1 research outputs found
ANALISIS PERBANDINGAN KEMANDIRIAN KEUANGAN PADA PROVINSI ACEH (STUDI KASUS PADA KABUPATEN/KOTA INDUK DENGAN KABUPATEN/KOTA PEMEKARAN: Kemandirian Keuangan Daerah
This study compares regional financial autonomy between five established regency governments and five newly established regencies or cities in Aceh Province between 2015 and 2020. Data analysis makes use of the descriptive statistical test and the comparative test. The study discovered that North Aceh District's regional financial autonomy in 2015, 2017, and 2019–2020 was instructive, whereas 2016 and 2018 were not. An advisory relationship is a collaborative and interactive relationship that entails advice, expertise, and The 2015–2020 instructive relationship pattern includes Lhokseumawe City, the South Aceh Regency, the Aceh Singkil Regency, the Bener Meriah Regency, the East Aceh Regency, and the Pidie Jaya Regency. The pattern of consultative relationships evaluates the fiscal autonomy of the Central Aceh District from 2015 to 2020. From 2015 to 2019, the relationship pattern in Langsa City was instructive. In contrast, consultative relationships extend from 2018 to 2020. The instructive relationship pattern encompasses Pidie Regency's regional financial autonomy in 2015–2017 and 2019–2020, whereas the consultative pattern encompasses 2018. North Aceh Regency and Lhokseumawe City have comparable regional financial independence. South Aceh District and Aceh Singkil District had comparable regional financial autonomy from 2015 to 2020. Central Aceh Regency and Bener Meriah Regency had distinct financial autonomy between 2015 and 2020. From 2015 to 2020, the fiscal autonomy of East Aceh Regency and Langsa City varied. Comparable regional financial autonomy exists between Pidie and Pidie Jaya between 2015 and 2020.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemandirian keuangan daerah dan perbandingan kemandirian keuangan daerah pada 5 Pemerintah Kabupaten induk dan 5 Kabupaten/Kota pemekaran di Provinsi Aceh tahun 2015-2020. Metode analisis data yang digunakan yaitu Uji Statistik Deskriptif dan Uji perbandingan Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Kemandirian Keuangan daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2015, tahun 2017 dan tahun 2019-2020 termasuk ke dalam pola hubungan instruktif sedangkan tahun 2016 dan tahun 2018 termasuk ke dalam pola pola hubungan konsultatif. Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Pidie Jaya dari tahun 2015-2020 termasuk ke dalam pola hubungan instruktif. Tingkat kemandirian keuangan daerah Kabupaten Aceh Tengah dari tahun 2015-2018 dan tahun 2020 termasuk ke dalam pola hubungan konsultatif. Kota Langsa dari tahun 2015-2017 dan tahun 2019 termasuk ke dalam pola hubungan instruktif. Sedangkan pada tahun 2018 dan tahun 2020 termasuk ke dalam pola hubungan konsultatif. Tingkat kemandirian keuangan daerah Kabupaten Pidie dari tahun 2015-2017 dan tahun 2019-2020 termasuk ke dalam pola hubungan instruktif dan tahun 2018 termasuk ke dalam pola hubungan konsultatif. Perbandingan Kemandirian Keuangan daerah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tidak terdapat perbedaan signifikan. tidak terdapat perbedaan signifikan perbandingan kemandirian keuangan daerah periode 2015-
2020 antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Aceh Singkil. Terdapat perbedaan signifikan perbandingan kemandirian keuangan daerah Kabupaten Aceh Tengah dengan Kabupaten Bener Meriah periode 2015-2020. Terdapat perbedaan signifikan perbandingan kemandirian keuangan daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kota Langsa periode 2015-2020. Tidak terdapat perbedaan signifikan perbandingan kemandirian keuangan daerah periode 2015-2020 antara Kabupaten Pidie dengan Kabupaten Pidie Jaya
