25 research outputs found
Idle Land Tax Sebagai Alternatif Ekstensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Di Indonesia
vi
RINGKASAN
Muhammad Fikri Ramadhan. 2021. Idle Land Tax Sebagai Alternatif Ekstensifikasi
Pajak Bumi dan Bangunan di Indonesia. Damas Dwi Anggoro S.AB, MA. 210 hal.
+ xvii.
Penelitian ini berfokus pada alternatif ekstensifikasi pajak melalui pajak atas
tanah kosong didalamnya membahas analisis SWOT, opsi pemajakan, dan asas
pemungutan pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis SWOT, opsi
pemajakan yang tepat dan asas pemungutan pajak terhadap tanah kosong di Indonesia.
Jenis penelitian ini penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik
pengumpulan data berasal dari wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang
digunakan adalah metode analisis data model Miles dan Huberman.
Penelitian ini menunjukkan bahwa kekuatan dari pemajakan ini adalah
mengurangi ketimpangan tanah, meningkatkan produktivitas tanah, dan menambah
penerimaan negara. Kelemahannya perlu menyusun formulasi kebijakan yang lengkap
dari definisi, objek pajak dan subjek pajak. Peluangnya sudah terdapat instrumen pajak
dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan. Ancaman yang dapat diprediksi
ialah penolakan dari developer tanah atau pengusaha properti. Opsi pemajakan tanah
kosong yang tepat digunakan adalah pengenaan extra tax. Berdasarkan tinjauan asas
pemungutan pajak dari Adam Smith. Pemajakan ini telah sesuai dengan asas equality,
convenience of payment, dan efficiency. Namun, pemajakan ini belum sesuai dengan
asas certainty.
Saran untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat melaksanakan
alternatif ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan di Indonesia melalui pemajakan atas
tanah kosong. Dengan catatan, pemerintah mengajak seluruh stakeholder untuk
mendesain pemajakan ini secara lengkap dan menyeluruh. Peneliti selanjutnya dapat
menggunakan topik yang sejenis dengan mengindentifikasi dan menganalisis kriteria
tanah kosong yang dikenakan pajak di Indonesi
Analisis Pengalokasian Dana Pajak (Earmarking Tax) Dari Penerimaan Pajak Rokok Terhadap Upaya Pelayanan Kesehatan Masyarakat Di Kota Malang (Studi Pada Dinas Kesehatan Kota Malang)
RINGKASAN
Rivaldi, 2021, Analisis Pengalokasian Dana Pajak (Earmarking Tax) Dari
Penerimaan Pajak Rokok Terhadap Upaya Pelayanan Kesehatan
Masyarakat Di Kota Malang (Studi Pada Dinas Kesehatan Kota Malang),
Damas Dwi Anggoro, SAB., MA. 146 Hal + xiv
Pajak rokok merupakan salah satu jenis pajak daerah provinsi yang
disalurkan ke pemerintah daerah sebagai bentuk desentralisasi fiskal dengan
penggunaan yang spesifik yakni untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat
dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Hal ini bertujuan untuk
mendorong optimalisasi pelayanan pemerintah daerah dalam menyediakan
pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pelaksanaan earmarking atas pajak rokok
untuk pelayanan kesehatan berlandaskan pada Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Pajak Rokok Untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Untuk
mengetahui bagaimana earmarking atas pajak rokok untuk pelayanan kesehatan
ini diperlukan analisis bagaimana implementasi earmarking tax di Kota Malang.
Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Menjelaskan implementasi
pengalokasian dana pajak (Earmarking Tax) dari penerimaan pajak rokok
terhadap pelayanan kesehatan di Kota Malang dan (2) Menjelaskan faktor
pendorong dan penghambat implementasi pengalokasian dana pajak terhadap
upaya pelayanan kesehatan di Kota Malang. Jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan teknis analisis data
menggunakan Model Interaktif Milles and Huberman.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerimaan Dana Bagi Hasil
(DBH) pajak rokok di Kota Malang berjalan secara rutin dan cenderung
meningkat setiap tahunnya. Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan pelayanan
kesehatan serta program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan
dari Kementerian Kesehatan. Namun earmarking atas pajak rokok untuk
pelayanan kesehatan cenderung kurang maksimal dan menurun diakibatkan
pandemi. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah implementasi
earmarking atas pajak rokok untuk pelayanan kesehatan sudah dilakukan sesuai
peraturan yang berlaku meski kurang maksimal dalam serapanny
Implementasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perhutanan (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen)
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-42/PJ/2015 tentang tata cara pengenaan pajak bumi dan bangunan sektor perhutanan menyatakan bahwa pajak bumi dan bangunan sektor perhutanan adalah Pajak Bumi dan Bangunan yang dikenakan atas bumi dan/atau bangunan yang berada di dalam kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perhutanan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perhutanan telah ditetapkan sebagai pajak pusat tetapi dalam hal penatausahaan Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perhutanan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama berdasarkan wilayah kabupaten/kota, yang wilayah kerjanya meliputi letak objek pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perhutanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan wawancara dan dokumentasi atau studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldana yaitu Pengumpulan Data, Kondensasi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi. Hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perhutanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen dijalankan cukup baik sesuai administratif dan sesuai dengan ketetapan atau mengacu kepada peraturan yang sudah ada, namun masih terdapat beberapa penghambat dalam proses pemungutan dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor perhutanan yaitu kurangnya transparansi dan sumber daya manusi
Analisis Kepatuhan Pengusaha Rokok Skala Kecil (Studi Kasus Di Home Industry Makmur Sejahtera Dusun Bendungan Desa Pesawahan Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo
Industri rokok berkontribusi besar bagi perekonomian negara Indonesia.
Tingginya konsumsi rokok sejalan dengan meningkatnya penerimaan negara
melalui cukai. Disisi lain tingginya penerimaan cukai hasil tembakau, dalam
faktanya ada beberapa pengusaha rokok di Indonesia masih rendah dalam hal
kesadaran dan kepatuhan hukum. Salah satunya pada home industry pengepakan
rokok tanpa pita cukai di Dusun Bendungan Desa Pesawahan Kecamatan Porong,
Kabupaten Siodarjo. Home industry tersebut tidak memiliki izin kepemilikan nomor
pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Menganalisis kepatuhan pengusaha
rokok atas kepemilikan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai
(NPPBKC) di Home Industry Makmur Sejahtera Desa Pesawahan Kecamatan
Porong Kabupaten Sidoarjo dan (2) Menganalisis faktor-faktor yang
mempengaruhi kepatuhan pengusaha rokok atas izin nomor pokok pengusaha
barang kena cukai (NPPBKC) di Home Industry Makmur Sejahtera Desa
Pesawahan Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan teknis
analisis data menggunakan Model Interaktif Milles and Huberman.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengusaha rokok di home
industry Makmur Sejahtera belum patuh terhadap Undang-Undang Cukai.
Pemilik pabrik rokok yang berada di home industry Makmur Sejahtera merasa
bahwa kewajibannya untuk mendaftarkan pabrik rokok ke bea cukai disamping
biaya usaha yang sudah besar masih dikenakan pungutan negara. Selain itu
faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pengusaha rokok terhadap
kepemilikan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) di home
industry Makmur Sejahtera yaitu faktor keuntungan, faktor rumitnya proses
administrasi pendaftaran pabrik rokok dan faktor permintaan masyarakat.
Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini bagi pemerintah, khususnya
pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pengawasannya lebih
dioptimalkan kembali dalam mencegah dan memberantas tindak pidana peredaran
rokok ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari bea cukai dan bagi pengusaha
diharapkan berperilaku jujur dan tidak merugikan orang lain dengan cara
mematuhi Undang-Undang Cuka
Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Saat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama aktivitas masyarakat di Indonesia
mengalami penurunan terutama dari segi ekonomi, yang berdampak pada
menurunnya kemampuan membayar pajak yang mengakibatkan penerimaan pajak
berkurang. Sehingga untuk mengembalikan stabilitas ekonomi di Indonesia,
pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa insentif pajak. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pengaruh pengetahuan pajak dan insentif pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak saat pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan teori
atribusi. Jenis penelitian yang digunakan adalah kausal komparatif dengan
pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah wajib pajak bumi dan bangunan
yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang berjumlah
243.535 wajib pajak. Sampel penelitian dihitung menggunakan rumus slovin
berjumlah 100 responden dengan menggunakan teknik purposive sampling.
Sumber data yang digunakan adalah data primer. Teknik pengumpulan data
menggunakan kuesioner. Alat analisis data menggunakan SPSS versi 26.
Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda dengan
koefisien determinasi, uji F, dan uji t. Hasil dari penelitian ini menunjukkan
bahwa pengetahuan pajak dan insentif pajak berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak saat pandemi Covid-19
Analisis Pemahaman Perpajakan Bendaharawan Pemerintah Terhadap Kewajiban Perpajakan Atas Pajak Penghasilan (Studi Pada Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu).
Sistem pemungutan pajak di Indonesia salah satunya adalah withholding system, di mana sistem ini memberikan kewenangan kepada pihak ketiga untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, pihak ketiga yang dimaksud adalah bendaharawan pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman perpajakan bendaharawan pemerintah dalam memotong/memungut, menyetor dan melaporkan Pajak Penghasilan di Kabupaten Dompu dan untuk mengetahui apa saja faktor penghambat bendaharawan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bendaharawan pemerintah sudah memahami perpajakan dalam hal memotong / memungut dan menyetorkan PPh 21, PPh 22, PPh 23 dan PPh 4 ayat 2. Namun, dalam hal pelaporan pajak bendaharawan pemerintah telat melaporkan PPh Pasal 21, tetapi untuk PPh lainnya sudah sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, terdapat beberapa faktor penghambat bendaharawan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Saran yang diberikan peneliti adalah bendaharawan pemerintah harus lebih memahami perpajakan, lebih teliti dan fokus dalam melaksanakan kewajiban perpajakan
Pengaruh Kebijakan Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Terhadap Purchase Intention Melalui Psychosocial Value Sebagai Variabel Intervening (Studi pada Generasi Y dan Z di Pulau Jawa)
Selama beberapa dekade terakhir, penjualan kendaraan listrik di Indonesia mengalami
peningkatan yang lambat dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Per tahunnya,
penjualan kendaraan listrik hanya sebesar 0,5% dari total penjualan kendaraan di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini berfokus untuk membuat berbagai kebijakan dalam
rangka mempercepat adopsi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk meneliti dampak tiga jenis kebijakan insentif (kebijakan insentif finansial,
kebijakan penyediaan informasi, dan kebijakan kemudahan) terhadap niat pembelian
kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) di Pulau Jawa, Indonesia. Penelitian ini
menggunakan metode kuantitatif dengan data yang dikumpulkan melalui survei terhadap
jumlah sampel 160 responden di Pulau Jawa. Penghitungan sampel dalam penelitian ini
dilakukan dengan menggunakan quota sampling. Analisis data dilakukan dengan
menggunakan regresi linier berganda dan Structural Equation Modeling (SEM). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kebijakan insentif finansial berupa insentif pajak dan
subsidi serta convenience policy memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap niat
pembelian EV sedangkan information provision policy menunjukkan pengaruh tidak
signifikan. Temuan ini juga menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh mediasi untuk
variabel psychosocial value terhadap information provision policy dan convenience policy.
Hasil penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi literatur yang ada dengan
menunjukkan bahwa tidak semua jenis kebijakan insentif memiliki efek yang sama
terhadap niat pembelian BEV di Pulau Jawa. Temuan ini juga memberikan implikasi bagi
pembuat kebijakan dalam merancang kebijakan yang efektif untuk mempromosikan adopsi
BEV di Pulau Jawa
Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Daerah Kab. Bojonegoro
Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai
dengan UUD 1945, yang berbunyi bahwa Pemerintah daerah dapat mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintah untuk dapat mewujudkan masyarakat yang
adil dan makmur, dengan melalui peningkatan taraf hidup, kecerdasan dan
kesejahteraan seluruh rakyat dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional
yang telah dijelaskan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana
dimaksut pada ayat (1) diatur dalam peraturan DPRD Kabupaten/Kota tentang
tata tertib. Variabel dalam penelitian ini adalah Pajak Daerah, Retribusi Daerah,
Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Belanja Daerah yang dilakukan
di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Metode penelitian yang digunakan yaitu kuantitatif dengan pendekatan
deskriptif, data sekunder yang digunakan yaitu data sekunder berupa Realisasi
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro dengan rentan
tahun 2018-2022. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier
berganda.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pajak daerah, retribusi Daerah,
dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus berpengaruh secara signifikan
terhadap belanja daerah. Secara simultan atau bersamaan berpengaruh signifikan
terhadap Belanja Daerah di Kabupaten Bojonegoro
Implementasi Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Sektor Kehutanan Di Provinsi Gorontalo
Hutan merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang memiliki potensi yang
terlihat maupun tidak terlihat, dimana hutan dapat memberikan kontribusi penting
terhadap pembangunan dan kehidupan masyarakat. Peran dari ekonomi kehutanan
dapat dilihat dari kontribusi manfaat pengusahaan hutan dalam peningkatan devisa,
penyerapan tenaga kerja, dan nilai tambah peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Pemanfaatan kawasan hutan dilakukan dengan cara pemberian izin penggunaan
kawasan hutan. Setiap pemegang izin usaha pemanfaatan hutan dikenakan PNBP
berupa iuran izin usaha, provisi, dana reboisasi, dan dana jaminan kinerja dan wajib
menyediakan dana investasi untuk biaya pelestarian hutan.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi kebijakan Penerimaan
Negara Bukan Pajak dari sektor kehutanan di Provinsi Gorontalo dan mengetahui
kendala dalam kebijakan PNBP dari sektor kehutanan di Provinsi Gorontalo. Jenis
penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data
studi lapangan dengan melakukan wawancara kepada tiga informan dari wajib bayar
dan dua informan dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta
melakukan studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah metode
analisis data model Creswell.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Penerimaan
Negara Bukan Pajak dari sektor kehutanan di Provinsi Gorontalo sudah berjalan
dengan baik, walaupun masih terdapat satu perusahaan yang menunggak. Dari
keempat unsur yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan PNBP
sektor kehutanan adalah tiga diantaranya yakni komunikasi, disposisi/sikap
pelaksana, dan struktur birokrasi yang cukup menunjang untuk keberhasilan
kebijakan PNBP kehutanan. Dalam pelaksanaan pemungutan, masih terdapat sedikit
kendala yang dirasakan oleh pengusaha berupa masih sering terjadinya gangguan
sistem pada saat penginputan data. Disisi lain, juga terdapat kendala internal dari
perusahaan yakni adanya moratorium sawit dan permasalahan pasar kayu di Eropa
sehingga kegiatan ekspor perusahaan menurun.Saran bagi pemerintah pusat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor
kehutanan harus dijalankan dengan baik oleh pihak terkait sehingga dapat membantu
pemerintah daam membangun dan menjaga hutan di Indonesia serta tidak adanya
penebangan liar atau penggunaan kawasan hutan tanpa izin
Analisis Pemahaman Perpajakan Bendaharawan Pemerintah Terhadap Kewajiban Perpajakan Atas Pajak Penghasilan
Sistem pemungutan pajak di Indonesia salah satunya adalah withholding
system, di mana sistem ini memberikan kewenangan kepada pihak ketiga untuk
melaksanakan kewajiban perpajakan, pihak ketiga yang dimaksud adalah
bendaharawan pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
pemahaman perpajakan bendaharawan pemerintah dalam memotong/memungut,
menyetor dan melaporkan Pajak Penghasilan di Kabupaten Dompu dan untuk
mengetahui apa saja faktor penghambat bendaharawan pemerintah dalam
melaksanakan kewajiban perpajakan. Jenis penelitian ini adalah penelitian
kualitatif. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis
data kualitatif model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bendaharawan pemerintah sudah
memahami perpajakan dalam hal memotong / memungut dan menyetorkan PPh
21, PPh 22, PPh 23 dan PPh 4 ayat 2. Namun, dalam hal pelaporan pajak
bendaharawan pemerintah telat melaporkan PPh Pasal 21, tetapi untuk PPh
lainnya sudah sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu,
terdapat beberapa faktor penghambat bendaharawan pemerintah dalam
melaksanakan kewajiban perpajakan. Saran yang diberikan peneliti adalah
bendaharawan pemerintah harus lebih memahami perpajakan, lebih teliti dan
fokus dalam melaksanakan kewajiban perpajakan
