Risâlah - Jurnal Pendidikan dan Studi Islam
Not a member yet
719 research outputs found
Sort by
STUDI AL-QURAN DAN AL-HADITS, (Pendekatan Historis dan Filologi)
Kodifikasi al-Quran sudah dimulai sejak zaman Nabi SAW., secara signifikan, setidaknya ada dua proses kodifikasi yaitu zaman Rasululah SAW., dan zaman Usman ra. Sedangkan Kodifikasi hadits terbagi menjadi tiga tahap yaitu pengumpulan hadis, penulisan hadis dan pembukuan hadis. Sedangkan filologi, dalam bahasa Arab merupakan ilmu tahqiq annushush. pendektan Filologis dapat dikatakan sebagai aliran utama dalam kajian keislaman modern. Filologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang teks, dan yang termasuk dalam kajian pendekatan ini yaitu studi tentang Al-Quran dan Al-Hadits
KAJIAN NILAI-NILAI BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAMI, (Telaah Berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist)
Bimbingan Konseling Islam adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis terhadap individu atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi tercapainya kebahagiaan duniawiah dan ukhrawiah. Alasan yang paling utama untuk menghadirkan bimbingan dan konseling Islami adalah karena Islam mempunyai pandangan-pandangan tersendiri mengenai manusia. Al-Qur’an sumber utama agama Islam, adalah sebagai kitab petunjuk, di dalamnya terdapat banyak petunjuk mengenai manusia. Melalui Al-Qur’an, Allah memberikan rahasia-rahasia tentang manusia.Karenanya Al-Qur’an adalah sumber untuk dijadikan acuan untuk mengetahui cara menghadapi manusia
FILSAFAT POLITIK ISLAM; Sebuah Pengantar
Sekalipun tidak ada perbedaan yang mencolok antara filsafat Islam dan filsafat Yunani, namun prinsip yang tertanam pada hampir semua tokoh-tokoh filsafat yang lahir di dunia Islam menyiratkan adanya perbedaan yang mendasar dengan filsafat Yunani, terutama dalam menjawab tantangan zaman yang mencakup tentang Tuhan dan alam semesta, wahyu dan akal, agama dan filsafat. Ditambah lagi, para filosof Muslim dalam membahas tentang alam dan manusia selalu disinari oleh semangat pesan ajaran Islam, atau karena pengaruh Al-Quran. Pengaruh inilah yang kemudian menunjukkan bahwa filsafat Islam berbeda dengan jenis filsafat lainnya. Hal ini tercermin dalam pemikiran para filosuf muslim seperti Ibn Rusyd, Al-Farabi, Ibn Miskawaih, Ibn Sina, Ibn Bajah, Ibn Tufail, dan Ibn Khaldun dalam pencarian ide-ide dan gagasan dalam kaitannya dengan moralitas publik
Dialektika Pendidikan Di Indramayu (Antara Idealisme Dan Realisme)
Dinamika pendidikan di Indramayu dikaji dengan landasan filosofis. Dalam Islam dikenal tiga terminologi yang berkaitan dengan pendidikan; Ta’lim, Tarbiyah dan Ta’dzib. Secara teoritis, pendidikan merupakan kebutuhan manusia dan sarana mengolah akal, perasaan dan moralitas, harus mengacu pada nilai-nilai yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Program peningkatan IPM (Indek Pembangunan Manusia) Pemerintah Kabupaten Indramayu telah berhasil meningkatkan status pendidikan di Indramayu dengan menduduki rangking papan atas di tingkat Propinsi Jawa Barat. Realitasnya kebijakan Pemerintah Daerah dalam Wajar Dikdas, Tunjangan Daerah bagi guru, dan Pemenuhan Sarana Sekolah (Pembangunan ruang kelas baru) masih dalam tataran formalitas dengan kecenderungan politis, dan belum berdasarkan kerangka substantif-filosofis
Dinamika Peran Madrasah Dalam Memajukan Pendidikan Di Indonesia
Peran madrasah sangat signifikan dalam perjalanan kemajuan Indonesia. Madrasah lahir dari pengembangan sistem pendidikan pesantren yang merupakan pendidikan tertua di negeri ini. Terbitnya SKB 3 Menteri, pesantren tidak lagi memiliki hak untuk mewarnai madrasah secara khusus, karena madrasah sudah menjadi kewenangan pemerintah untuk mengelolanya. Posisi madrasah yang semakin ”sekuler” lebih nampak dengan kelahiran UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai lembaga pendidikan Islam, madrasah mengalami kegamangan dalam menjalankan fungsinya. Apakah tetap memelihara ciri keislaman dengan ilmu-ilmu agama, atau mengikuti persaingan dengan SMA mengejar prestasi kelulusan UN dan kompetisi jumlah lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri. Kesimpulan, madrasah harus tetap didorong untuk menjadi lembaga pendidikan yang sinergis antara pelajaran umum dan ilmu-ilmu agama
Eksistensi Madrasah Menghadapi Globalisasi
Peningkatan mutu madrasah sebagai sekolah umum yang berciri khas Islam merupakan tuntutan yang makin mendesak dan tidak dapat dihindari berkaitan dengan era globalisasi dengan berbagai karakteristiknya. Tuntutan madrasah untuk dapat meluluskan siswanya memiliki kemampuan bersaing dan berkualitas dengan ketangguhan iman dan taqwanya dalam menghadapi persaingan tersebut adalah sebuah keharusan. Menghadapi era globalisasi madrasah harus merubah visi menuju madrasah sebagai ”sekolah plus” yang berkualitas, berkarakter dan mandiri. Menyiapkan peserta didik mampu dalam sains dan teknologi, namun tetap dengan identitas keislamannya. Untuk mendukung visi sekolah plus diperlukan dukungan sumber daya manusia yang handal, terutama kualitas gurunya, kurikulum internasional dengan tetap bersandar pada kearifan lokal serta dukungan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan madrasah yang lebih kompetitif. Untuk mewujudkan madrasah plus di era globaliasi, kebijakan pemerintah terhadap madrasah harus lebih optimal, karena bagaimanapun juga madrasah telah memberikan konstribusi dalam membangun dan mencerdaskan bangsa
Pendidikan Islam Di Indonesia (Studi Pemberdayaan Madrasah)
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Secara spesifik Pendidikan Islam yang bersumber dari Nabi Saw, terfokus pada penanaman nilai akidah (ketauhidan). Ironisnya kondisi pendidikan Islam di Indonesia kurang mendapat perhatian dan kesannya terbelakang. Melihat kenyataan ini, maka inovasi atau penataan fungsi pendidikan Islam, terutama pada sistem pendidikan di sekolah, harus diupayakan secara terus menerus, berkesinambungan, dan berkelanjutan, sehingga nanti usahanya dapat menjamah pada perluasan dan pengembangan sistem pendidikan Islam luar sekolah. Di samping inovasi pada sisi kelembagaan, faktor tenaga pendidikan juga harus ditingkatkan aspek etos kerja dan profesionalismenya, serta perbaikan kurikulum. Penataan pendidikan Islam juga dengan memperhatikan dunia kerja. Saat ini sudah banyak lembaga pendidikan Islam yang menjadi sekolah favorit dan banyak diminati, namun secara umum aspirasi masyarakat terhadap sekolah-sekolah Islam masih rendah. Kesimpulan, dengan penataan dan reaktualisasi pendidikan Islam, pemberdayaan umat Islam di Indonesia akan efektif menuju masyarakat industrial dengan bekal kesalehan, etos kerja, profesionalitas, dan moralitas
Optimisme Pendidikan Madrasah Di Indonesia (Prospek Dan Tantangan)
Konsep madrasah bagi masyarakat muslim Indonesia sesungguhnya ideal, lembaga pendidikan ini secara konseptual mengembangkan semua ranah pendidikan yang lebih sempurna dan komprehensif, yaitu aspek intelektual, spritual, sosial, dan keterampilan sekaligus. Minat masyarakat terhadap madrasah di Indonesia semakin baik yang dibuktikan dari adanya peningkatan jumlah siswa madrasah dari tahun ke tahun rata-rata sebesar 4,3 %, dan didukung oleh faktor lain seperti fenomena kesadaran beragama serta partisipasi umat yang menjadikan madrasah sebagai ladang ibadah dan perjuangan. Menyekolahkan ke madrasah dilingkungan pesantren menjadi trend warga perkotaan dan semakin meningkat setiap tahunnya. Problem beban kurikulum, kurangnya perhatian pemerintah, dan rendahnya kualitas SDM selalu menyelimuti madrasah. Solusinya adalah reformulasi madrasah menuju peningkatan mutu dan kualitas, dengan demikiran di masa depan madrasah akan menjadi pilihan
Otonomi Daerah Dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah
Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberlakuan Otonomi Daerah ini memiliki makna strategis dan signifikansi bagi dunia pendidikan. Dalam perspektif pendidikan, Otonomi Daerah identik dengan desentralisasi pendidikan. Posisi madrasah dalam kerangka Otonomi Daerah sekarang ini sangat dilematis. Pendidikan Madrasah yang berkaitan dengan keagamaan tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dibawah Departemen Agama. Padahal, sebagai lembaga pendidikan, seharusnya madrasah masuk dakam kerangka Sistem Pendidikan Nasional dan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Strategi peningkatan mutu madrasah harus mengacu pada profesionalisme. Untuk mewujudkan semua itu, maka madrasah masa depan harus dikelola dengan manajemen modern, yang sekarang ini dikenal dengan istilah Total Quality Education (TQE) sebagai adaptasi dari Total Qulaity Management (TQM). Madrasah masa depan harus prospektif dan mampu memenuhi 3 (tiga) harapan masyarakat, yaitu: mencerdaskan, menjanjikan dan menginternalisasikan. Dengan demikian, madrasah masa depan akan menjadi pilihan umat