2 research outputs found
EVALUASI OPERASIONAL TONGKANG OLEH PENYEWA DI MUARA BERAU AKIBAT LARANGAN EKSPOR BATU BARA OLEH PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
ABSTRAKSI
Daffa Andriansyah, Muhammad, 2023, “Evaluasi Operasional Tongkang oleh
Penyewa di Muara Berau Akibat Larangan Eskpor Batu Bara Oleh
Pemerintah Republik Indonesia”. Skripsi. Program Diploma IV, Program
Studi Tatalaksana Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Politeknik Ilmu
Pelayaran Semarang, Pembimbing I: Fajar Transelasi, S.Tr., M.A.P
Pembimbing II: Capt. Suherman, M.Si., M.Mar
Indonesia menjadi salah satunya negara pertambangan batu bara
terkemuka di dunia. Pulau Kalimantan menjadi salah satu daerah produksi
pertambangan di Indonesia. Produsen batu bara terbesar keempat di dunia adalah
Indonesia. Kualitas batu bara merupakan faktor penting untuk dipertimbangkan
guna untuk mendapatkan pemanfaatan yang terbaik bagi konsumen. Selama
berlangsungnya kegiatan transshipment di Muara Berau, batu bara dimuat
menggunakan kapal tongkang. Namun selama kegiatan proses transshipment
berlangsung berbagai kebijakan yang muncul di awal tahun 2022 yaitu larangan
ekspor batu bara yang berada di Indonesia selama 1 bulan dimulai pada 1 Januari
2022 sampai 31 Januari 2022 sehingga operasional tongkang tidak berjalan
dengan baik. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengevaluasi operasional
tongkang oleh penyewa yang berada di Muara Berau.
Metode yang digunakan oleh peneliti merupakan metode deskriptif
kualitatif. Adapun objek penelitian adalah Tongkang di Muara Berau. Penelitian
ini melakukan pengumpulan data observasi, wawancara, studi pustaka dan
dokumentasi yang terarah kepada seluruh informan yang terlibat langsung baik di
lapangan maupun kantor.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa proses
transshipment setelah adanya kebijakan larangan ekspor batu bara mengalami
ketidaksesuaian jadwal tongkang, kondisi dimana operasional tongkang tidak
dapat berkerja secara maksimal dan demurrage. Dampak yang di akibatkan oleh
berhentinya operasional tongkang adalah kerugian yang terjadi pada pihak
penyewa maupun shipper, perusahaan keagenan kapal dan pihak charterer kapal.
Upaya yang dilakukan peneliti yaitu penyewa harus benar-benar menata ulang
jadwal tongkang dengan baik selama adanya larangan ekspor batu bara, pemilik
muatan melakukan penjualan batu bara kepada pihak shipper yang membutuhkan
sehingga demurrage tidak bertambah waktu, penyewa harus benar-benar
memperhatikan komunikasi antara pihak charterer kapal tongkang
OPERASIONAL TONGKANG OLEH PENYEWA DI MUARA BERAU AKIBAT LARANGAN EKSPOR BATU BARA OLEH PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Abstraksi - Indonesia menjadi salah satunya negara
pertambangan batu bara terkemuka di dunia. Pulau
Kalimantan menjadi salah satu daerah produksi
pertambangan di Indonesia. Produsen batu bara terbesar
keempat di dunia adalah Indonesia. Kualitas batu bara
merupakan faktor penting untuk dipertimbangkan guna
untuk mendapatkan pemanfaatan yang terbaik bagi
konsumen. Selama berlangsungnya kegiatan transshipment di
Muara Berau, batu bara dimuat menggunakan kapal
tongkang. Namun selama kegiatan proses transshipment
berlangsung berbagai kebijakan yang muncul di awal tahun
2022 yaitu larangan ekspor batu bara yang berada di
Indonesia selama 1 bulan dimulai pada 1 Januari 2022
sampai 31 Januari 2022 sehingga operasional tongkang tidak
berjalan dengan baik. Tujuan penulisan ini adalah untuk
mengevaluasi operasional tongkang oleh penyewa yang
berada di Muara Berau.
Metode yang digunakan oleh peneliti merupakan
metode deskriptif kualitatif. Adapun objek penelitian adalah
Tongkang di Muara Berau. Penelitian ini melakukan
pengumpulan data observasi, wawancara, studi pustaka dan
dokumentasi yang terarah kepada seluruh informan yang
terlibat langsung baik di lapangan maupun kantor.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan
bahwa proses transshipment setelah adanya kebijakan
larangan ekspor batu bara mengalami ketidaksesuaian
jadwal tongkang, kondisi dimana operasional tongkang tidak
dapat berkerja secara maksimal dan demurrage. Dampak
yang di akibatkan oleh berhentinya operasional tongkang
adalah kerugian yang terjadi pada pihak penyewa maupun
shipper, perusahaan keagenan kapal dan pihak charterer
kapal. Upaya yang dilakukan peneliti yaitu penyewa harus
benar-benar menata ulang jadwal tongkang dengan baik
selama adanya larangan ekspor batu bara, pemilik muatan
melakukan penjualan batu bara kepada pihak shipper yang
membutuhkan sehingga demurrage tidak bertambah waktu,
penyewa harus benar-benar memperhatikan komunikasi
antara pihak charterer kapal tongkang
