1,721,160 research outputs found

    KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN (COPPIE COLLATIONNEE) YANG DIBUAT OLEH NOTARIS SELAKU PEJABAT UMUM

    No full text
    ZULKURNIAH, NIM 0023.02.42,2015, Kekuatan Pembuktian Akta Dibawah Tangan (Coppie Collationnee) Yang Dibuat Oleh Notaris Selaku Pejabat Umum. Dibimbing oleh H. Sufirman Rahman sebagai Pembimbing I dan H. Abdul Qahar sebagai Pembimbing II.Penelitian ini memuat tujuan khusus yang ingin diperoleh dari penelitian yang akan dilakukan, yakni: a. Untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan pembuktian akta dibawah tangan yaitu coppie collationne. b. Untuk mengetahui dan menganalisis apakah akta coppie collationne dapat dibatalkan oleh hakim.Penelitian yang dilakukan pada tesis ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Akta Coppie Collationne membantu hakim dalam pembuktian, Selama notaris mau mengakui bahwa apa saja isi dalam akta tersebut benar dan dibuat berdasarkan salinan/minuta yang ada pada kantor notaris, maka akta tersebut menjadi bukti yang sempurna. (2) Akta coppie collatione dari Notaris dapat dibatalkan oleh hakim meskipun tugas hakim dalam hal pembuktian hanya membagi beban membuktikan, tetapi secara ex officio hakim tidak dapat membatalkan suatu akta kalau tidak dimintakan pembatalan Karena hakim tidak boleh memutuskan yang tidak diminta.Rekomendasi penelitian ini adalah Dalam hal pembuatan Akta Coppie Collationne diharapkan kepada para Notaris dapat dengan sungguh-sungguh memperhatikan segala ketentuan perundang-undangan yang terkait untuk menghindari munculnya permasalahan hukum di kemudian hari dan kepada para pihak yang hendak membuat Akta Coppie Collationne hendaknya lebih dahulu dijelaskan fungsi serta akibat hukumnya

    Efektifitas PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Pada Dinas TenagaKerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.

    No full text
    ABSTRAKNurjaya, NIM: 0163.02.42.2015, Efektifitas PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Pada Dinas TenagaKerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan. Dibawah bimbinganBapak H. Sufirman Rahman dan Zainuddin, masing-masing selaku TimPembimbing.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisisefektifitas penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luarpengadilan pada DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi SulawesiSelatan, serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yangmempengaruhi efektifitas penyelesaian perselisihan hubungan industrial diluar pengadilan pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiSulawesi Selatan.Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris, yaitupenelitian yang berorientasi pada penemuan dan kajian fakta yang terjadidilapangan, namun dalam perkembangannya nanti tidak terlepas darikajian tentang aturan perundang-undangan dan data kepustakaan lainnya.Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pelaksanaanpenyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan padaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan berjalankurang efektif. Bahwa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap efektifitaspenyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan padaDinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan adalahstruktur hukum, kultur hukum, politik hukum, keasadaran dan pemahamanhukum serta sarana dan prasarana.Rekomendasi penelitian ini, Diharapkan dalam penyelesaianperselisihan hubungan industrial para penegak penyelesian hubunganindustrial lebih megutamakan profesionalitas dan prosedur gunatercapainya keadilan para pihak yang berselisih agar menjadi lebih efektifserta kedepannyadiharapkan agar pemerintah lebih memperluaswawasan ilmu bagi mediator, konsiliator, arbiter, pekerja dan pengusahaguna menanmbah pengetahuna dan keterampilan, segera melalukanperubahan regulasi serta menambah sarana dan prasaranayangmenunjang pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial diluar pengadilan.

    PROFESIONALISME PENYIDIK KEPOLISIAN DALAMPENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA(Studi Kasus Pada Polres Pinrang)

    No full text
    ABSTRAKSudirman. NIM: 0010.02.43.2015. Profesionalisme Penyidik KepolisianDalam Penanganan Perkara Tindak Pidana (Studi Kasus pada PolresPinrang). Dibimbing oleh : Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH.,MH danProf. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH.Permasalahan dalam penelitian adalah: (1) Bagaimanakahprofesionalisme penyidik kepolisian dalam penanganan perkara tindakpidana di Polres Pinrang, dan (2) Faktor-faktor apakah yangmempengaruhi profesionalisme Penyidik Kepolisian dalam penangananperkara tindak pidana di Polres Pinrang.Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisisprofesionalisme Penyidik Kepolisian dalam penanganan perkara tindakpidana di Kabupaten Pinrang; dan 2) Untuk mengetahui dan menganalisisfactor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme Penyidik Kepolisiandalam penanganan perkara tindak pidana di Kabupaten Pinrang.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris yaituberupa penelitian asas-asas dan penjelasan hukum yang ada relevasinyauntuk mendukung penelitian ini secara lengkap, terperinci, sertamemasukan pemikiran penulis yang dilengkapi dengan penelitianlapangan. Populasi dalam penelitian ini, antara lain: penyidik kepolisian,advokat, terdakwa, narapidana, mantan narapidana, dan akademisi.Sampel dalam penelitian ini ditentukan sebanyak 50 orang respondendengan menggunakan teknik purposive sampling atau secara sengajakarena dapat memberikan keterangan dan informasi yang jelas tentangpemberian pidana. Adapun rincian sampel adalah: penyidik kepolisian 10orang, advokat 10 orang, terdakwa 10 orang, narapidana 5 orang, mantannarapidana 5 oranag, dan akademisi 10 orang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme penyidikkepolisian dalam menangani perkara tindak pidana di Polres Pinrangmasih kurang maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yangberlaku. Selanjutnya struktur hukum, substansi hukum, budaya hukum,pengetahuan hukum, kesadaran hukum, sarana dan prasarana, dan biayaoperasional merupakan faktor yang dinilai kurang berpengaruh terhadapprofesionalisme penyidik kepolisian dalam menangani perkara tindakpidana di Polres Pinrang.Rekomendasi penelitian ini adalah hendaknya pelaksanaankewenangan penyidik kepolisian dalam menangani perkara tindak pidanadi Kabupaten Pinrang lebih diefektifkan lagi agar penyidik kepolisianprofesional dalam menangani perkara tindak pidana dengan tidakmengesampingkan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia

    Perlindungan Hukum Bagi Pejabat Lelang Dalam Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

    No full text
    ABSTRAKMUHIDDIN, NIM 0161.02.41-2014. Perlindungan Hukum Bagi Pejabat Lelang Dalam Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, (Dibimbing oleh Sufirman Rahman dan Hamza Baharuddin).Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui faktor-faktor atau hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan timbulnya gugatan terkait Lelang Eksekusi Hak Tanggungan; (2) Untuk mengetahui sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada Pejabat Lelang apabila kemudian Pejabat Lelang digugat oleh pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau kualitatif dimana data primer yang diperoleh berasal dari kuesioner dan wawancara dari para responden yang berkompeten sedangkan data sekunder diperoleh dari kepustakaan, laporan-laporan, dokumen-dokumen, dan data-data tidak langsung lainnya.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) faktor-faktor yang menyebabkan debitor menggugat Pejabat Lelang terkait dengan lelang eksekusi Hak Tanggungan disebabkan oleh karena: debitor belum cedera janji/wanprestasi, lelang tidak sesuai dengan prosedur hukum dan harga limit lelang yang merugikan debitor; (2) Apabila Pejabat Lelang digugat, maka Pejabat Lelang akan mendapatkan perlindungan hukum berupa bantuan hukum dari Kementerian Keuangan yang meliputi: yang mengarah pada proses pengadilan, sedang dalam proses pengadilan, dan setelah adanya putusan pengadilan.Rekomendasi penulis mengingat Pejabat Lelang dalam profesinya sangat rentan berpotensi menimbulkan gugatan, maka Pejabat Lelang : (1) lebih menerapkan prinsip kehati-hatian dan ketelitian serta senantiasa berpegang pada koridor prosedur hukum yang berlaku; (2) berperan aktif memberikan himbauan kepada pihak kreditor bahwa penjualan barang jaminan hutang melalui lelang eksekusi Hak Tanggungan sebaiknya bukan merupakan jalan terakhir yang ditempuh oleh pihak kreditor, karena berdasarkan Undang-undang Hak Tanggungan dimungkinkan untuk dilakukan penjualan secara dibawah tangan, sehingga dengan cara non eksekusi seperti ini diharapkan mampu meminimalisir timbulnya gugatan

    TINJAUAN MENGENAI TIDAK DITAHANNYA TERDAKWA YANG BERKAITAN DENGAN TUGAS JAKSA SEBAGAI PELAKSANA EKSEKUSI TERHADAP PUTUSAN HAKIM.

    No full text
    ABSTRAKINDRASWATY, NIM. 0060.02.26.2008, JUDUL TESIS : TINJAUAN MENGENAI TIDAK DITAHANNYA TERDAKWA YANG BERKAITAN DENGAN TUGAS JAKSA SEBAGAI PELAKSANA EKSEKUSI TERHADAP PUTUSAN HAKIM. KOMISI PEMBIMBING PROF. DR. SUFIRMAN RAHMAN, S.H., M.H. DAN DR. HAMZA BAHARUDDIN, S.H., M.H.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan yang dihadapi oleh jaksa dalam melaksanakan eksekusi putusan hakim terhadap terdakwa yang tidak ditahan dan konsekuensi yang dihadapi oleh jaksa yang tidak dapat melaksanakan eksekusi putusan hakim terhadap terdakwa yang tidak ditahan.Hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat secara teoritis yaitu pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang ilmu hukum dan secara praktis menjadi acuan dalam pengembangan hukum pidana dan dapat diadakan penelitian lanjutan bagi para penegak hukum dan akademisi.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis dan sosiologis artinya disamping penelitian hukum juga digunakan pendekatan empiris.Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah hambatan yang dihadapi oleh jaksa dalam melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan dalam hal terdakwa tidak ditahan adalah (1) tersangka atau terdakwa melarikan diri, (2) terdakwa melarikan diri ke Negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi (3) faktor keamanan. Konsekuensi yang dihadapi oleh jaksa yang tidak dapat melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan dalam hal terdakwa tidak ditahan adalah (1) kasus tersebut menjadi tunggakan perkara, (2) jaksa yang bersangkutan dinilai kurang propesional dalam menjalankan tugas, (3) jaksa yang bersangkutan akan menerima hukuman disiplin ringan.Disarankan agar perlunya menciptakan lembaga pengawasan baik internal maupun eksternal terhadap institusi penegak hukum polisi, jaksa dan hakim dalam pelaksanaan tugas dan wewenang penahanan tersangka atau terdakwa dan perlunya pelembagaan atau institusionalisasi penangguhan penahanan tersangka atau terdakwa. Di samping itu perlu revisi menyeluruh terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP

    TINJAUAN PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PERKARA PERDATA (Studi Kasus Sengketa Tanah Di Pengadilan Negeri Pangkajene)

    No full text
    ABSTRAKSYAHRUDDIN NIM. 0098.02.45.2016, Tinjauan Pelaksanaan Mediasi Dalam Perkara Perdata (Studi Kasus Sengketa Tanah di Pengadilan Negeri Pangkajene), dibimbing oleh Sufirman Rahman dan Nurul Qamar.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pangkajene, dan untuk mengetahui (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pangkajene.Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pangkajene. Tipe penelitian ini adalah tipe penelitian non doktrinal (empiris) dengan pendekatan sosiologis yuridis disertai dengan analisis hukum terhadap data yang telah diperoleh. Sample diperoleh dengan teknik non probability sampling dan metode puposive sampling. Jenis data yang terdiri atas data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan kuesioner, dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif dan analisis data kuantitatif yang kemudian disajikan dalam bentuk deskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Negeri Pangkajene secara umum telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Namun demikian dari segi hasil masih tidak efektif dikarenakan banyaknya perkara yang gagal pada proses mediasi/ tingkat keberhasilan proses mediasi masih sangat rendah. (2) Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Negeri Pangkajene, antara lain: ketentuan hukum/ undang-undang, kualifikasi mediator/ sumber daya manusia Mediator, itikad baik para pihak, faktor kebudayaan serta faktor sarana dan prasarana

    AKIBAT HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974(Studi Kasus di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang

    No full text
    ABSTRAKDzakiyyah, Nim 0042.02.33.2011 atas bimbingan Bapak H. Syahruddin Nawi, SH, MH, dan Bapak H. Sufirman Rahman, SH, MH dengan melakukan penelitian dengan judul : Akibat Hukum di Bawah Umur Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang)Penelitian ini dilator belakangi ; sejaumana akibat hukum yang ditimbulkan akibat terjadinya perkawinan di bawah umur dan faktor-faktor yang mempengaruhi perkawinan di bawah umur tersebut.Penelitian ini bertujuan ; untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum terjadinya perkawinan di bawah umur dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan di bawah umur di Kabupaten Sidenreng RappangAdapun hasil penelitian dan pembahasan adalah; Perkawinan di bawah umur masih sering terjadinya di Kabupaten Sidenreng Rappang, yang disebabkan karena banyaknya calon kedua mempelai atau pasangan suami isteri yang melakukan menipulasi usia umur perkawinan untuk melangsungkan perkawinan dan sebagai akibat hukum terjadinya perkawinan di bawah umur di Kabupaten Sidenreng Rappang mengakibatkan terjadinya perselisihan, percekcokan dan pertengkaran yang terus menerus sehingga menimbulkan akibat hukum, terjadinya perkawinan di bawah umur yang ada akhirnya timbullah perceraian, di mana ada tiga faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan di bawah umur yakni faktor pengetahuan hukum, budaya hukum dan kesadaran hukum. Terjadinya perkawinan di bawah umur disebabkan karena pelaksanaan perkawinan tidak lagi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 serta peraturan pelaksanaannya tentang perkawinan. Berdasarkan atas hasil penelitian tersebut diperlukan suatu upaya untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perkawinan kepada masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang melalui melalui penyuluhan hukum serta penyebaran informasi kesadaran hukum melakukan media elektonik dan media cetak, agar masyarakat dapat memhamin dan mematuhi peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan peraturan pelaksanaannya, agar dapat menimalisir terjadinya penyimpanan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat

    PERANAN JAKSA DALAM PENANGGULANGANPENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA(Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Sidrap)

    No full text
    ABSTRAKFokus penelitaan ini adalah PERANAN JAKSA DALAM PENANGGULANGAN PENYAHLAHGUNAAN PSIKOTROPIKA ( Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Sidrap) di bawah bimbingan Bapak Sufirman Rahman dan Bapak Nurul Qamar.Permaslahan dalam penelitiaan ini : (1) Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan psikotropika di kabupaten sidrap; (2) bagaimana peran jaksa dalam penanggulangan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan psikotropika di Kabupaten Sidrap. Tujuan diadakan penelitiaan ini adalah (1) untuk mempelajari dan menganalisa factor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan psitropika di Kabupaten Sidrap, (2) untuk mempelajari dan menganalisis peran jaksa dalam penanggulangan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan psikotropika di Kabupaten Sidrap.Penelitiaan ini dilakukan di kabupaten sidrap, pada kejaksaan Negeri Sidrap, Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancara dengan kepala seksi tindak pidana umum, dan 2 orang jaksa yang perna menangani kasus penyalah gunaan psikotropika di Kejaksaan Negeri Sidrap, serta kuisiner yang di sebarkan kepada 7 orang pelaku penyalahgunaan tindak pidana psikotropika.Hasil penelitian menunjukan bahwa : factor yang menjadi penyebab penyalahgunaan psikotropika di Kabupaten Sidrap adalah : factor kepribadian, factor kecemasan, factor kondisi keluarga, factor lingkungan serta zat yang tekandung di dalam psitripika. Peran Pejaksaan Negeri Sidrapdalam khasus penyalahgunaan psikotropika di Kabupaten Sidrap adalah melaksanakan kewenangan / kekuasaan Negara di bidang penuntutan, memiliki peran yang sangat penting dalam proses penegakan hokum pidana, karena dapat tidaknya perkara penyalahgunaan psikotropika di Kabupaten Sidrap sepenuhnya tergantung pada Jaksa di Kejaksaan Negeri Sidrap ( Penuntut Umum). Upaya penanggulangan bagi penyalahgunaan psikotropika yang di tempuh melalui : Pre-emtif berupa bembinaan pengembangan dan kegiatan-kegiatan edukatif baik oleh keluarga, insitusi kepolisian itu sendiri. Preventif berupa pengawasan dan penjegahan terjadinya penyalahgunaan psikotropika, dan refresif berupa pencekalan dan penangkapan dan pemberian sanksi yang tegas terhadap masyarakat yang melakukan tindak pidana psikotropika ini

    EFEKTIVITAS PENERAPAN DIVERSI PADA PERADILAN ANAKDI PENGADILAN NEGERI SINJAI

    No full text
    ABSTRAKR. MUHAMMAD SYAKRANI, NIM: 0134.02.38.2013. Efektivitas Penerapan Diversi pada Peradilan Anak di Pengadilan Negeri Sinjai. Dibimbing oleh: H. SUFIRMAN RAHMAN dan SATRI HASYIM.Tujuan penelitian ini adalah: 1) Menganalisis efektivitas penerapan diversi pada Peradilan Anak di Pengadilan Negeri Sinjai; 2) Untuk Mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penerapan diversi pada Peradilan Anak di Pengadilan Negeri Sinjai.Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris atau pendekatan tipe normatif dan empiris, dengan pendekatan permasalahan secara statute approach dan conseptual approach. Populasi dalam penelitian ini, antara lain: anak yang melakukan tindak pidana, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), Polisi, Hakim, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Sinjai. Adapun rincian sampel adalah: Hakim 10 orang, Jaksa 10 orang, Polisi 10 orang, tokoh masyarakat 10 orang, dan orang tua/wali anak 10 orang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Penerapan diversi pada Peradilan Anak di Pengadilan Negeri Sinjai pada umumnya dinilai terlaksana secara efektif berdasarkan UU SPPA dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun, (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas penerapan diversi pada Peradilan Anak di Pengadilan Negeri Sinjai, antara lain: faktor substansi hukum, struktur hukum, budaya hukum, kesadaran hukum, serta sarana dan prasarana.Rekomendasi penelitian ini adalah Hendaknya penerapan diversi pada Peradilan Anak di Pengadilan Negeri Sinjai untuk lebih diefektifkan lagi demi kepentingan terbaik anak agar penegakan hukum terwujud di masa akan datang

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANADALAM HUKUM LINGKUNGAN

    No full text
    ABSTRAKSALAHUDDIN RUSLI, 0053.02.42.2015. Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Lingkungan. (dibimbing oleh Hambali Thalib dan Sufirman Rahman).Penelitian ini dilakukan dengan tujuan, Untuk mengetahui tatanan cara dan subtansi hukum pidana lingkungan dalam hukum lingkungan ditinjau dari aspek yuridisnya, untuk mengetahui pertangungjawaban pidana dalam hukum lingkungan.Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau penelitian hukum normatif yang dimana data primernya adalah Norma atau kaidah dasar yaitu pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Peraturan dasar, yaitu batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Peraturan Perundang-undangan, Bahan hukum yang tidak dikodifikasikan, misalnya hukum adat, selanjutnya dibahas secara komprehensif dan dilengkapi dengan data sekunder yaitu literatur-literatur hukum yang membahas mengenai hukum lingkungan dan hukum pidana lingkungan.Terkait dengan hasil penulisan ini, menunjukkan bahwa: bahwa antara sanksi administratif dan sanksi pidana pada dasarnya saling melengkapi, ini dapat terlihat dengan memperhatikan jenis-jenis deliknya, kasus-perkasus dan kebiasaan-kebiasaan yang ada di masyarakat sehingga dalam penerapannya dapat berlaku responsif atau dengan reduksi istilahnya yaitu responsif remedium, dalam aspek pidananya terkhusus tentang penerapan sanksi dan pertanggungjawaban pidana yang tidak hanya menegaskan pertanggungjawaban perorangan namun juga pertanggungjawaban korporasi. khusus dalam perluasan makna dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang UUPLH yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 UUPPLH berdasarkan asas keberlanjutan dan asas kehatihatian yang telah disepakati dalam berbagai forum Internasional dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup yang yang dimana lingkungan hidup sendiri adalah subjek hukum yang perlu dilindungi.Di rekomendasikan tidak perlu lagi dipersoalkan mengenai pembidangan subtansi dalam hukum lingkungan dan memahami bahwa dalam pertanggung- jawaban pidana tidak hanya ditujukan kepada perseroangan saja tetapi juga dapat dikenakan kepada korporasi serta tidak hanya menganggap hukum lingkungan untuk sudut pandang pengelolahannya, melainkan juga perlu dilindungi sebagai suatu subjek hukum yang baru
    corecore