3 research outputs found
Policy And Corruption
This study aims to determine to what public the policy to the corruption. This research was a normative research in the form of the research on the legal principles, data were collected throught the library research in the form of the primary, secondary and tertiary legal materials, all the data were analysed qualitatively.The research result indicates that the policy in the strafbaar feit corruption is the policy in the abuse of power and float to the surface the loss have the shape state finances in the strafbaar feit in intentional
Kemandirian Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum di Indonesia
Pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggara pemilu secara institusional mempunyai integritas, profesional, tidak memihak serta memahami hak-hak sipil dan politik warga negara. Objek kajian dalam penelitian ini berkaitan dengan kemandirian penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan seluruh tahapan-tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menyelesaikan sengketa pemilu sebagai bagian dari fungsi penyelenggara pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dalam menegakkan kode etik, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Penyelengara Pemilu belum sepenuhnya menunjukkan kemandirian, disebabkan secara institusional dan administratif masih dipengaruhi lembaga lain serta secara fungsional, belum imparsial dan kurang profesional
ANALISIS FAKTOR PENGARUH HUBUNGAN KEWENANGAN ANTAR LEMBAGA MAJELIS RAKYAT PAPUA DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
Hubungan kewenangan antara Majelis Rakyat Papua dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua secara umum diliputi oleh dua pengaruh sekaligus, yaitu pengaruh internal hubungan antara kedua lembaga disamping pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi hukum yang dalam tulisan ini disebut sebagai faktor universal. Faktor internal meliputi hubungan antar lembaga, komunikasi politik, sumber daya manusia, dan masalah persepsional tentang eksistensi Majelis rakyat Papua. Faktor universal, yaitu aspek sosial budaya, politik, dan ekonomi.Kata Kunci : Kewenangan, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papu
