1,720,965 research outputs found

    Keberlakukan Ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.03/2010

    Get PDF
    AbstrakMenurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.03/2010 Tentang TataCara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, UangManfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus (PMKNomor 16/PMK.03/2010) adalah Objek Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21, akan tetapipertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Perkara Nomor 300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst. dan perkara Nomor 372/Pdt.Sus-PHI/2019/Pn.Jkt., tidak memuat tentangpenerapan pemotongan PPh 21 sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 ayat (1) PMK Nomor16/Pmk.03/2010.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, hasil daripenelitian ini adalah PMK No. 16/PMK.03/2010 sebagai suatu peraturan perundang-undanganyang telah berlaku mengikat secara umum belum berlaku efektif dan untuk itu peneliti memberikanrekomendasi agar dibuatnya kesepahaman antar lembaga dalam hal ini Kementerian KeuanganRepublik Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia guna menjamin penerapan PMKNo. 16/PMK.03/2010.Kata Kunci: Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 16/PMK.03/2010), Uang Pesangon, PPH 21,Putusan Perkara Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN. Jkt. Pst dan Nomor: 372/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst.).AbstractAccording to the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number16/PMK.03/2010 concerning Procedures for Withholding Income Tax Article 21 on income in theform of severance pay, pension benefits, old-age benefits, and old-age benefits that are paid at once(PMK Number 16/PMK. 03/2010) is the object of Article Income Tax (PPh) 21, but the legalconsiderations of the Panel of Judges in the Decision on Case Number 300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst. and case Number 372/Pdt.Sus-PHI/2019/Pn.Jkt., does not contain theapplication of withholding PPh 21 as regulated in Article 3 paragraph (1) PMK Number16/Pmk.03/2010. this research is normative juridical, the result of this research is PMK no.16/PMK.03/2010 as a legally binding regulation that has generally not been effective and for thatthe researcher recommends that an inter-institutional understanding be made in this case theMinistry of Finance of the Republic of Indonesia and the Supreme Court of the Republic of Indonesiato ensure the implementation of PMK No. . 16/PMK.03/2010.Keywords: Minister of Finance Regulation (PMK No. 16/PMK.03/2010), Severance Pay, PPH 21,Industrial Relations Court Case Decision at the Central Jakarta District Court Number:300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN. Jkt. Pst and Number: 372/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst.)

    PENGAWASAN HUKUM PIDANA TERHADAP HAK PATEN DI INDONESIA

    Get PDF
    AbstrakSaat ini, teknologi mempunyai peran yang sangat signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Negara yang menguasai dunia adalah negara yang menguasai teknologi. Di Indonesia, penerapan hukum terhadap hak paten paten dimulai sejak masa penjajahan Belanda, yaitu waktu diberlakukannya Octrooiwet 1910 S. No. 33 yis S. 11 -33, SS. 22 – 54 yang mulai berlaku 1 Juli 1912. Salah satu unsur penting dari paten yaitu bahwa hak paten adalah hak yang diberikan oleh pemerintah dan bersifat eksklusif. UU Nomor 13 Tahun 2016 yang baru benar-benar akan melindungi inventor di kalangan mahasiswa dan usaha kecil menengah (UKM), dan Hak paten akan lebih didorong pada sumber daya genetik seperti mikroorganisme dan pengetahuan tradisional.Kata Kunci: Octrooiwet, Hak Paten, UU No 13 Tahun 201

    PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT

    Get PDF
    AbstrakTindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangantindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penindakanterhadap kasus pemalsuan dan peredaran obat palsu belum berjalan dengan baik. Perandan tanggung jawab pemerintah dalam peredaran obat-obatan palsu yang mengakibatkankerugian bagi konsumen, secara hukum tindakan tersebut disebabkan unsur kesalahanatau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha. Untuk melindungikonsumen, obat-obat yang telah exipired harus ditarik untuk dimusnahkan, dan tidakboleh dijual kembali dengan label atau diolah kembali menjadi obat yang lain sepertijamu atau suplemen tertentu. Adapun Kajian permasalahan ini bagaimanakah upayaperlindungan hukum terhadap konsumen tindak pidana pemalsuan produksi obat?.Bagaimanakah Alur Proses Pengaduan Korban Terhadap Tindak Pidana PemalsuanProduksi Obat?. Menurut Satijipto Raharjo, perlindungan hukum adalah memberikanpengayoman terhadap hak asasi manusia (HAM) yang dirugikan orang lain danperlindungan itu di berikan kepada masyarakat agar dapat menikmati semua hak-hakyangdiberikan oleh hukum. Perlindungan hukum terhadap konsumen tindak pidanapemalsuan produksi obat, melalui Badan POM sebagai perlindungan terhadap konsumenagar tidak membahayakan konsumen yang mengkonsumsi obat-obatan yang diedarkan.Pengawasan Badan POM harus dilakukan untuk pengecekan produksi obat yang beredarserta peranan perlindungan konsumen atas tindak pidana pemalsuan produksi obat dapatdilindungi oleh pemerintah. Pelaku atas perbuatan tindak pidana pemalsuan produksi obatdapat dihukum melalui ancaman hukuman dalam ketentuan udang-undang perlindungankonsumen. Aturan-aturan hukum guna melindungi masyarakat, dari perbuatan tindakpidana pemalsuan produksi obat.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Pemalsuan Obat.AbstractCriminal acts of drug counterfeiting are increasingly rampant, due to the fact thatcountermeasures against drug counterfeiting have not been systematically coordinated,so that the prosecution of counterfeit cases and the circulation of counterfeit drugs hasnot gone well. The role and responsibility of the government in the distribution ofcounterfeit drugs that result in losses for consumers, legally these actions are caused byseveral mistakes or unlawful acts committed by business actors. To protect consumers,medicines that have expired must be recalled for destruction, and may not be resold undera label or reprocessed into other medicines such as certain herbs or supplements.Regarding the study of this problem, what are the efforts to protect the law against consumers for the criminal act of counterfeiting drug production? What is the flow of thevictim's complaint process against the crime of counterfeiting drug production?According to Satijipto Raharjo, legal protection is providing protection for human rights(HAM) that are harmed by other people and this protection is given to the community sothat they can enjoy all the rights granted by law. Legal protection for consumers againstthe criminal act of counterfeiting drug production, through the BPOM as protection forconsumers so as not to endanger consumers who consume dead drugs. BPOMsupervision must be carried out to check drug production in circulation and the role ofconsumer protection for the crime of counterfeiting drug production can be protected bythe government. Perpetrators of criminal acts of counterfeiting drug production can bepunished through threats in the provisions of the consumer protection law. Legal rules toprotect the public from criminal acts of drug production counterfeiting.Keywords: Legal Protection, Consumers, Drug Counterfeiting

    KONTRIBUSI KEJAKSAAN RI UNTUK KONSEP BELA NEGARA TERHADAP PERLINDUNGAN MASYARAKAT

    Get PDF
    AbstrakKejaksaan RI dalam menjalankan peran sebagai pengayoman terhadap masyarak yang hal iniditegaskan dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yangbermakna “bahwa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, hukum merupakan urat nadiseluruh aspek kehidupan bangsa”. Hukum mempunyai posisi yang strategis dan mendominasidalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hukum ialah sebagai suatu sistemkeadilan bagi masyarakat yang dapat berperan baik dan benar jika instrument pelaksanaannyadilengkapi dengan kewenang-wenangan dalam penegakan hukum. Kewenang-wenangan ituadalah “Kejaksaan Republik Indonesia”. Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warganegara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik yang rela berkorbandemi menjamin kelangsungan hidup dan Negara. Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorangjaksa yang termasuk peran pendamping masyarakat meliputi: rasa nasionalisme terhadapmasyarakat, menghentikan tindak pidana korupsi, aksi cyber bullying serta tindakan pidanapelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan lain sebagainya merupakan aksi bela negaraoleh Kejaksaan Republik Indonesia.Kata kunci: Kejaksaan, Bela Negara, Peran, NasionalismeAbstractThe Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia in carrying out its role as a highlight to thecommunity, which is affirmed in article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republicof Indonesia, which means "that in the Unitary State of the Republic of Indonesia, the law is thelifeblood of all aspects of the nation's life.” Law has a strategic and dominating position insociety, nation, and state life. Law is a system of justice for the community that can play a soundand correct role if the instrument of its implementation is equipped with arbitrariness in lawenforcement. The arbitrariness is the "Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia.” StateDefense is the determination, attitude, and behavior of a citizen imbued with his love for theUnitary State of the Republic who is willing to sacrifice to ensure survival and the State. Incarrying out his duties as a prosecutor, which include the role of community assistance,including a sense of nationalism towards the community, stopping corruption, bullying andcriminal acts of sexual abuse of minors, and so on, is an act of state defense by the Prosecutor'sOffice of the Republic of Indonesia.Keywords: Procuratorship, Defending The State, Role, Nationalis

    PENGUATAN PERAN WHISTLEBLOWER DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA

    Get PDF
    AbstrakPraktek pencucian uang sebagai suatu tindak kejahatan saat ini telah menjadi pusatperhatian dunia, hal ini dikarenakan proses dari praktik pencucian uang tersebut bukantidak mungkin dapat berdampak pada aspek pemerintahan baik ekonomi, politik dansosial. Undang-undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU). Adapun peraturan yang paling mendekati baru sebatas Surat Edaran MahkamahAgung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakukan Bagi Pelapor Tindak Pidana(Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collabolator) di DalamPerkara Tindak Pidana Tertentu. Indonesia belum memiliki ketentuan khusus mengenaiprosedur dan mekanisme pengungkapan fakta oleh whistleblower. Selama ini mekanismeyang digunakan masih mendasarkan pada perlindungan saksi sebagaimana yang diaturdalam UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.Kata Kunci: Pencucian Uang, TPPU, WhistleblowerAbstractThe practice of money laundering as a crime has now become the center of worldattention, this is because the process of money laundering practices is not impossible tohave an impact on aspects of government, both economic, political and social. Law No.15 of 2002 concerning the Crime of Money Laundering (TPPU). The regulation thatcomes closest to it is limited to the Supreme Court Circular Number 4 of 2011 concerningthe Treatment of Whistleblowers and Witness Collaborators in Certain Crime Cases.Indonesia does not yet have specific provisions regarding procedures and mechanismsfor disclosing facts by whistleblowers. So far, the mechanism used is still based on witnessprotection as stipulated in Law no. 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses andVictims.Keywords: Money Laundering, TPPU, Whistleblowe

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

    Get PDF
    AbstrakIndustri perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam perekonomiannasional demi menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Menurut Pasal2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan adalahlembaga yang independen, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas danwewenangnya. LPS berbentuk badan hukum dan bertanggung jawab kepada Presiden. AdapunJumlah bank peserta penjaminan LPS pada akhir 31 Desember 2014 sebanyak 1.919 bank (119bank umum dan 1.800 BPR). Simpanan yang dijamin LPS terdiri dari simpanan yang dijaminseluruhnya (sampai Rp2 miliar) dan yang dijamin sebagian untuk simpanan yang di atas Rp2miliar, hanya dijamin maksimal Rp2 miliar. berdasarkan Undang-Undang dengan tujuanmenumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan setelah terjadinya krisismoneter yang mengakibatkan dilikuidasinya beberapa bank di Indonesia. LPS berfungsimenjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas system perbankansesuai kewenangannya. Oleh karena itu, dalam melaksanakan fungsinya, LPS mempunyai tugasmerumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan serta melaksanakanpenjaminan simpananKata Kunci: LPS, UU No 24 Tahun 2004AbstractThe banking industry is a very important component in the national economy in order tomaintain a balance of progress and national economic unity. According to Article 2 of LawNumber 24 of 2004 concerning the Deposit Insurance Corporation is an institution that isindependent, transparent and accountable in carrying out its duties and authorities. LPS is alegal entity and is responsible to the President. As for the number of banks participating in theLPS guarantee at the end of December 31 2014, there were 1,919 banks (119 commercial banksand 1,800 rural banks). Deposits guaranteed by LPS consist of fully guaranteed deposits (upto Rp. 2 billion) and partially guaranteed for deposits above Rp. 2 billion, only a maximum ofRp. 2 billion is guaranteed. based on the Law with the aim of fostering a sense of public trustin the world of banking after the monetary crisis which resulted in the liquidation of severalbanks in Indonesia. The LPS functions as a guarantee for bank customer deposits and activelyparticipates in maintaining the stability of the banking system according to its authority. Therefore, in carrying out its functions, IDIC has the task of formulating and establishingpolicies for implementing deposit insurance and implementing deposit insurance.Keywords: LPS, Law No. 24 of 200

    DAMPAK BERITA HOAX TERHADAP KEAMANAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF CYBERLAW BELA NEGARA

    Get PDF
    ABSTRAK Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa dampak besar bagi kehidupan manusia dan hubungan antar bangsa. Selama hampir satu dasawarsa, topik perang siber terus mencuat dan bahkan di prediksi akan memicu ketegangan antarnegara yang dapat mengancam perdamaian dunia. Ketika orang menjadi lebih bergantung pada teknologi informasi, semakin banyak risiko dari perkembangan ini yang perlu dikelola. Kurangnya penyaringan informasi berita yang tersebar di media sosial online dari pihak yang berwenang semakin memudahkan para pembuat hoaks dalam melakukan pekerjaannya. Hoaks merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya dengan kata lain hoaks diartikan sebagai upaya memutarbalikkan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya, dan dapat pula diartikan sebagai tindakan mengaburkan informasi yang sebenarnya dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah agar bisa menutupi informasi yang benar yang biasanya digunakan dalam media sosial, misalnya : facebook, twitter, whatsapp, blog dan lain-lain. Hoaks atau berita bohong adalah salah satu bentuk kejahatan yang kelihatannya sederhana, mudah dilakukan namun berdampak sangat besar bagi kehidupan politik, sosial dan masyarakat, yang mana penyebaran hoaks melalui media sosial di Indonesia mulai marak sejak media sosial populer digunakan oleh masyarakat Indonesia, untuk itu Pemerintah telah membuatkan aturan khusus mengenai cyber law yang di wujudkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dapat digunakan sebagai regulasi untuk mengantisipasi penanggulangan penyebaran hoaks yang dapat mengancam keamanan negara di dunia maya khususnya di negara Indonesia.Kata Kunci : Penanggulangan, Hoaks, Keamanan Negara Indonesia, Dunia Maya, Bela NegaraAbstract Advances in science and technology have had a major impact on human life and relations between nations. For nearly a decade, the topic of cyber war has continued to emerge and is even predicted to trigger tensions between countries that could threaten world peace. As people become more dependent on information technology, more and more risks from this development need to be managed. The lack of filtering of news information spread on online social media from the authorities makes it easier for hoax makers to do their job. Hoax is information that is engineered to cover up real information, in other words, hoax is defined as an attempt to distort facts using convincing information but cannot be verified, and can also be interpreted as an act of obscuring real information by flooding a media with false messages so that it can cover up Correct information that is usually used in social media, for example: Facebook, Twitter, WhatsApp, blogs and others. Hoax or fake news is a form of crime that seems simple, easy to do but has a very big impact on political, social and community life, where the spread of hoaxes through social media in Indonesia has started to bloom since social media is popularly used by Indonesian people, for this reason the Government has made special rules regarding cyber law which are embodied in Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions which can be used as regulations to anticipate tackling the spread of hoax that can threaten national security in virtual world, especially in Indonesia.Keywords : Countermeasures, Hoax, Indonesian State Security, Cyberspace, Defend The Countr

    ANALISIS HUKUM PIDANA PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PRAKTIK PERSEKONGKOLAN TENDER

    Get PDF
    AbstrakKeberadaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan KPPU nampaknya kurang memberi efek jera pada pelaku usaha. Persaingan usaha yang sehat dalam tender jelas bisa diartikan dengan adanya usaha untuk menunjukan kemapuan masing-masing dari perusahaan secara mandiri dalam penawaran dan pemenuhan persyaratan tanpa bergantung dengan penyelenggara tender itu sendiri. Undang-Undang anti Monopoli jelas dibentuk untuk menghindari tindakan-tindakan dari kelompok yang menguasai pasar. Berdasarkan Putusan KPPU dengan perkara nomor 35/KPPU-I/2020 tentang persekongkolan tender maka penulis menyimpulkan bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 22 Undang-Undang no 5 tahun 1996 dimana dalam perkara tersebut Majelis Komisi meyakinkan telah terpenuhinya unsur-unsur persekongkolan tender yaitu Unsur Pelaku Usaha, Unsur Pelaku Usaha Lain dan/atau Pihak yang terkait dengan Pelaku Usaha Lain,Unsur Bersekongkoluntuk Mengatur atau Menentukan Pemenang Tender, Unsur Dapat Mengakibatkan Terjadinya Persaingan Usaha Tidak Sehat.Kata Kuci: UU No. 5 thn 1999, KPPU, Anti MonopoliAbstractThe existence of Law Number 5 Year 1999 and KPPU seem to have less of a deterrent effect on business actors. Fair business competition in tenders can clearly be interpreted as efforts to show the ability of each company independently in bidding and fulfilling requirements without relying on the organizer of the tender itself. The anti-monopoly law was clearly formed to prevent the actions of groups that control the market. Based on the KPPU's decision with case number 35/KPPU-I/2020 concerning tender conspiracy, the authors conclude that the decision is in accordance with Article 22 of Law No. 5 of 1996 where in this case the Commission Assembly is convinced that the elements of a tender conspiracy have been fulfilled, namely Business Actors, Elements of Other Business Actors and/or Parties related to Other Business Actors, Elements of Conspiracy to Arrange or Determine the Winner of a Tender, Elements Can Result in Unfair Business Competition.Keywords: UU no. 5 of 1999, KPPU, Anti Monopol
    corecore