3 research outputs found
KONSEPTUALISASI PERATURAN DAERAH JEPARA TENTANG BLUE ECONOMY BERBASIS KEARIFAN LOKAL
Kabupaten Jepara merupakan daerah pesisir dengan potensi perairan yang besar, berperan penting dalam mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan kekayaan ekosistem laut dan sumber daya alam, Jepara memiliki potensi untuk menerapkan prinsip ekonomi biru yang fokus pada pengelolaan laut secara berkelanjutan. Namun pengelolaan nasional blue economy di Jepara masih belum optimal karena peraturan yang ada cenderung mengacu pada Undang-Undang yang bersifat umum. Artikel ini bertujuan memberikan konsep ideal bagi pemerintah Kabupaten Jepara dalam merumuskan peraturan daerah tentang ekonomi biru berbasis kearifan lokal. Dengan metode yuridis normatif dan pendekatan kontekstual, artikel ini menganalisis perlunya integrasi kearifan lokal dalam kebijakan kelautan. Hasilnya diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penerapan ekonomi biru berbasis kearifan lokal
PENGARUH KUALITAS PRODUK, LOKASI DAN PERSEPSI HARGA TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN PADA DEPOT NASI MAK NYAK DI SURABAYA SELATAN
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti Kualitas Produk, Lokasi dan Persepsi Harga terhadap Kepuasan Konsumen pada Depot Nasi Mak Nyak di Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Sampel terdiri dari 100 responden, yang merupakan konsumen dari Depot Nasi Mak Nyak, dipilih menggunakan metode probability sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner dengan skala Likert sebagai instrumen pengukuran. Analisis data dilakukan dengan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji regresi linier berganda, serta uji T (parsial) dan uji F (simultan) untuk mengevaluasi pengaruh Kualitas Produk, Lokasi dan Persepsi Harga pada Depot Nasi Mak Nyak Surabaya Hasil penelitian ini menujukan bahwa tidak berpengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen pada depot nasi mak nyak ( nilai signifikan = 0,1.48 > 0,05). Sementarai itu, Lokasi berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kepuasan konsumen ( nilai signifikan = 0,00 < 0,05). Persepsi Harga di sisi lain berpengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen ( 0,00 < 0,05). Secara simultan Kualitas Produk, Lokasi dan Persepsi Harga secara bersama-sama mempengaruhi kepuasan ko nsumen pada depot nasi Mak Nyak. Analisa koefisien determinasi menujukan bahwa variabel tersebut menejelaskan sekitar 85,5% variasi dalam kepuasan konsumen, sementara 10,5% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini
Konsep Ideal Regulasi Identitas Digital Tunggal dalam Konvergensi Teknologi sebagai Instrumen Penguatan Perdagangan Digital Berbasis Ekonomi Virtual
The development of the digital economy in Indonesia, which is driven by advances in information technology, requires adaptive and comprehensive regulations, one of which is the regulation of digital identity. A single digital identity is a vital instrument in ensuring security, validity, and trust in digital transactions. Unfortunately, legal arrangements in Indonesia are still sectoral and not fully integrated. Existing regulations such as the Electronic Information and Transaction Law, the Personal Data Protection Law, and Permendagri No. 72 of 2022 have not yet provided a complete and interoperable legal basis. This research uses a normative juridical method with a statutory approach, approach, comparative approach, and case approach. The discussion focuses on the urgency of establishing a single digital identity regulation, compared to the Electronic Identification, Authentication and Trust Services (eIDAS) in the European Union which has implemented a comprehensive cross-country digital identity system, and formulating the ideal regulatory concept applied in Indonesia. The results of the study show the need for the establishment of a separate regulation on a single digital identity that contains aspects of definition, technical infrastructure, legal guarantees, digital trust services, and protection of user rights. The ideal concept of regulation must also be based on philosophical (values of Pancasila and the 1945 Constitution), sociological (demands for public needs for digital identity security), and juridical (to fill the legal vacuum) foundations. Therefore, a single digital identity regulation is expected to become a strong legal foundation to support digital trade based on the virtual economy in a fair and sustainable manner.Perkembangan ekonomi digital di Indonesia yang didorong oleh kemajuan teknologi informasi menuntut adanya regulasi yang adaptif dan komprehensif, salah satunya dalam hal pengaturan identitas digital. Identitas digital tunggal menjadi instrumen vital dalam menjamin keamanan, keabsahan, dan kepercayaan dalam transaksi digital. Sayangnya, pengaturan hukum di Indonesia masih bersifat sektoral dan belum sepenuhnya terintegrasi. Regulasi yang ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan Permendagri No. 72 Tahun 2022 belum memberikan dasar hukum yang utuh dan interoperable. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan kasus. Pembahasan difokuskan pada urgensi pembentukan regulasi identitas digital tunggal, perbandingan terhadap Electronic Identification, Authentication and Trust Services (eIDAS) di Uni Eropa yang telah menerapkan sistem identitas digital lintas negara secara menyeluruh, dan merumuskan konsep regulasi yang ideal diterapkan di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan perlunya pembentukan regulasi tersendiri tentang identitas digital tunggal yang memuat aspek definisi, infrastruktur teknis, jaminan hukum, layanan kepercayaan digital, dan perlindungan hak pengguna. Konsep ideal regulasi tersebut juga harus didasarkan pada landasan filosofis (nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945), sosiologis (tuntutan akan kebutuhan masyarakat terhadap keamanan identitas digital), dan yuridis (untuk mengisi kekosongan hukum). Oleh karena itu, regulasi identitas digital tunggal diharapkan mampu menjadi fondasi hukum yang kuat untuk mendukung perdagangan digital berbasis ekonomi virtual secara adil dan berkelanjutan
