Al-Amwal (Jurnal Ekonomi Islam)
Not a member yet
120 research outputs found
Sort by
ANALISIS MINAT NASABAH TERHADAP PRODUK TAKAFUL LINK SALAM CENDEKIA PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA KANTOR CABANG LANCANG KUNING AGENCY PEKANBARU: ANALISIS MINAT NASABAH TERHADAP PRODUK TAKAFUL LINK SALAM CENDEKIA PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA KANTOR CABANG LANCANG KUNING AGENCY PEKANBARU
Asuransi Takaful Keluarga sebagai pelopor asuransi syariah Indonesia memiliki perkembangan yang cukup pesat dari para pesaingnya. Market share Asuransi Syariah selalu menjadi motor penggerak dunia perasuransian Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi minat nasabah terhadap produk Takaful Link Salam Cendekia pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Kantor Cabang Lancang Kuning Agency Pekabaru. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data primer dengan memberikan kuesioner kepada nasabah produk Link Salam Cendekia pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Kantor Cabang Lancang Kuning Agency Pekanbaru dengan populasi sebanyak 56 orang dan sampel sebanyak 40 orang /responden. Dalam metode penentuan sampel ini, penulis menggunakan metode purposive sampling. Untuk menganalisis penelitian, selanjutnya penulis menggunakan alat analisis yaitu analisis faktor dengan bantuan analisis program SPSS versi 16 dan program LISREL versi 9.2 for student. Variabel yang diteliti dalam penelitian ini adalah faktor budaya dan sosial. Hasil penelitian ini adalah faktor yang dominan mempengaruhi minat nasabah terhadap produk Takaful Link Salam Cendekia pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Kantor Cabang Lancang Kuning Agency yaitu faktor sosial yang terdiri dari kelompok acuan, keluarga, peran dan status, pribadi dan psikologi sedangkan faktor budaya tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap minat nasabah
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA BERBASIS SYARIAH PADA PERGURUAN TINGGI ISLAM DI PEKANBARU: FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA BERBASIS SYARIAH PADA PERGURUAN TINGGI ISLAM DI PEKANBARU
Penelitian ini dilakukan di Perguruan Tinggi di Pekanbaru, yaitu UIN Suska, UIR Pekanbaru dan STEI Iqra Annisa, hasil penelitian ini menghasilkan: (a). Faktor internal dalam pengembangan sumber daya manusia ternyata memiliki pengaruh, melalui faktor ini dijadikan sebagai sarana yang membantu pelaksanaan perkembangan sumber daya manusia agar menghasilkan sumber daya manusia yang bekualitas.(b). Faktor internal berfokus pada pembenahan dan perbaikan dari dalam organisasi atau perusahaan. (c). Faktor eksternal sangat dibutuhkan oleh organisasi. Dengan adanya faktor eksternal, organisasi bisa mengukur kemampuan organisasi untuk mengembangkan organisasi. (d). Sumber daya manusia merupakan komponen vital dalam kehidupan ini terutama dalam organisasi, maju mundur, baik dan buruk sebuah organisasi penyebab utamanya adalah sumber daya manusia. (e). Faktor internal organisasi pada dasarnya berfokus pada visi, misi,tujuan, strategi, sifat dan jenis serta pengunakan sarana dan prasarana yang harus ada dan tersentuh langsung oleh organisasi, faktor eksternal organisasi pada dasarnya fokus pada hal-hal yang secara tidak langsung pada faktor internal dan organisasi. Sedangkan pengembangan sumber daya manusia syariah berfokus pada sifat dan perilaku. Untuk itu setiap organisasi harus memperhatikan tiga variabel tersebut guna menghasilkan sumber daya manusia syariah yang berkualitas
FILSAFAT HUKUM ISLAM AKAD KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH: FILSAFAT HUKUM ISLAM AKAD KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Analisis Maqashid Syariah Buku II Tentang Akad)
Hukum akad dalam ilmu hukum, merupakan aspek urgen dalam pelaksanaan hukum privat (perjanjian), karena itu Hukum Perdata Islam mempunyai peluang besar untuk diterapkan di Indonesia. Persoalan yang muncul dalam praktik akad ekonomi Islam di lembaga keuangan Islam adalah perbebatan konseptual seputar legalitas normatif suatu akad dan basis filosofis yang mendasarinya. Hukum yang sudah di jadikan aturan resmi, telah memiliki nilai yuridis, filosofis dan sosiologis melalui tinjauan akademis. Lalu bagaimana tinjauan filsafat hukum Islam (maqashid syariah) akad dalam KHES. Penelitian ini menggunakan konsep kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif secara in-concreto dan singkronisasi hukum, sedangkan jenis penelitian library research (kepustakaan), metode pengumpulan datanya menggunakan data primer dan sekunder dan teknis analisis datanya memakai metode contents analisis dengan alat ukurnya kemaslahatan (maqashid syariah). Tinjauan filasafat hukum Islam (KHES) akad tertuang dalam asas-asas akad Bab II Pasal 21, yaitu al-Ikhtiyari (sukarela), al-Amanah (menepati janji), al-Ikhtiyati (kehati-hatian), al-Luzum (tidak berubah), saling menguntungkan, al-Taswiyah (kesetaraan), transparaansi, kemampuan, al-Taysir (kemudahan), iktikad baik, sebab yang halal, al-Hurriyah (kebebasan berkontrak, al-Kitabah (tertulis), ibadah, konsensualisme dan kemaslahatan yaitu Jalbul al-Mashalih wa Dar’ul al-Mafasid (bertransaksi untuk kemaslahatan umat dan menolak kemudratan) yiatu saling menguntungkan (antaradhim) saling rela dan ridho
UPAYA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DALAM MENINGKATKAN PENGUMPULAN ZAKAT HASIL PERDAGANGAN: UPAYA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DALAM MENINGKATKAN PENGUMPULAN ZAKAT HASIL PERDAGANGAN
Zakat memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zakat juga harus mempertimbangkan kebutuhan riil penerima zakat, kemampuannya dalam memanfaatkan dana zakat untuk peningkatan kesejahteraan dan pembebasan diri dari kemiskinan. Agar penerimaan zakat di baznas Kabupaten Kuantan Singingi semakin meningkat maka sangatlah diharapkan pengelola dan pengurus baznas Kabupaten Kuantan Singingi berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untukmembayar zakat kepada baznas Kabupaten Kuantan Singingi sehingga tercapai apa yang diinginkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai bagaimana upaya Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuantan Singingi dalam meningkatkan pengumpulan zakat hasil perdagangan dan untuk mengetahuai apa saja faktor pendukung dan penghambat yang di hadapi Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuantan Singingi dalam upaya meningkatkan pengumpulan zakat hasil perdagangan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif. Jenis dan sumber data adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui observasi, Wawancara dan Studi Kepustakaan. Hasil penelitian yaitu Bentuk upaya yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Kuantan Singingi dalam meningkatkan pengumpulan zakat bersifat himbauan, penyuluhan, serta sosialisasi tata cara pembayaran zakat agar memudahkan muzakki dalam membayarkan zakat dengan mengoptimalkan beberapa media seperti brosur, spanduk dan di medsos yang berisikan tentang informasi zakat dan serta melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam menghimpun dana zakat
INTEGRASI KOMERSIAL DAN SOSIAL KEUANGAN ISLAM: PENGALAMAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL DI RIAU: INTEGRASI KOMERSIAL DAN SOSIAL KEUANGAN ISLAM: PENGALAMAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL DI RIAU
Dalam sistem ekonomi Islam, ekonomi Islam dan keuangan tidak hanya fokus pada aspek komersial, tetapi juga peduli tentang aspek sosial. Kedua aspek harus tidak dipisah. Riset ini mendiskusikan integrasi komersial dan sosial keuangan Islam dalam Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), Provinsi Riau. Riset ini pengembangan dari riset sebelumnya yang menggunakan metode kualitatif untuk menentukan model dalam mengintegrasikan komersial dan sosial keuangan Islam di BMT, termasuk juga survey, diskusi mendalam, metode Delphi dan Analytic Network Process (ANP). Hasil riset menunjukkan bahwa integrasi komersial dan sosial keuangan Islam dari BMT di Provinsi Riau dibagi dalam tiga kategori: (1) Komersial Keuangan Islam (Baitut Tamwil) tanpa Keuangan Sosial Islam, (2) Keuangan Komersial Islam (Baitut Tamwil) tetapi Keuangan Sosial Islam (Baitul Maal) hanya dari keuntungan BMT, (3) Integrasi Keuangan Komersial Islam (Baitut Tamwil) dan Keuangan Sosial Islam (Baitul Maal) diimplementasikan bersama antara anggota BMT, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya
METODE LEGISLASI HUKUM ISLAM PRODUK LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH OLEH DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA (DSN-MUI) DI INDONESIA: METODE LEGISLASI HUKUM ISLAM PRODUK LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH OLEH DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA (DSN-MUI) DI INDONESIA
Metode penetapan hukum Islam terkait produk-produk Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia adalah dengan menrapkan tiga pola ijtihad yang dirujuk yaitu pola bayani (kajian semantik), pola Qiyasi (pola ta’lili) yaitu penentuan illat dan pola istislahi (pertimbangan kemaslahatan berdasarkan nash umum).
Namun dari 100 fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia sampai tahun 2015 yang terkait dengan produk lembaga keuangan syariah di Indonesia dengan menggunakan metode tersebut di atas, ada beberapa hal yang perlu dilakukan peninjauan, diantaranya adalah;
Mekanisme penetapan fatwa yang munculnya dari desakan para praktisi untuk memberikan legalitas terhadap produk lembaga keuangan syariah yang sedang mereka kembangkan tanpa melihat secara detail akan pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum syariat yang akan terjadi di lapangan, sehingga ketika para praktisi diberikan koreksi terhadap implementasi produk lembaga keuangan syariah tersebut di lapangan mereka hanya menjawab produk tersebut sudah ada fatwanya.
Hampir semua fatwa yang terkait dengan lembaga keuangan syariah memiliki dalil yang sama, hal ini menunjukkan bahwa fatwa tersebut tidak begitu didalami oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Mekanisme pengawasan terhadap implementasi fatwa-fatwa produk lembaga keuangan syariah tersebut tidak menunjukkan keseriusan DSN-MUI untuk melaksanakan produk-produk lembaga keuangan syariah tersebut sesuai dengan ketentuan hukum Islam
PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN MELALUI MEDIASI PERBANKAN: PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN MELALUI MEDIASI PERBANKAN
Dalam pelaksanaan kegiatan usaha perbankan seringkali hak-hak nasabah tidak dapat terlaksana dengan baik sehingga menimbulkan friksi antara nasabah dengan bank yang ditunjukkan dengan munculnya pengaduan nasabah. Proses mediasi perbankan merupakan kelanjutan dari pengaduan nasabah apabila nasabah merasa tidak puas atas penanganan dan penyelesaian yang diberikan oleh bank
DAMPAK PASAR SYARIAH ULUL ALBAB TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN UMKM DI KABUPATEN KAMPAR: DAMPAK PASAR SYARIAH ULUL ALBAB TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN UMKM DI KABUPATEN KAMPAR
Pasar merupakan pusat pertumbuhan ekonomi karena banyak aktivitas usaha yang bisa dilakukan di pasar. Pasar Syariah Ulul Albab yang berada di Kabupaten Kampar merupakan pasar yang diprogramkan oleh Pemda Kampar. Pasar ini berbeda dari kebanyakan pasar lainnya karena dikelola dengan konsep syariah. dibeberapa daerah penerapan syariah mengalami resistensi dari khalayak. Namun di Kabupaten Kampar UMKM relatif antusias untuk menjalankan usahanya di Pasar Syariah Ulul Albab. Fenomena inilah yang menarik perhatian peneliti untuk menjadikan Pasar Syariah Ulul Albab sebagai sasaran objek penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan pasar, potensi dan dampaknya bagi UMKM. Dengan Menggunakan Analisis regresi, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak pasar syariah ulul albab terhadap pendapatan UMKM sangat signifikan. Hal ini dapat dibuktikan dari hasil analisa yang menunjukkan bahwa pendapatan pengusaha UMKM di pasar syariah ulul albab mengalami peningkatan hingga mencapai 79 persen sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan pendapatan tersebut adalah lokasi usaha, fasilitas, dan harga sewa
PENGARUH MOTIVASI KERJA DAN PENGEMBANGAN PEGAWAI TERHADAP PRESTASI KERJA PEGAWAI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ROKAN HULU: PENGARUH MOTIVASI KERJA DAN PENGEMBANGAN PEGAWAI TERHADAP PRESTASI KERJA PEGAWAI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ROKAN HULU
Pemanfaatan SDM secara efektif merupakan jalan bagi suatu instansi untuk mempertahankan kebijakan dan pertumbuhan di masa yang akan datang. Dengan kata lain, kekuatan instansi ditentukan oleh orang-orang yang mendukung instansi tersebut, baik pada tingkat top, midle maupun lower. Faktor yang mempengaruhi produktivitas kerja pegawai salah satunya adalah dengan menumbuhkan motivasi kerja di kalangan pegawai.
Dengan diadakannya pengembangan pegawai, diharapkan pegawai tersebut dapat meningkatkan prestasi kerjanya dan akan lebih siap untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi. Pengembangan pegawai pada Disdukcapil Kabupaten Rokan Hulu ini bertujuan agar pegawai-pegawai pada Disdukcapil Kabupaten Rokan Hulu memperoleh tambahan bekal dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. metode pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap obyek penelitian.
Dalam penelitian ini, observasi dilakukan dengan mengamati motivasi dan pengembangan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu. Dari hasil penelitian bahwa Motivasi kerja dan pengembangan pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu termasuk tinggi dengan rata-rata masing-masing 76% dan 72%. Sedangkan prestasi kerja pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu termasuk tinggi dengan rata-rata 63%. Besar pengaruh motivasi kerja terhadap prestasi kerja adalah sebesar 60,2% dan besar pengaruh pengembangan pegawai terhadap prestasi kerja adalah sebesar 14.1%. Nilai koefisien determinasi (adjusted R square) yang diperoleh sebesar 0,846, yang berarti 84,6% prestasi kerja pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu dipengaruhi oleh motivasi kerja dan pengembangan pegawai. Sedangkan 15,4% dipengaruhi oleh faktor lain di luar variabel yang telah dirumuskan dalam penelitian
ISLAMIC MANAGEMENT: SEJARAH, KONSEP DAN PRAKTEK DALAM KEHIDUPAN SOSIAL: ISLAMIC MANAGEMENT: SEJARAH, KONSEP DAN PRAKTEK DALAM KEHIDUPAN SOSIAL
Perkembangan manajemen konvensional yang begitu pesat, mengusik para ilmuwan Islam untuk menggali dan mengembangkan manajemen dalam perspektif Islam. Para Ilmuwan muslim mencoba untuk meramu dan merekontruksi manajemen yang sesuai dengan nafas Islam sehingga bira diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Praktek manajemen dalam Islam pada dasarnya sudah dilakukan oleh para Rasul jauh sebelum perkembangan ilmu manajemen moderen, hanya saja penyebutan istilah manajemen pada waktu itu belum ada karena istilah manajemen di populerkan oleh ilmuwan barat pada tahun 1800. Dewasa ini, praktek manajemen dalam perspektif Islam sudah di terapkan diberbagai organisasi, baik organisasi bisnis maupun organisasi non bisnis