UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga, Yogyakarta: E-Journal Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Not a member yet
1161 research outputs found
Sort by
Optimalisasi Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang Melalui Petisi Online
The House of Representatives is one of the state institutions that exercises legislative power as a representative of the people. However, in reality, the parliament has not been able to carry out its legislative function optimally because there is no guaranteed space for representative public participation. That way, one media is needed to be used to streamline the existence of community space in the middle of the parliament function. Based on that axiom, the author conducted this study to analyze the problem of public participation in the legislative process by the Parliament in terms of good governance principles. The research method used is normative juridical with a statutory approach and concept approach. Based on the results of the study, it shows that the resulting Law has not fully covered the interests of the community as a whole. This is because public participation in order to realize the principle of openness in the formation of laws has not been fulfilled optimally in the process. Thus, the use of Online Petitions accommodated by the parliament is considered as an initial initiative to improve the principle of openness in the implementation of Good Governance in the realm of government
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan salah satu lembaga negara yang menjalankan kekuasaan legislatif sebagai representasi rakyat. Namun, pada realitanya DPR belum dapat melaksanakan fungsi legislasi secara optimal karena tidak terjaminnya ruang partisipasi masyarakat yang representatif. Dengan begitu, dibutuhkan satu media yang digunakan untuk mengefektian keberadaan ruang masyarakat ditengah fungsi DPR. Berdasarkan aksioma itulah Penulis melakukan penelitian ini untuk menganalisa permasalahan partisipasi masyarakat terhadap proses legislasi oleh DPR ditinjau prinsip good governance. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan menunjukkan bahwa Undang-Undang (UU) yang dihasilkan belum sepenuhnya mencakup kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan partisipasi masyarakat dalam rangka mewujudkan prinsip keterbukaan dalam pembentukan UU belum terpenuhi secara maksimal dalam prosesnya. Maka, Pemanfaatan Petisi Online yang diakomodasi oleh DPR dianggap sebagai inisiatif awal untuk meningkatkan prinsip keterbukaan dalam implementasi Good Governance di ranah pemerintahan.
Marriage Administration Brokers: The Rational Action in the Practice of Delegating Marriage Administration in Central Lampung
The Indonesian law rules marriages to be registered, and the registration should be proposed by the couples to the state officials, in which cases for Muslims are recorded at the Office of Religious Affairs and for non-Muslims at the Civil Registration Office. However, some couples wittingly employ third parties—called: marriage administration brokers—to carry out all the processes. This article investigates the practice of delegating marriage administration to brokers and the underlying reasons for those delegations. This research is a field study employing a socio-legal approach, guided by rational action theory. Data were obtained through interviews and documentation. The study reveals that the practice of delegating marriage administration was carried out by the former assistant marriage registrar (P3N) and the former village head. The practice of delegating marriage administration is caused by several factors, such as the low understanding of marriage registration procedures, the assumption of complicated marriage administration, and the economic option. In this practice, the most dominant factor is the economic reason. This practice happens on ground of rational awareness in the community regarding the simplest process available, considering the benefits that are intended by both parties. The brokers (delegatees) benefit from service fees, while the couples (delegators) feel helped because they do not leave/lose their jobs should they register their marriage directly by themselves.
[Hukum Indonesia mengatur bahwa pernikahan harus didaftarkan, dan pendaftaran tersebut harus diajukan oleh pasangan kepada pejabat negara, di mana bagi umat Muslim dicatatkan di Kantor Urusan Agama dan bagi non-Muslim di Kantor Catatan Sipil. Namun, beberapa pasangan dengan sengaja menggunakan pihak ketiga—disebut: calo administrasi pernikahan—untuk menjalankan seluruh prosesnya. Artikel ini menyelidiki bagaimana praktik pelimpahan administrasi pernikahan kepada calo serta alasan-alasan yang mendasari pelimpahan tersebut. Penelitian ini merupakan studi lapangan yang menggunakan pendekatan socio-legal, dengan teori tindakan rasional sebagai panduan. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Studi ini mengungkapkan bahwa praktik pelimpahan pendaftaran pernikahan dilakukan oleh mantan pegawai pembantu pencatat nikah (P3N) dan mantan kepala desa setempat. Praktik pelimpahan administrasi pernikahan disebabkan oleh beberapa faktor, seperti rendahnya pemahaman tentang prosedur pendaftaran pernikahan, anggapan bahwa administrasi pernikahan itu rumit, dan pilihan ekonomi. Dalam praktik ini, faktor ekonomi menjadi faktor yang paling kuat. Praktik ini berlangsung atas dasar kesadaran rasional masyarakat terhadap proses yang paling sederhana, dengan mempertimbangkan manfaat yang diharapkan oleh kedua belah pihak. Para calo (penerima pelimpahan) mendapatkan keuntungan dari biaya jasa, sementara pasangan (pemberi pelimpahan) merasa terbantu karena tidak harus meninggalkan/kehilangan pekerjaan jika mereka sendiri mendaftarkan pernikahan mereka secara langsung.
Konsep Sunnah Menurut Fazlur Rahman
Rahman, basicly, distinguished the concept of sunnah (conceptual sunnah) and the content of sunnah (literal sunnah) The first, for him, contains of absoluteness, whereas the second is relative For Rahman, the first sunnah gives the universal normative principles. The thought of Fazlur Rahman on sunnah, firstly, is to critically respond to the western scholars view, but finally his comprehensive description became a new perspective of sunnah studies. In one side, Rahman wants to defend that sunnah is authentic and operative, but on the other side, he also wants to criticize the history of sunnah itself.
Rahman pada dasarnya membedakan konsep sunnah (sunnah konseptual) dengan kandungan sunnah (sunnah literal). Yang pertama, menurutnya, mengandung kemutlakan, sementara yang terakhir lebih kurang bergantung (relatif). Bagi Rahman yang memberikan prinsip-prinsip normatif yang universal adalah sunnah yang pertama.Pemikiran Fazlur Rahman mengenai Sunnah pada awalnya memang untuk merespon secara kritis pandangan para sarjana Barat, namun kemudian pembahasannya yang komprehensif telah menjadi kajian Sunnah yang bercorak baru. Pada satu sisi Rahman ingin mempertahankan bahwa Sunnah yang merupakan sumber kedua dalam Islam adalah otentik dan operatif, namun pada sisi yang lain Rahman juga kritis terhadap sejarah Sunnah itu sendiri. Keywords: ekomoni Islam, hukum bisnis Islam, sunnah
Sultan Ground dan Pakualaman Ground dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif
Pasal 32 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta mengamanatkan bahwa Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman sebagai badan hukum khusus dan subjek hak yang dapat memiliki tanah. Tanah-tanah tersebut kemudian lebih dikenal dengan istilah Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Kepemilikan dan penguasaan atas tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground adalah melebihi dari batas yang telah ditentukan, sehingga kemudian corak kepemilikan dan penguasaan atas tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground tidak jauh beda atau bahkan lebih sama seperti halnya yang ditentukan dalam Rijksblad Kasultanan Tahun 1918 nomor 16 dan Rijksblad Pakualaman Tahun 1918 Nomor 18. Padahal dengan lahirnya UUPA, Keppres Nomor 33 Tahun 1984 tentang Pemberlakuan Sepenuhnya UUPA di DIY, Kepmendagri Nomor 66 Tahun 1984 Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan UUPA di DIY dan Perda DIY Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1960 di Provinsi Yogyakarta konsekuensinya adalah menghapuskan semua peraturan lama yang menggambarkan sistem feodalistik di seluruh daerah yang ada di Indonesia, termasuk ketentuan Rijksblad Kasultanan dan Rijksblad Kadipaten Pakualaman. Tulisan ini memotret Sultan ground dan Pakualaman ground dalam perspektif hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum Isla
Analisis Perbandingan Pengaturan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Indonesia, Jepang, Inggris, dan Pakistan
Abstract: This research examines how premeditated murder is punished in different countries. Legal systems (Continental European, Civil Law, Islamic) influence the severity of sentences, ranging from life imprisonment to death. The study compares punishments in Indonesia, Japan, England, and Pakistan. Indonesia allows the death penalty or life imprisonment, while Japan adds a minimum of five years to life sentences. England solely uses life imprisonment. Pakistan, under Islamic Law, offers the death penalty, Qisash (retribution), or Diyat (compensation) if the victim's family forgives. Abstrak: Penelitian ini membahas bagaimana hukuman dijatuhkan pada pembunuhan berencana di berbagai negara. Sistem hukum (Eropa Kontinental, Hukum Sipil, Islam) mempengaruhi beratnya hukuman, yang bisa berupa penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Penelitian ini membandingkan hukuman di Indonesia, Jepang, Inggris, dan Pakistan. Indonesia menerapkan hukuman mati atau penjara seumur hidup, sementara Jepang menambahkan minimal lima tahun untuk hukuman penjara seumur hidup. Inggris hanya menggunakan hukuman penjara seumur hidup. Pakistan, di bawah Hukum Islam, menawarkan hukuman mati, Qisas (pembalasan), atau Diyat (kompensasi) jika keluarga korban memaafkan
Implementation of Food Estate for Improving The Community Welfare from The Perspective of Agrarian Reform in Indonesia
This study aims to analyze the implementation of food estates in improving community welfare from an agrarian reform perspective. Additionally, it seeks to identify the obstacles to implementing food estates in enhancing community welfare. A food estate aims to achieve food security for improving community welfare. In Bansari Subdistrict, Temanggung Regency, Indonesia, the Food Estate program utilizes existing land for horticulture without opening new land. However, in a broader context, several issues regarding this program have led to it being considered less implementable and potentially contradictory to the concept of welfare from an agrarian reform perspective. Answering the problem, this field study employed an empirical legal approach and theories of natural resource management, legal benefit theory, and welfare theory. The results show that implementing food estates in Bansari District, Temanggung, has improved community welfare from an agrarian reform perspective. One of the reasons for the program's success is that it is targeted and does not open new land, taking into account aspects of nature conservation and sustainability of benefits for farmer groups. The challenges faced by the food estate in Bansari District, Temanggung Regency, include internal conflicts among farmer groups due to poor communication, imbalances in the implementation of the food estate program, and a lack of information regarding data on farmer groups receiving subsidies from the food estate program
Law, Media, and Democracy in the Digital Era: Freedom of Expression and ITE Regulation in Indonesia
The digital era presents complexity in the discursive relationship between law, media, and democracy. This research analyzes the interconnection of these three aspects within the context of Indonesian identity. The study employs a literature review approach utilizing the framework of media discourse, focusing on three key areas: agenda setting, framing, and gatekeeping. Data sources include Article 28 of the 1945 Constitution and several articles within the ITE Law. The research reveals that in the practical application of law, media plays a significant role in conveying information and even shaping citizens' understanding of democracy. Several key findings surfaced from this investigation. Firstly, agenda-setting informs the public about the crucial significance of these matters within democracy. Secondly, by utilizing framing discourse, the media can influence public sentiment, whether by underscoring the importance of safeguarding privacy or portraying internet regulations as impeding freedom of expression. Lastly, this study unveiled how media organizations wield substantial control over the topics covered, thus determining what garners public attention. This control not only directs the agenda but also shapes public perceptions of laws related to democracy, underscoring the profound influence of media on societal comprehension.
Era digital menampilkan kompleksitas dalam hubungan diskursif antara hukum, media, dan demokrasi. Penelitian ini menganalisis keterkaitan ketiga aspek tersebut dalam konteks keindonesiaan. Studi ini menggunakan pendekatan tinjauan pustaka dengan memanfaatkan kerangka wacana media, dengan fokus pada tiga area kunci: penentuan agenda, pembentukan narasi, dan pengaturan akses informasi. Sumber data meliputi Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan beberapa pasal terkait dengan konten internet, cyberbullying dan ujaran kebencian dalam Undang-Undang ITE. Penelitian ini mengungkap bahwa dalam praktik penerapan hukum, media memainkan peran yang signifikan dalam menyampaikan informasi bahkan membentuk pemahaman warga negara tentang demokrasi. Beberapa temuan utama muncul dari penelitian ini. Pertama, penentuan agenda berfungsi untuk memberi informasi kepada publik tentang pentingnya masalah-masalah ini dalam ranah demokrasi. Kedua, dengan menggunakan wacana pembentukan narasi, media dapat memengaruhi opini publik, baik dengan menekankan pentingnya perlindungan privasi maupun menggambarkan regulasi internet sebagai batasan kebebasan berekspresi. Terakhir, penelitian ini mengungkap bagaimana organisasi media memiliki kendali yang signifikan atas topik-topik yang dibahas sehingga menentukan apa yang menarik perhatian publik. Kendali ini tidak hanya mengarahkan agenda, tetapi juga membentuk persepsi publik tentang hukum-hukum terkait demokrasi, menegaskan pengaruh mendalam media dalam pemahaman masyarakat
Prinsip Keadilan dalam Pendistribusian Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Indonesia
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sebagai perwujudan cita-cita konstitusi negara yang menginginkan pendidikan yang adil dan merata bagi rakyat Indonesia. Namun, tidak sejalan dengan tujuan tersebut, dalam pelaksanaannya terdapat berbagai penyimpangan dan ketidakadilan dalam proses pendistribusiannya. Banyak penyelewengan yang muncul sehingga distribusi KIP-K dinilai tidak adil dan memunculkan kekecewaan bagi beberapa pihak. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis prinsip keadilan yang seharusnya ada dalam pendistribusian KIP-K di Indonesia dengan menggunakan teori keadilan yang dibawa oleh John Rawls. Artikel ini menggunakan pendekatan studi literatur yang mana sumber-sumber yang diperoleh, dikumpulkan dan dianalisis dengan metode analisis isi sehingga penulis dapat melaporkan hasil temuan yang didapatkan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pendistribusian KIP-K di Indonesia belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keadilan yang dibawa oleh John Rawls, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar tercipta keadilan dalam program KIP-K. Untuk menanggapi hal tersebut, maka dengan adanya artikel ini diharapkan bahwa individu ataupun pemerintah dapat memahami arti keadilan yang seharusnya ada di dalam kehidupan sosial terutama pada sistem pendidikan Indonesia
25 Tahun Reformasi: Mengawal Upaya Mewujudkan Supremasi Hukum dan Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Indonesia
Reformasi 1998 yang diusung oleh mahasiswa dan masyarakat berhasil menyudahi do minasi kekuasaan Orde Baru dengan berhentinya Presiden Soeharto. Gerakan yang diinisiasi dari lingkungan kampus ini mengajukan beberapa tuntutan yaitu penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN, pengadilan bagi mantan Presiden Soeharto dan kroninya, amendemen konstitusi, pencabutan dwifungsi ABRI dan pemberian otonomi daerah seluas luasnya. Keenam tuntutan ini sesungguhnyamerupakan momentum fundamental menuju ke arah penegakan hukum dan demokratisasi yang menjadi spirit reformasi dan menjadi dasar kehidu pan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sayangnya apa yang menjadi tuntutan dan cita cita ideal reformasi belumlah tercapai. Reformasi belum selesai. Maka, memaknai 25 tahun reformasi, akan dikaji bagaimana upaya yang harus ditempuh untuk mewujudkan su premasi hukum dan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia
From Exclusivism to Openness: Deconstructing the Role of Deaf Individuals as Marriage Witnesses in the Compilation of Islamic Law
The role of marriage witnesses for deaf individuals has been a subject of debate among various Islamic schools of thought. The Compilation of Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam or KHI), as Indonesia’s codified Islamic jurisprudence, adopts the view of scholars who prohibit deaf individuals from serving as marriage witnesses. This article critically examines the KHI’s stance, arguing that it marginalizes deaf individuals in the marriage process. This study employs a normative approach, utilizing Auda’s maqāṣid al-sharī‘ah concept. The findings reveal that the exclusion of deaf individuals as marriage witnesses stems from the KHI’s restrictive interpretation, which is rooted in classical fiqh. As a legal product influenced by Shafi’i jurisprudence, the KHI maintains the requirement that marriage witnesses must have both auditory and visual capabilities. However, through the principles of openness and purposefulness in Auda’s maqāṣid al-sharī‘ah, this study argues that hearing-impaired individuals possess the necessary qualifications to serve as marriage witnesses. In contemporary society, deaf individuals effectively communicate through various means, including sign language and assistive technologies. Therefore, a legal reinterpretation based on universal Islamic values—particularly those emphasizing equality and justice—is both necessary and justified.
[Peran saksi pernikahan bagi individu tunarungu telah menjadi perdebatan di antara berbagai mazhab fikih. Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengadopsi pandangan ulama yang melarang individu tunarungu menjadi saksi pernikahan. Artikel ini secara kritis meninjau pandangan KHI, dengan berargumen bahwa ketentuan tersebut (sengaja) meminggirkan individu tunarungu dalam proses pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan memanfaatkan kerangka maqāṣid al-sharī‘ah ala Auda. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa eksklusi terhadap individu tunarungu sebagai saksi pernikahan berasal dari interpretasi KHI yang terbatas, yang berakar pada doktrin fikih klasik. Sebagai produk hukum yang banyak dipengaruhi oleh mazhab Syafi’i, KHI menetapkan bahwa saksi pernikahan harus memiliki kemampuan mendengar dan melihat. Namun, melalui prinsip keterbukaan dan ‘kebertujuan’ dalam maqāṣid al-sharī‘ah Auda, penelitian ini berpendapat bahwa individu dengan gangguan pendengaran tetap memenuhi kualifikasi untuk menjadi saksi pernikahan. Dalam masyarakat kontemporer, individu tunarungu dapat berkomunikasi secara efektif melalui berbagai sarana, termasuk bahasa isyarat dan teknologi pembantu. Oleh karena itu, reinterpretasi hukum berdasarkan nilai-nilai universal Islam—khususnya yang menekankan kesetaraan dan keadilan—dapat dibenarkan.