1,720,971 research outputs found
ANALISIS YURIDIS PEMBAGIAN HARTA WARIS TERHADAP ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRI DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
Perkembangan era modern dan globalisasi menimbulkan interaksi sosial yang beraneka ragam. Interaksi tersebut bisa menimbulkan free sex hingga pelaku memilih melakukan perkawinan siri untuk menutup aib. Kedudukan anak hasil siri dalam hukum pun tidaklah jelas bagi masyarakat apakah anak tersebut sah atau tidak, terutama dalam hal kewarisan. Terdapat tiga hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia dimana tiap hukum waris memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dimana hukum tersebut sangat memiliki perbedaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan anak hasil perkawinan siri menurut hukum yang berlaku di Indonesia serta bagaimana kedudukan anak luar kawin hasil perkawinan siri sebagai ahli waris menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang (statue approach) yaitu dengan mengkaji ulang Undang-Undang terkait pewarisan anak hasil perkawinan siri dan pendekatan komparatif (comparative approach) dengan membandingkan dua hukum kewarisan yang ada di Indonesia, yaitu Hukum Perdata dan Islam. Anak hasil perkawinan siri memiliki kedudukan yang sama dengan anak sah di mata hukum Indonesia. Meskipun demikian tetap ada dua hal yang dibedakan, yakni dalam soal identitas dan pewarisan. Dalam pandangan hukum perdata, anak hasil perkawinan siri memiliki kedudukan dan bagian waris yang sama dengan anak sah asalkan anak tersebut telah disahkan. Sedangkan dalam hukum Islam anak hasil perkawinan siri dan anak sah memiliki kedudukan yang sama meskipun tidak disahkan. Dalam kedua pandangan hukum, suatu perkawinan yang ada haruslah mendapat akta nikah dari pegawai pencatatan.sehingga tanpa adanya pencatatan dalam identitas anak, anak tersebut dianggap anak luar kawin
ANALISIS YURIDIS HUBUNGAN PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MEMBANGUN DESA (Studi Kasus Desa Bonepute, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur)
Penelitian Ini memfokuskan pada “Analisis Yuridis Hubungan Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Membangun Desa (Studi Kasus Desa Bonepute, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur)â€. Penelitian ini mendasarkan pada penelitian lapangan yang dilakukan dengan memakai pendekatan Normatif-Empiris yang berarti penelitian yang menghasilkan data deskripsi dengan cara memperoleh data secara langsung dari subjek sebagai sumber pertama dalam penelitian lapangan. Hubungan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, terkait dengan fungsi BPD dalam menetapkan Peraturan Desa bersama dengan Kepala Desa yaitu dimulai dari Tahap perancangan, perumusan, dan penyusunan Peraturan. Selain itu Badan Permusyawaratan Desa memiliki tugas mengawasi tugas dari pada Pemerintah Desa, begitupun sebaliknya. Dari Penelitian yang telah dilakukan penulis menemukan  bahwa Faktor yang menjadi kendala Pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan hubungan pemerintahan di antaranya yaitu Tingkat pendidikan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih rendah. Kepala Desa, dan BPD kurang memahami tupoksinya masing-masing
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI SOLUSI DALAM KASUS PIDANA ANAK (Studi Penelitian Polres Kota Palopo)
Keberhasilan konsep keadilan restoratif memerlukan upaya aparat penegak hukum untuk menciptakan alternatif bagi korban dan pelaku dalam menyeIesaikan sengketa hukum. Adanya sistem hukum yang adil diharapkan dapat memberikan manfaat baik bagi penggugat maupun penegak hukum. Konsep keadilan restoratif menekankan hak asasi manusia dan memperhitungkan dampak negatif hukuman terhadap keadilan hukum dan kesetaraan. Definisi masalah yang spesifik akan dikembangkan berdasarkan masalah yang diidentifikasi dalam peneIitian ini Bagaimana Penerapan Restorative Justice sebagai soIusi dalam kasus pidana anak dan faktor-faktor yang menjadi kendala bagi penegak hukum daIam penerapan Restorative Justice dalam perkara tindak pidana anak di wilayah hukum Polres Kota Palopo. Yaitu; faktor Hukunnya Sendiri, Faktor Penegak Hukum, Faktor Masyarakat dan Faktor sarana dan prasarana. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dimasyarakat. Penelitian ini juga termasuk dalam penelitian kepustakaan. Penerapan Diversi pada sistem peradilan pidana yang dilakukan oleh anak dengan melakukan pendekatan kepada pelaku dan korban serta pihakpihak yang terkait. Selain itu juga terdapat beberapa hambatan bagi penegak hukum dalam proses penerapan Restoratiif Justice
ANALISIS HUKUM PENGUKURAN ULANG BIDANG TANAH DARI HASIL MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BATAS (Studi Kasus Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengukuran ulang bidang tanah dari hasil mediasi dalam penyelesaian sengketa batas, dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pengukuran ulang di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode pendekatan empiris. Sehingga data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang diambil adalah melalui wawancara dan dari dokumen yang mendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pelaksanaan pengukuran ulang batas bidang tanah sengketa di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu didasarkan atas permohonan, dan Pengukuran ulang dilakukan dengan pertimbangan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap subjek dan objek. Hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pengukuran ulang batas kepemilikan tanah dalam rangka pengembalian batas bidang tanah di Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu yaitu belum ada kesepakatan terhadap pemasangan tanda batas tanah yang dimohonkan
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN HAK INISIATIF DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (Studi Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektifitas Pelaksanaan Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Luwu Utara periode 2019-2024. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris yaitu penelitian yang menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektifitas Pelaksanaan Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara belum maksimal sesuai yang diharapkan dalam melaksanakan hak inisiatif dewan karena keterbatasan kemampuan SDM para anggota DPRD di Kabupaten Luwu Utara. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pelaksanaan hak inisiatif DPRD dalam pembentukan Perda di Luwu Utara antara lain faktor sumber daya manusia dan peraturan perundang-undangan. Kendala-kendala yang dihadapi yaitu, minimnya SDM, latar belakang keilmuan, kurang propesiolisme kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD, rapuhnya komitmen politik dalam fraksi dan kurangnya komunikasi politik antara DPRD dan masyarakat
TINJAUAN YURIDIS PERANAN PEMERINTAH DESA DALAM MENDORONG MASYARAKAT UNTUK BERPARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN DESA KENDEKAN KECAMATAN WALENRANG TIMUR KABUPATEN LUWU (Studi Penelitian Di Desa Kendekan Kabupaten Luwu)
Pembangunan desa sebagai bagian dari pembangunan nasional merupakan ujung tombak dari pembangunan nasional yang strategis, maksudnya yaitu pembangunan desa merupakan bagian terpenting yang menentukan keberhasilan dari pembangunan nasional nantinya. Suksesnya pembangunan desa akan berimbas pada keberhasilan pembangunan nasional secara keseluruhan. Pembangunan desa dapat diartikan sebagai pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dimana merupakan proses peningkatan kemampuan penduduk desa untuk memahami dan menguasai lingkungan sosial yang disertai dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat. Pemerintah desa bertanggung jawab atas keberhasilan pembangunan di desa dan masyarakat juga dianjurkan untuk berpartisipasi dalam setiap program-program pembangunan itu sendiri supaya pembangunan itu bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya. Untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam setiap pembangunan tergantung bagaimana cara dan upaya pemerintah yang ada di desa itu sendiri. Dalam masyarakat yang demokratis serta arah dan tujuan pembangunan hendaknya mencerminkan kepentingan masyarakat. Maka dengan sendirinya masyarakat akan terdorong untuk ikut serta dalam pembangunan itu sendiri. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan pemerintah desa dalam mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan Desa Kendekan Kecamatan Walenrang Timur serta untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi kendala pemerintah desa dalam mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan Desa Kendekan Kecamatan Walenrang Timur Kabupaten Luwu
ANALISIS HUKUM PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA PALOPO (Studi Penelitian Badan Pendapatan Daerah Kota Palopo)
Penelitian ini adalah Analisis Hukum Pemungutan Pajak Restoran Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palopo. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu tentang bagaimana upaya pemungutan pajak restoran dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Palopo dan apa saja faktor penghambat optimalisasi pajak restoran dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Palopo, sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan pengumpulan data dan informasi melalui wawancara dan merujuk pada undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upaya pemungutan pajak restoran dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Palopo belum maksimal, dikarenakan kurangnya tingkat kesadaran wajib pajak yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya pembayaran pajak, keterbatan sumber daya untuk mengawasi seluruh restoran, dan faktor penghambatnya yaitu banyak restoran yang belum sepenuhnya memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah, keterbatasan sumber daya manusia, baik dalam hal jumlah petugas pajak yang tersedia maupun pelatihan yang cukup, serta lemahnya penerapan sanksi yang diberikan kepada wajib pajak.Penelitian ini adalah Analisis Hukum Pemungutan Pajak Restoran Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palopo. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu tentang bagaimana upaya pemungutan pajak restoran dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Palopo dan apa saja faktor penghambat optimalisasi pajak restoran dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Palopo, sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan pengumpulan data dan informasi melalui wawancara dan merujuk pada undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upaya pemungutan pajak restoran dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Palopo belum maksimal, dikarenakan kurangnya tingkat kesadaran wajib pajak yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya pembayaran pajak, keterbatan sumber daya untuk mengawasi seluruh restoran, dan faktor penghambatnya yaitu banyak restoran yang belum sepenuhnya memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah, keterbatasan sumber daya manusia, baik dalam hal jumlah petugas pajak yang tersedia maupun pelatihan yang cukup, serta lemahnya penerapan sanksi yang diberikan kepada wajib pajak
ANALISIS HUKUM SISTEM PENGAWASAN DPRD KOTA PALOPO TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN AHKIR TAHUN WALIKOTA PALOPO ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan DPRD Kota Palopo Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun Walikota Palopo atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Penelitian ini dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian lapangan (field study) sehingga metode pendekatan yang digunakan adalah Normatif-Empiris yang artinya penelitian ini akan menghasilkan data deskriptif dimana cara untuk memperoleh datanya dilakukan dan diambil secara langsung dari subjek sebagai sumber pertama dalam penelitian lapangan.Dari penelitian yang dilakukan untuk Analisis Hukum Sistem Pengawasan DPRD Kota Palopo terhadap laporan pertanggung jawaban akhir tahun Walikota Palopo atas pelaksanaan APBD, pada intinya adalah agar terwujudnya pengawasan DPRD terhadap APBD yang langsung, agar dapat mengawasi dan mengontrol berjalannya optimalisasi kinerja pemerintah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Fungsi pengawasan DPRD Kota Palopo terhadap pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun 2022 antara lain, tahapan pengawasan terhadap perencanaan APBD, tahapan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta pengawasan terhadap LKPJ Kepala Daerah melaporkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (APBD). Hambatan yang dihadapi DPRD dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD antara lain, faktor internal dan faktor eksternal
PERWUJUDAN ASAS KEADILAN DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN BANTUAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI PALOPO
Penelitian ini membahas tentang Perwujudan Asas Keadilan Dalam Pengelolaan Anggaran Bantuan Hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah Jenis penelitian Kualitatif dan Pendekatan penelitian adalah Deskriptif dengan jenis penelitian Kualitatif, Prosedur pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan Anggaran Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Palopo dalam mewujudkan asas keadilan meliputi Perencanaan dimana sangat penting di lakukan lebih lanjut, ketika anggaran sudah di tetapkan pada Bantuan Hukum untuk selanjutnya pihak Posbakum akan melakukan pengelolaan anggaran yang tentunya Menyusun Kembali program kerja anggaran yang meliputi beberapa aspek dalam mewujudkan asas keadilan. Pencatatan anggaran Bantuan Hukum tentunya dilakukan oleh pihak posbakum selaku pengguna anggaran dalam pelaksanaan bantuan hukum yang tentunya akan terlaporkan ke pihak Pengadilan setiap tahunnya. Sistem pelaporan menjadi tanggungjawab pihak Posbakum dan pelaporan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada secara tranparansi dan akuntabel. Pihak Posbakum masih kekurangan masalah fasilitas kendaraan akibat dari keterbatasan anggaran pelayanan Bantuan Hukum sehingga belum mampu melaksanakan sosialisasi Bantuan Hukum di daerah pelosok dan terpencil. Keterbatasan SDM menjadi suatu hambatan dalam pengelolaan anggaran Bantuan Hukum, dimana pekerja yang mengurusi masalah administrasi hanya 1 (satu) orang, namun tetap di bantu oleh advokat lainnya, namun tentunya hal ini menjadi persoalan karena Posbakum tidak memiliki pekerja atau staff khusus mengelola anggaran Bantuan Hukum
ANALISIS HUKUM AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI KEPALA DESA DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK (Studi Penelitian Desa Banyuurip, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara)
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Banyuurip, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara dengan melakukan wawancara langsung kepada beberapa masyarakat dan Perangkat Desa untuk memperoleh data yang diperlukan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Analisis Hukum Akuntabilitas dan Transparansi Kepala Desa Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik dirasa belum berjalan dengan baik dikarenakan kepemimpinan kepala desa yang belum maksimal yakni dalam mengatasi infrastruktur yang ada di desa, kurang memiliki sikap dispilin, kurang terbuka kepada masyarakat, pelayanan publik yang masih memungut biaya yakni dalam mengurus persuratan. Hal tersebut dikarenakan kurangnya rasa tanggung jawab, serta kurang profesional dalam bekerja, sehingga mengakibatkan kebutuhan masyarakat sulit untuk dipenuhi. Faktor yang mempengaruhi kepala desa kurang menerapkan asas akuntabilitas dan transparansi yakni penyalahgunaan kekuasaan, pengaruh lingkungan, kinerja, serta kurangnya motivasi. Hal tersebut terjadi karena pemahaman mengenai kepemimpinan masih kurang yang akan memicu pembangunan desa menjadi tidak maksimal
- …
