1,720,971 research outputs found

    Difusi Inovasi Pendidikan Pada Pesantren Di Kalimantan Selatan (Sebuah Kajian untuk Menentukan Model Pembinaan dan Pengembangan Pesantren di Kalimantan Selatan)

    Full text link
    Studi tentang inovasi pendidikan sampai penjelang abad XXI ini masih menunjukkan adanya ketifaklancaran dan ketidakefektifan upaya inovasi. Banyak inovasi yang “mandeg” atau bahkan “hilang” dari peredarannya. Istilah “madeg” dan “hilang” menurut Ibrahim (1996) menunjukkan bahwa: (1) inovasi secara formal tidak didorong untuk diteruskan, bahkan dinyatakan berakhir secara formal; (2) inovasi masih dilanjutkan secara formal, tetapi kenyataannya di lapangan, inovasi semakin memudar dan akhirnya hilang lenyap sama sekali. Dari sejumlah penelitian yang telah dilakukan para pakar terhadap pesantren, dapat ditangkap bahwa ada “trend” yang berkembang di pesantren untuk mengembangkan pesantren masing-masing ke arah sebuah pendidikan yang inovatif yang mampu menjawab berbagai tantangan perkembangan zaman. Meskipun perkembangan itu sendiri sering dipandang sebagai suatu tantangan baru bagi dunia pendidikan pesantren untuk tetap mempertahankan atau berpijak pada akar tradisi dan nilai spiritual yang dimilikinya. Mastuhu (1994: 55), memperlihatkan adanya dinamika tersebut dalam sistem pendidkan pesantren, sehingga melahirkan perluasan makna bagi pendidikan pesantren. Ia menyebutkan istilah “tradisional” yang masih dilabelkan kepada pesantren, tidak lagi hanya berarti bahwa lembaga tersebut tidak mengikuti perkembangan, tetapi istilah tersebut lebih memberi konotasi bahwa lembaga tersebut telah memiliki usia yang cukup tua, telah berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia sejak dari zaman tradisional (sekitar 300 – 400 tahun silam). Ini berarti, walaupun sebuah pesantren masih menyandang label tradisional, namun tidak berarti pesantren tersebut tidak melakukan inovasi atau pembaruan dalam pendidikannnya

    Pengembangan Model Pelajaran Materi Pelajaran Umum Yang Terintegrasi Dengan Materi Pelajaran Agama Islam (Pengembangan Model pada Madrasah Aliyah)

    Full text link
    Upaya penyelesaian persoalan dikotomi kurikulum dalam pendidikan Islam sesungguhnya telah banyak dilakukan. Sebagaimana dikemukakan oleh Rahman (1982:130-131), atas dasar pengamatannya terhadap konsep dan praktek pendidikan di berbagai negara Islam, secara garis besar ada dua cara yang umumnya dilakukan: Pertama, dengan menerima ilmu pengetahuan (sains) modern yang sekuler sebagaimana telah berkembang secara umum di Barat dan dicoba untuk “mengislamkannya” dengan cara mengisinya dengan konsep-konsep tertentu dari Islam. Kedua, dengan cara menggabungkan atau memadukan ilmu pengetahuan modern dengan ilmu pengetahuan keislaman yang diberikan secara bersama-sama di suatu lembaga pendidikan Islam. Upaya yang dilakukan di Indonesia juga tidak jauh berbeda, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Agama yang terbentuk sejak tanggal 03 Januari 1946, salah satu tugas utamanya ialah mengurusi lembaga pendidikan Islam. Lem-baga pendidikan Islam yang banyak mendapatkan perhatian pemerintah (Departemen Agama) tersebut adalah madrasah. Menurut Steenbrink (1994:97), madrasah yang banyak mendapat perhatian ialah madrasah yang memperhatikan pendidikan umum, bahkan dapat dikatakan hampir semua bantuan merupakan bantuan untuk mata pelajaran umum. Sejalan dengan itu, Departemen Agama juga menganjurkan supaya pesantren yang tradisional dikembangkan menjadi sebuah madrasah, disusun secara klasikal, dengan memakai kurikulum yang tetap dan memasukkan mata pelajaran umum di samping mata pelajaran agama
    corecore