96 research outputs found
Penetapan Mahar Dalam Perkawinan Adat Jambi Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Muara Panco Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin-Jambi)
Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai tinjauan hukum Islam
terhadap mahar dalam perkawinan adat Jambi. Penelitian ini bertujuan untuk
menjawab bagaimana landasan yang digunakan oleh masyarakat Desa Muara Panco
dalam menetapkan mahar.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang bersifat
analitik merupakan kelanjutan dari penelitian deskriptif yang bertujuan bukan
hanya sekedar memaparkan karakteristik tertentu. Tetapi juga menganalisa dan
menjelaskan mengapa atau bagaimana hal itu terjadi. Kriteria data yang didapatkan
berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka.
Dalam penelitian ini, diperoleh kesimpulan bahwa landasan yang digunakan
dalam menetapkan jumlah mahar yang harus dibayarkan tidak lain adalah untuk
kesetaraan mengingat status sosial masyarakat yang berbeda-beda maka ditetapkan
jumlah mahar agar hal tersebut tidak memberatkan bagi masyarakat. Ketetapan adat
ini tidak bertentangan dengan syariat karena tidak ada penegasan dalam syariat
mengenai jumlah mahar dan juga tidak ada larangan dalam menetapkan jumlah
mahar
Mahar akun youtube dalam perspektif maslahah mursalah
Tujuan penelitian ini adalah, pertama memberikan kontribusi keilmuan yang berkaitan dengan hukum Islam, khususnya bidang hukum keluarga dam hukum perkawinan. Kedua memberikan pencerahan dan wawasan ilmu kepada setiap orang yang ingin mengetahui maksud dan implikasi sekaligus kemaslahatan mahar nikah berupa akun Youtube. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian normatif, dengan menggunakan analisis kualitatif. Kemudian untuk teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama hukum menggunakan akun Youtube sebagai mahar adalah diperbolehkan, diutamakan akun Youtube tersebut sudah dimonetisasi. Kedua persyaratan akun Youtube yang dijadikan sebagai mahar yaitu akun Youtube tersebut sudah dimonetisasi, kedua belah pihak mempelai sepakat, setelah diserahkan akun Youtube tersebut menjadi hak istri dan dapat dikelola oleh siapa saja. Ketiga akun Youtube yang dijadikan sebagai mahar dalam sebuah perkawinan jika ditinjau dari Maslahah Mursalah bahwasanya mahar berupa akun Youtube mengandung kemaslahatan selama sesuai dengan syariat Islam dalam mengelolanya, dan terdapat banyak manfaat, akan tetapi karena Youtube merupakan seusatu yang tidak tetap nilainya dan bergantung kepada pihak lain yaitu penonton maka terdapat resiko didalamnya, akun Youtube tersebut dapat menjadi sesuatu yang tidak bernilai ekonomi. Bahwa pada kenyataannya tidak semua akun Youtube termausk kedalam aset digital, untuk dapat memperoleh penghasilan dari Youtube akun tersebut haruslah sudah dimonetisasi oleh pihak Youtube. Untuk mendapatkan monetisasi tersebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: akun Youtube tersebut harus memiliki 1.000 subscriber dan memiliki 4.000 jam tayang dalam kurun waktu 12 bulan
Praktik Mahar Gading Dalam Perspektif Hadis: Studi Kasus di Desa Lamahoda Kecamatan Adonara Kabupaten Flores Timur
Al-Hadis pada prinsipnya merupakan pedoman bagi manusia menuju
jalan kebenaran dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kandungan al-Hadis
adalah berkaitan dengan tatacara dalam penggunaan mahar yang baik dan
benar, yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang semestinya dapat di
teladani, dan nilai-nilai keburukan yang semestinya dapat dijauhi dan
dihindari. Hal-hal yang diceritakan dalam hadis tidaklah mungkin kosong dari
nilai-nilai atau pesan yang akan bermanfaat bagi umat manusia dalam
mengabdikan dirinya kepada Allah. Adapun salah satu tujuan pengungkapan
mahar dalam hadis memberikan peringatan kepada manusia agar mengikuti
sesuai dengan tuntunan Nabi SAW bukan yang bersifat mistis atau
kepercayaan nenek moyang, akan tetapi berdasarkan pentunjuk al-Quran dan
al-Hadis.
Berkaitan dengan mahar merupakan bagian yang terpenting dari
perkawinan seorang muslim. Mahar ialah suatu pemberian wajib dari suami
kepada istri sebagai salah satu yang disyariatkan oleh ajaran agama Islam dan
ini sebagai ketetapan Allah SWT. Banyaknya mahar tidak dibatasi oleh
syariat Islam, melainkan menurut kemampuan suami beserta keridhaan istri.
Sungguhpun demikian, suami benar-benar sanggup membayarnya; karena
apabila ditetapkan, maka jumlahnya menjadi utang atas suami, dan wajib
dibayar sebagaimana halnya utang kepada orang lain. Kalau tidak dibayar,
akan diminta pertanggung jawaban di hari kemudian. Untuk itu, mahar
merupakan unsur terpenting dalam pernikahan, yang tanpa mahar maka
ikatan perkawinan itu tidak sempurna.
Dengan demikian, mahar merupakan salah satu syarat dalam
pernikahan dan menjadi hak murni perempuan yang disyari?atkan untuk
memberikan kepada wanita yang dinikahinya sebagai bukti kecintaan dan
kasih sayang serta sebagai simbol untuk memuliakan, menghormati, dan
membahagiakan istrinya
Studi Komparatif Kedudukan Mahar Pernikahan di Negara Indonesia dan Pakistan
Studi ini bertujuan untuk mengetahui konsep mahar dalam fiqih dan bagaimana posisi mazhab fiqih dalam konteks praktek mahar di Indonesia dan Pakistan serta perbedaan
konsep mahar dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Indonsia dengan Undang-Undang Pakistan. Secara metodelogis, penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, dengan
menggunakan metode sutudi pustaka, dengan pendekatan normatif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan.
Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengambil data dari berbagai macam sumber sebagai berikut.
1. Data hukum primer yang memuat informasi atau data bahan-bahan hukum yang terkait.
Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-undang sipil Pakistan Dowry and Bridal Gift
(Restricion) Act Tahun 1974.
2. Data hukum sekunder, sumeber data sekunder yang di ambil adalah studi kepustakaan,
buku-buku, arsip-arsip, jurnal, dokumen, yag mendukung dalam pembahasan ini.
Hasil yang dicapai dalam penelitian ini adalah bahwa hukum Islam al-Qur?an maupun
as-Sunnah tidak menetapkan mengenai kadar maksimal mahar yang diberikan oleh calon
mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan. Akan tetapi perundang-undangan
mengenai mahar di Pakistan berbeda dengan negara Islam lainnya, karena di dalam
perundang-undangan Pakistan mahar di tetapkan kadar maksimalnya
Tradisi mahar di ranah lokalitas umat islam: mahar dan struktur sosial di masyarakat muslim Indonesia
Mahar Tradition in Muslim Locality: Mahar and Social Structure in Indonesian Muslim Society. Law consists of two fundamentals: moral and formal dimensions. Muslim legal scholars greatly appreciate the interplay of both aspects. Legal positivism separates them and law is ultimately framed in a formal-standard logical construct. Legal moral values are universal. It is flexible, universal and can be easily adapted into local contexts. Sociologically, social and cultural structure has proven to play an important role in the structuring of legal format. This paper proves that the practice of dower in a number of Muslim societies changes and varies crossing local boundaries. The dower tradition has been changed from money and other practical objects, into more symbolic materials, namely accessories and religious symbols
Mamak dan Uang Jemputan dalam Novel "Mahar Cinta Gandoriah"
This paper describes the tradition of uang japuik contained in the Mahar Cinta Gandoriah novel. Uang japuik is unique gift of a bride to a bridegroom. This tradition is still carried out even though it is difficult. Through negotiations and agreements, those problems can be overcome and continue in the next process. This uang japuik is usually given in goods, but some provide cash. Novel Mahar Cinta Gandoriah tells about the refusal of matchmaking because the uang japuik amount is too high. Also, in this novel, the role of mamak is not displayed properly.This study uses a qualitative method with structural and intertextual approach. As a result, the ideal mamak kandung must find a mate, maintaining customs, has responsibility to niece. Besides, the intertextuality of the role of mamak and pick-up money in the Mahar Cinta Gandoriah novel is seen from the title, author and work, and the issue of the role of mamak and uang japuik
“MAHAR AND PAENRE’; Regardless of Social Strata Bugis Women in Anthropological Studies of Islamic Law
AbstractIndonesia is a multicultural, multi-ethnic and multi-religious pluralist country where Islam is where Islam is one of religion that exists. Islam in Indonesia is not present in the blank area but there have been earlier traditions and religions and then later alive and thriving, interact with one another and live in harmoniously. The most powerful pull of religious values and traditions is marriage. This research aims to analyze the runway used by the Bugis in Bulukumba Regency in setting mahar and paenre’, understanding the point of view of the Bugis society’s point of view life related to the dowry and paenre and its relation to life \u27, and explain and synergy and knowing the correlation of Islam acting against dowry and paenre’ in the understanding of the Bugis community. The result showed that the mahar and paenre’ in Bugis society determined based on the social strata of the bride, not only caused by a noble, but it likewise from of the position, job or educational level has reached. Behind of it, there is a philosophical meaning in the form of local wisdom values that can integrate or harmonious and synergize with the Islamic teachingKeywords: Mahar, Paenre’, Women, Social Strata, Bugis, Bulukumba. Abstrak: Indonesia adalah negara pluralis yang multikultural, multietnis, dan multi agama dimana Islam salah satu agama yang ada didalamnya. Islam hadir di Indonesia bukan di wilayah kosong, tetapi sudah terdapat tradisi dan agama sebelumnya dan kemudian hidup dan berkembang, berinteraksi satu dengan lain dan hidup secara harmonis. Dan bagian yang paling kuat tarikan nilai agama dan sekaligus tradisi adalah perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan yang digunakan oleh masyarakat Bugis di Kabupaten Bulukumba dalam menetapkan mahar dan paenre’, memahami sudut pandang masyarakat Bugis di Bulukumba, hubungannya dengan kehidupan, untuk mendapatkan perspektif mengenai dunianya, yang berkaitan dengan mahar dan paenre’, serta menjelaskan dan mensinergikan serta mengetahui korelasi pandangan Islam tehadap mahar dan paenre’ dalam pemahaman masyarakat Bugis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahar dan paenre’ dalam masyarakat Bugis ditentukan berdasarkan strata sosial pengantin perempuan, namun strata sosial disini tidak hanya disebabkan oleh karena ia keturunan bangsawan, melainkan dapat juga disebabkan karena jabatan, pekerjaan ataupun jenjang pendidikan yang telah ditempuh. Dibalik itu terdapat makna filosofis yang terkandung di dalamnya berupa nilai-nilai kearifan lokal yang dapat harmonis dan terintegrasi ataupun bersinergi dengan ajaran Islam.Kata Kunci: Mahar, Paenre’, strata sosial perempuan, Bugis, Bulukumba
Mahar dan uang panaik dalam persfektif hukum Islam (Studi Kasus Perkawinan Masyarakat Bugis di Kabupaten Bone)
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan pandangan hukum Islam terhadap mahar dalam perkawinan masyarakat Bugis di Kabupaten Bone, pandangan hukum Islam terhadap Uang panaik dalam perkawinan masyarakat Bugis di Kabupaten Bone, dan pandangan masyarakat Bugis di Kabupaten Bone terhadap implementasi mahar dan Uang panaik dalam perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara kepada sampel yang telah kami tentukan serta mengkaji beberapa sumber informasi dari dokumen yang mendukung teori dan penelitian ini sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Di dalam hukum Islam mahar merupakan pemberian seorang laki-laki kepada perempuan yang dinikahinya, selanjutnya akan menjadi hak milik istri secara penuh. Seseorang bebas menentukan bentuk dan jumlah yang diinginkan karena di dalam hukum Islam tidak ada ketentuan jumlah atau batasn mahar namun disunnahkan mahar itu disesuaikan dengan kemampuan pihak laki-laki (calon suami) bahkan dalam Islam dianjurkan untuk tidak memberatkan calon suami atau pihak laki-laki dalam hal pemberian mahar. Kedua, Di dalam hukum Islam tidak ada ketentuan yang mengatur tentang jumlah atau batasan uang panaik. Namun demikian hukumnya mubah(dibolehkan) dan diserahkan pada tradisi masyarakat setempat sesuai dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak. Ketiga, Masyarakat Bugis di Kabupaten Bone memahami bahwa Uang panaik merupakan salah satu pra syarat yang harus dilaksanakan oleh pihak calon mempelai laki-laki. Jika itu tidak dilakukan maka kemungkinan besar lamaran itu ditolak karena Uang panaik sebagai salah satu status sosial dan kebanggaan pihak calon mempelai wanita jika uang panaiknya tinggi, namun demikian mengingat perkembangan dan pemahaman masyarakat Bugis di Kabupaten Bone dewasa ini sedikit mengalami pergeseran tergantung kesepakatan kedua belah pihak( calon suami dan calon istri)
Pemberian mahar pada masyarakat Patani Thailand Selatan dalam perspektif hukum Islam dari tahun 2016-2017 : studi terhadap pemberian mahar desa Tanyong Chuengnga Kabupaten Yaring provinsi Pattani
INDONESIA :
Pemberian mahar atau maskawin pada waktu pernikahan merupakan salah satu Syari’at Islam. Di dalam Islam mahar atau maskawin merupakan syarat sahnya pernikahan. Namun nash tidak menentukan jumlah mahar yang harus dibayarkan seorang suami terhadap istrinya. Sebab manusia itu berbeda-beda tingkatan kekayaan dan kemiskinannya. Akan tetapi, Ulama sepakat untuk menyatakan bahwa dianjurkan agar mahar itu disederhanakan, agar tidak mempersulit orang yang mengiginkan kawin. Di dalam kesempatan ini, penulis ingin mengemukakan tentang kajian terhadap pemberian mahar pada masyarakat patani Thailand Selatan dari Tahun 2016-2017 (Studi terhadap pemberian Mahar Desa Tanyong Chuengnga Kabupaten Yaring Provinsi Patani), yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Adapun Tujuan permasalahan yang ingin penulis kaji secara mendalam kaitannya dengan ketentuan mahar dalam islam, pemberian mahar yang berlaku dalam perkawinan pada masyarakat patani Thailand selatan, Menjelaskan dan Menganalisis pendapat masyarakat Patani (Thailand Selatan) tentang pemberian mahar pada masyarakat Patani Thailand Selatan, sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 10 orang pasangan suami istri di Desa Tanyong Cheunguga. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa setempat sebagai sumber data utama dan bahan pustaka serta dokumen sebagai sumber data pelengkap.
Adapun metode penelitian, penulis menggunakan Metode Yuridis Normatif yaitu sebuah metode penelitian ilmiah yang didasarkan pada alur berpikir induktif dalam mendekati kebenaran secara ilmiah, dan teknik pengumpulan data menggunakan interview, yaitu wawancara langsung dengan responden, sehingga penulis menyimpulkan apa yang dinyatakan oleh responden, yaitu informasi yang digunakan sebagai gambaran yang jelas, lengkap, dan sistematis mengenai fakta yang ada dilapangan.
Selain tingkat pemahaman terhadap faktor yang mendukung terjadinya pemberian mahar yang cenderung tinggi adalah karena budaya mengadakan walimah secara besar-besaran, yang cenderung menjauhi sunah Rasulullah. Dengan demikian, hasil penelitian ini menunujukkan bahwa pemberian mahar yang tinggi pada masyarakat Patani di desa Tanyong Cheunguga Kabupaten Yaring menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat terutama kepada para pemudanya.
Meskipun kesimpulan ini sifatnya sementara, namun penulis menggap bahwa hal ini penting untuk diperhatikan dan akhirnya penulis menyarankan dipandang perlu bagi masyarakat khususnya bagi orang yang mau melaksanakan perkawinan untuk mempelajari lebih mendalam tentang mahar yang dicontohkan Rasulullah saw.
ENGLISH :
Giving dowry or dowry at the time of marriage is one of the Shari'ah. In Islam the mahar or dowry is a condition of validity of marriage. However nash not determine the amount of dowry to be paid a husband against his wife. For men it berbeda-beda levels of wealth and poverty. However, scholars agreed to state that it is recommended that the dowry was simplified, so as not to complicate the person who mengiginkan mating. In this occasion, the author would like to express about the study on the provision of a dowry in South Thailand Patani society of the Year 2016-2017 (Studies of Mahar village of Tanyong Chuengnga pemeberian Yaring District Pattani Province), which is predominantly Muslim.
The Purpose problems that the author wants to examine in depth the relation to the provision of a dowry in Islam, giving dowry prevailing in marriage to the people of Patani in southern Thailand, Explaining and Analyzing public opinion Patani (Southern Thailand) about giving dowry to the community Pattani southern Thailand, the sample used in this study were 10 couples in the village of Tanyong Chuengnga. The data used in the study is the Community Leader and the local village chief as the primary data source and library materials and documents as complementary data sources.
The method of research, the author uses the method of normative juridical namely a scientific research methods based on the groove berpikir inductive approach to truth in scientific and engineering data collection using interviews, the interviews with the respondents, so the authors conclude what is stated by the respondents, namely information which is used as a picture clear, complete, and systematic about the facts on the ground.
In addition to the level of understanding of the factors that support the provision of dowry which tend to be high is because the culture walimah hold massive amounts of capital, which tends to stay away from the sunnah of the Prophet. Thus, these results indicate that the administration of the high dowry in Patani community in the village of Tanyong Chuengnga Yaring District negative impact on the community, especially to the youth.
Although this conclusion is temporary, but the authors deem that it is important to note and finally the authors suggest it is necessary for people, especially for people who want to carry out marriage to learn more about the dowry that exemplified Rasulullah saw
Mahar dan paenre' dalam adat Bugis: studi etnografis hukum Islam dalam perkawinan Adat Bugis Di Bulukumba Sulawesi Selatan
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis landasan yang digunakan oleh
masyarakat Bugis di Kabupaten Bulukumba dalam menetapkan mahar dan
paenre?, memahami sudut pandang masyarakat Bugis di Bulukumba,
hubungannya dengan kehidupan, untuk mendapatkan perspektif mengenai
dunianya, yang berkaitan dengan mahar dan paenre?, serta menjelaskan dan
mensinergikan serta mengetahui korelasi pandangan Islam tehadap mahar dan
paenre? dalam pemahaman masyarakat Bugis di Kabupaten Bulukumba
Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research),
dan merupakan jenis penelitian problem oriented etnography,penelitian ini
bersifat analitik merupakan kelanjutan dari penelitian deskriptif yang bertujuan
bukan hanya sekedar memaparkan karakteristik tertentu. Tetapi juga menganalisa
dan menjelaskan mengapa atau bagaimana hal itu terjadi, adapun pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan antropologis. Kriteria
data yang didapatkan berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah observasi, wawancara secara mendalam, studi
dokumentasi, dan studi pusataka.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahar dan paenre? dalam
masyarakat Bugis di Bulukumba ditentukan berdasarkan strata sosial pengantin
perempuan, namun strata sosial disini tidak hanya disebabkan oleh karena ia
keturunan bangsawan, tetapi dapat juga disebabkan karena jabatan, pekerjaan
ataupun jenjang pendidikan yang telah ditempuh. Dibalik hal itu terdapat makna
filosofis yang terkandung di dalamnya berupa nilai-nilai kearifan lokal yang dapat
harmonis dan terintegrasi ataupun bersinergi dengan ajaran Islam
- …
