan. Penerapan Prinsip good governance yang baik tentunya akan berdampak baik juga pada kualitas pelayanan publik yang semakin baik yang dapat menekan angka penyimpangan dan pemerintahan semakin peduli terhadap kepentingan masyarakat yang luas. Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi merupakan barang yang disediakan secara khusus untuk lapisan masyrakat tertentu yang penerapannya distribusinya diatur dalam Keputusan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37/MC.01/MEM.M/2023. Sinkronisasi Penerapan Good Governance dalam pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tersebut agar pendistribusian Liquefied Petroleum Gas( LPG) 3kg bersubsidi terkontrol dan tepat sasaran. Berbeda dengan peraturan perundang undangan, Keputusan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37/MC.01/MEM.M/2023 merupakan dalam kategori peraturan kebijakan (beleidsregel), yang dimaksud beleidsregel yaitu terletak pada sifatnya yang bukan peraturan perundang-undangan, namun tetap memiliki relevansi hukum

    885

    full texts

    5,210

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Ejournal Universitas Warmadewa
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇