2 research outputs found

    GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN (Studi Gaya Kepemimpinan di Desa Maron Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo)

    No full text
    Penyelenggaraan pemerintahan di desa menjadi tanggung jawab Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 PP Nomor 72 tahun 2005 ditegaskan bahwa Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kegiatan pembangunan direncanakan dalam forum Musrenbangdes, hasil musyawarah tersebut di ditetapkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Desa) selanjutnya ditetapkan dalam APBDesa. Dalam pelaksanaan pembangunan Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa dan dapat dibantu oleh lembaga kemasyarakatan di desa. Desa menurut Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batasbatas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara kesatuan republik Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui fakta tentang gaya kepemimpinan kepala desa dalam penyelenggaraan pembangunan di Desa Maron Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan menggunakan tipe pendekatan studi kasus adalah penelitian yang mengungkapkan fakta apa adanya tentang suatu obyek, gejala maupun keadaan dengan menggambarkan atau menguraikan, dan menginterpretasikannya ke dalam suatu bentuk tulisan yang sistematis. Dengan pendekatan ini, temuan-temuan empiris dapat dideskripsikan secara lebih rinci dan lebih jelas. Alasan penggunaan jenis penelitian deskriptif dengan paradigma kualitatif ix dalam penelitian ini adalah peneliti berusaha mengungkapkan apa adanya mengenai fakta yang ada di lapangan. Dalam penelitian ini peneliti menentukan informan dengan teknik purposive, artinya dengan memilih nara sumber yang benar-benar mengetahui kondisi internal dan eksternal. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan observasi. Untuk teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini peneliti menggunakan triangulasi, yaitu membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa gaya kepemimpinan yang digunakan oleh Kepala Desa Maron Kulon adalah gaya kepemimpinan yang demokratis. Proses penyelenggaraan program pembangunan desa yang dilakukan oleh kepala desa tidak bersifat otoriter, tetapi kepala desa mengumpulkan terlebih dahulu orang-orang yang terlibat di dalam proses penyelenggaraan program pembangunan tersebut, kemudian diadakanlah rapat yang pada akhirnya di tentukan sebuah keputusan yang disetujui bersama

    GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN

    No full text
    This research aimed to describe the leadership style of village head in the implementation of development in Maron Kulon Village, District of Maron, Probolinggo Regency. The research used qualitative approach with descriptive research type, that is, a research that reveals the facts naturally about an object, a phenomenon or situation by describing or explaining and interpreting it into a systematic form of writing. Informants were selected by purposive technique, which selects the informants who really know the internal and external conditions. Data were collected by interview and participatory observation techniques. Data validity checking used triangulation. Data analysis used interactive model of Miles and Huberman. The results showed that the leadership style used by by Village Head of Maron Kulon was democratic leadership style. The process of implementation of village development programs undertaken by the village head was not authoritarian; however, the village head gathered first people involved in the process of implementation of the development program and then held a meeting which eventually determined a mutually agreed decisio
    corecore