1,720,971 research outputs found
Penanganan Bawaslu Jawa Timur Dalam Pelanggaran Vote Buying Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 Se-Jawa Timur”
Pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran Pemilu hingga pelanggaran tindak pidana Pemilu sehingga dapat disimpulkan bahwa masih banyak yang tidak menerapkan asa langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Di Jawa Timur, pelanggaran vote buying yang berhasil ditangani hingga putusan pengadilan ada di 2 (dua) Kabupaten yakni: Kabupaten Malang dan Kabupaten Jember. Pada pelanggaran tindak pidana Pemilu penanganannya memiliki perbedaan dengan pelanggaran-pelanggaran Pemilu lainnya, hal tersebut dikarenakan pada pelanggaran tindak pidana Pemilu harus ditangani oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari: Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan Kejaksaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini menggunakan basis analisis teori tata kelola Pemilu, keadilan Pemilu, vote buying, dan teori perilaku memilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan Bawaslu Jawa Timur dalam menindaklanjuti pelanggaran vote buying di Jawa Timur menghasilkan 2 (dua) putusan pengadilan di Kabupaten Jember dan Kabupaten Malang, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya hanya berhentipada tahap penyelidikan karena kurang cukup bukti. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bawaslu Jawa Timur sebagai lembaga pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu dibatasi dengan adanya kewenangan dalam penindakan pelanggaran vote buying. Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu sebagai anggota Badan Penanganan Pelanggaran Pemilu sudah cukup baik karena mengutamakan prinsip integritas dan profesional
Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi DKI Jakarta
Penerapan SPM bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta karena masih ditemukannya tantangan yang akan dihadapi di dalam implementasi kebijakan ini baik dalam hal penyusunan maupun dalam penerapan SPM. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan SPM Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta faktor pendukung dan penghambat dalam Implementasi Kebijakan SPM Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi DKI Jakarta. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan peneliti terdiri dari data primer yang didapatkan dari wawancara dengan pihak- pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Biro Umum dan Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, serta Satpol PP Provinsi DKI Jakarta serta data sekunder berasal dari literatur, penelitian sebelumnya, dan arsip dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dalam memilih informan. Dalam menganalisis data digunakan teori implementasi kebijakan dari Merilee S Grindle. Implementasi Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam Kebijakan SPM di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hasil temuan di lapangan pada setiap lembaga sudah dilaksanakan dengan baik dilihat dari proses politik dan administrasi
Efektivitas Media Sosial Sebagai Media Branding Calon Presiden 2024: Studi Kasus Universitas Brawijaya dan Universitas Katolik Atma Jaya
Penelitian ini menyajikan pembahasan mengenai media sosial yang dapat
digunakan sebagai media branding bagi calon presiden 2024. Dilatarbelakangi
dengan data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), diperkirakan pada
pemilihan Pemilu 2024 akan didominasi oleh pemilih muda dengan jumlah pemilih
muda mencapai 107 hingga 108 Juta atau setara dengan 53% hingga 55% dari total
keseluruhan pemilih 2024. Melihat tingginya tingkat pemilih muda dalam pemilu
2024, calon presiden 2024 perlu menyesuaikan branding politik yang dilakukannya
agar dapat mencapai hasil yang maksimal. Branding politik calon presiden menjadi
penting dilakukan melalui media sosial, hal ini dikarenakan media sosial sebagai
salah satu media yang digunakan oleh pemilih muda. Hal tersebut menjadikan
media sosial menjadi media yang efektif digunakan sebagai media branding politik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan analisis regresi linear
sederhana.
Variabel di dalam penelitian adalah branding media sosial sebagai variabel (X) dan
orientasi pemilih sebagai variabel (Y). Penelitian dilakukan dengan membagikan
kuesioner kepada mahasiswa/i Universitas Brawijaya dan Universitas Katolik Atma
Jaya sebagai bagian dari studi kasus. Sampel dipilih dengan menggunakan rumus
Slovin dengan teknik Non-probability sampling sejumlah 100 responden. Dari
penelitian ini didapatkan angka 0,873 (87,3%) yang menunjukan variabel
independen (branding media sosial) mempengaruhi variabel dependen (orientasi
pemilih), sedangkan 12,7% yang merupakan bagian dari variabel lainnya tidak
termasuk di dalam penelitian ini.
Hasil pada penelitian ini menemukan adanya hubungan signifikan antara branding
politik melalui media sosial dengan orientasi pemilih muda yang menghadirkan
tingkat kefektifan di dalam penggunaan media sosial sebagai media branding
politik bagi calon presiden 2024. Tingkat efektivitas dalam branding dipengaruhi
akan faktor-faktor baik individu ataupun lingkungan sekitar yang dapat
memberikan pengaruh terhadap orientasi pemilih
Strategi Marketing Politik Syarif, M.SI Dalam Pemenangan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta di Tahun 2019 Daerah Pemilihan DKI Jakarta 6
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi marketing politik yang
diterapkan oleh Syarif M.Si dalam pemilihan umum calon anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 di Daerah
Pemilihan DKI Jakarta 6. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tim
sukses dan pemilih, serta studi dokumentasi terhadap materi kampanye dan media
sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi marketing politik yang
diterapkan oleh Syarif M.Si sangat efektif, yang terbukti dari perolehan suara
tertinggi di setiap wilayah dalam Dapil 6 DKI Jakarta dengan total 15.517 suara.
Keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan teori marketing politik 4P (Product,
Price, Place, Promotion). Produk yang dijual adalah citra diri dan visi-misi politik,
yang dikemas dengan janji politik sebagai 'harga' yang ditawarkan kepada pemilih.
Distribusi pesan dilakukan melalui media sosial dan kampanye tatap muka,
sementara promosi dilaksanakan melalui mobilisasi tim kampanye dan inovasi
lainnya. Penggunaan media sosial terbukti menjadi alat yang sangat efektif dalam
membangun citra positif dan meningkatkan keterlibatan pemilih. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa penerapan strategi marketing politik yang tepat dapat secara
signifikan meningkatkan peluang kemenangan dalam pemilihan umum
Strategi Branding Partai Politik Baru Jelang Kontestasi Pemilihan Umum Legislatif 2024 (Studi Kasus: Partai Gelora dan Partai Ummat)
Kepercayaan masyarakat terhadap partai politik yang semakin melemah adalah
bukti bahwa ketidakmampuan partai politik dalam meangakomodir kepentingan
masyarakat. Lahirnya partai politik baru seharusnya dapat menjadi harapan baru
bagi masyarakat. Partai Gelora dan Partai Ummat keduanya merupakan partai
politik baru yang lahir dari konflik internal partai pecahan sebelumnya, yang di
mana kedua partai ini juga akan turut ikut serta dalam Pemilu Legislatif 2024
mendatang. Pada penelitian ini akan membahas bagaimana strategi branding partai
yang dilakukan oleh Partai Gelora serta Partai Ummat dalam mengenalkan partai
mereka kepada masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan
teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori marketing politik oleh
Nifenegger, serta teori pembentukan partai politik oleh Weiner. Selain itu, metode
penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif. Dari hal tersebut, didapatkan
hasil penelitian bahwa Partai Gelora dan Partai Ummat tidak mencerminkan teori
kelembagaan dalam teori pembentukan partai politik oleh Weiner. Dalam
praktiknya, baik Partai Gelora maupun Partai Ummat berbagi segmen dukungan
dengan partai pecahan sebelumnya yakni PKS dan PAN. Selain itu, kedua partai
masih menggunakan strategi branding partai yang cenderung konservatif, yang di
mana seharusnya Partai Gelora dan Partai Ummat mampu memanfaatkan bonus
demografi yang akan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang
Analisis Politik Kekalahan Ir. H Suhandoyo, SP dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Lamongan
Dinamika politik lokal dalam proses pemilihan pemimpin masih menjadi perhatian
masyarakat. Pemilihan kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota salah satunya.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor kekalahan Suhandoyo pada Pilkada
tahun 2020 di Kabupaten Lamongan tahun 2020 yang menggunakan teori
Marketing Politik 4p Niffenegger dan faktor lain yang menyebabkan kekalahaan
Suhandoyo di Pilkada Lamongan tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan
oleh peneliti yakni metode kualitatif deskriptif-komparatif dengan pengambilan
data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Pilkada Kabupaten Lamongan tahun 2020 ini menampilkan wajah lama di Calon
Bupati yakni Suhandoyo. Suhandoyo yang menerapkan proses giat pemenangan
yang dilakukan oleh tim pemenangan yang masih kurang optimal dalam
memperoleh perhatian masyarakat. Menggunakan strategi yang sama di Pilkada
tahun 2010, dengan situasi dan kondisi yang berbeda. Serta dalam masa promosi
yang dilakukan terdapat faktor lain yang mempengaruhi kekalahan Suhandoyo di
Pilkada tahun 2020 Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat giat proses
pemenangan Suhandoyo di Pilkada tahun 2020 Kabupaten Lamongan terdapat
beberapa kekurangan yang dilakukan oleh tim pemenangan yakni branding media
yang kurang dimanfaatkan oleh tim pemeangan, penguatan citra politik Suhandoyo
sebagai wajah lama dalam kontestasi politik di Kabupaten Lamongan dan
pengoptimalan wilayah dukungan. Terdapat faktor lain yang menyebabkan
kekalahan Suhandoyo yakni maju jalur perseorangan menjadi bekal negatifnya
yang sebelumnya anggota partai politik, lawannya merupakan mantan Sekertaris
Daerah Pemerintah Lamongan yang memiliki keuntungan ketika maju menjadi
Calon Kepala Daerah. Sehingga temuan dalam penelitian ini kekalahan yang
dialami oleh Suhandoyo di Pilkada Kabupaten Lamongan tahun 2020 yakni tim
pemenangan masih kurang prepare strategi giat pemenangan
Kebangkitan Kesadaran Politik: Analisis Perilaku Memilih Pendukung Supriyanto Pada Pemilihan Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang Tahun 2022
Pada minggu, 9 Oktober 2022, Desa Kertosari menyelenggarakan Pemilihan
Kepala Desa yang diikuti oleh tiga kandidat. Pada pemilihan tersebut, terdapat
fenomena menarik berupa kandidat yang diusung dan dibiayai oleh masyarakat.
Maka dari itu, peneliti ingin mengetahui secara spesifik bagaimana perilaku
memilih pendukung Supriyanto tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kecenderungan perilaku memilihnya berdasarkan pendekatan perilaku memilih,
yakni pendekatan sosiologis, psikologis, dan rational choice yang dihubungkan
dengan bentuk kesadaran politik.
Penelitian ini disusun berdasarkan metode penelitian kualitatif dengan teknik
pengumpulan data berupa wawancara dengan informan yang telah ditentukan
sebelumnya, mau pun berdasarkan saran dari narasumber lain.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan pilihan rasional
mendominasi sebagian besar perilaku memilih pendukung Supriyanto pada
Pilkades Kertosari tahun 2022. Pilihan rasional tersebut bersifat imateriil dan
didasari atas pertimbangan kinerja dan perilaku Supriyanto maupun Abdul Hamid
selaku petahana. Adanya petimbangan tersebut erat hubungannya dengan tinggnya
tingkat kesadaran politik masyarakat yang dituangkan dalam bentuk
kesukarelawanan berupa musyawarah bersama untuk menentukan kandidat calon
kepala desa guna menggantikan petahana, gotong-royong membiayai pencalonan
Supriyanto, menjadi tim kemenangan Supriyanto secara cuma-cuma, dan
mengantisipasi money politic. Kesadaran tersebut dipengaruhi oleh dampak buruk
dari tingginya money politic pada Pilkades sebelumnya yang menyebabkan
terpilihnya calon kepala desa yang tidak kompeten.
Sementara itu, perilaku memilih berdasarkan pendekatan psiologis hanya ditemui
pada beberapa pendukung Supriyanto yang disebabkan oleh adanya kedekatan
emosional dengan Supriyanto maupun kerenggangan emosional dengan calon
petahana. Sedangkan pemilih yang menentukan pilihannya berdasarkan pendekatan
sosiologis tidak ditemukan pada pendukung Supriyanto, melainkan ditemukan pada
pendukung Abdul Hamid
Strategi Marketing Politik Syarif, M.SI Dalam Pemenangan Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta di Tahun 2019 Daerah Pemilihan DKI Jakarta 6
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi marketing politik yang
diterapkan oleh Syarif M.Si dalam pemilihan umum calon anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 di Daerah
Pemilihan DKI Jakarta 6. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tim
sukses dan pemilih, serta studi dokumentasi terhadap materi kampanye dan media
sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi marketing politik yang
diterapkan oleh Syarif M.Si sangat efektif, yang terbukti dari perolehan suara
tertinggi di setiap wilayah dalam Dapil 6 DKI Jakarta dengan total 15.517 suara.
Keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan teori marketing politik 4P (Product,
Price, Place, Promotion). Produk yang dijual adalah citra diri dan visi-misi politik,
yang dikemas dengan janji politik sebagai 'harga' yang ditawarkan kepada pemilih.
Distribusi pesan dilakukan melalui media sosial dan kampanye tatap muka,
sementara promosi dilaksanakan melalui mobilisasi tim kampanye dan inovasi
lainnya. Penggunaan media sosial terbukti menjadi alat yang sangat efektif dalam
membangun citra positif dan meningkatkan keterlibatan pemilih. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa penerapan strategi marketing politik yang tepat dapat secara
signifikan meningkatkan peluang kemenangan dalam pemilihan umu
Strategi Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Menggaet Pemilih Milenial Menghadapi Pemilu Presiden 2024 Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat lumbung suara pemilih terbanyak dengan dinamika politik sangat
dinamis atau tidak menentu. Menyebabkan partai yang memenangkan pemilu di
Jawa Barat selalu berubah. Partai perlu fokus meraih suara pemilih yang berasal
dari kaum milenial sebagai suara pemilih dominan sebesar 11.603.882 (32.4%).
PDI-Perjuangan sebagai partai yang selama ini unggul secara Nasional nyatanya
berbanding terbalik di Jawa Barat. Menyikapi ini memunculkan strategi politik
pendekatan marketing partai meraih suara di Jawa Barat kepada milenial. Smith
dan Hirst menekankan tidak semua segmen pasar perlu ditembus, fokus kepada
segmen pasar dengan kuantitas terbanyak dan menjanjikan supaya tetap terjaga
prioritas utamanya dan mengakali adanya keterbatasan sumberdaya yang
dimiliki partai. Marketing politik Adman Nursal Pendekatan 3P (push marketing,
pull marketing, pass marketing) yakni pendekatan melalui tiga metode sudah
dilaksanakan oleh partai PDI-Perjuangan. Push marketing menjadi yang paling
dimaksimalkan dan menjadi kelebihan dari PDI-Perjuangan. Namun, hasil akhir
perolehan suara PDI-Perjuangan di Jawa Barat belum menempati posisi pertama
artinya ada pendekatan yang dapat dimaksimalkan oleh partai kedepannya yakni
dari sisi pass marketing juga pull marketing. Jawa Barat memiliki karakteristik
tersendiri yakni Party-ID sangat lemah sehingga sangat bergantung kepada sosok
figur, politik identitas juga masih kental sehingga kader perlu mencakup kriteria
Nyunda, Nyakola, Nyantri dan tokoh muda milenial perlu diperhatikan.
Kemudian pihak PDI-Perjuangan perlu meningkatkan frekuensi keaktifan
bermedia sosial sebab sangat diandalkan oleh pemilih muda mengakses informasi.
Mendekatkan diri dengan para generasi muda (Gen-Z) dan mahasiswa menjadi
opsi jawaban. Mengadakan Pendidikan politik ke sekolah, mengajak menjadi
relawan sayap partai, mengadakan talk show politik ke kampus bersama
organisasi mahasiswa menjadi pilihan jangka panjang untuk menggaet pemilih
muda Jawa Barat kedepanny
Strategi Marketing Calon Anggota Legislatif Daerah pada Pemilu Tahun 2019 (Studi Kasus Calon Anggota Legislatif Partai Keadilan Sejahtera pada Pemilu Kota Malang Tahun 2019)
Penelitian ini menganalisis sekaligus mengkaji mengenai strategi marketing politik
yang diterapkan oleh DPD PKS Kota Malang dalam kontestasi pemilu legislatif
tahun 2019. Penelitian ini juga menganalisis mengenai faktor-faktor meningkatnya
suara PKS di Kota Malang terutama apabila dibandingkan dengan pemilu 2014.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
penentuan informan yang sudah ditentukan oleh peneliti. Peneliti menggunakan
teori utama yakni 3P (Push Political, Pass Political, dan Pull Political) yang
digagas oleh Bruce I.Newman untuk menganalisis strategi dari masing-masing
calon yang menjadi fokus utama dan juga dijalankan oleh DPD PKS Kota Malang.
Lebih rinci lagi peneliti juga menggunakan metode pendekatan segmentation,
targeting, dan positioning. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa masingmasing
calon anggota memiliki segmentasi yang berbeda-beda, akan tetapi basis
utama para pemilih dari PKS adalah masyarakat terdidik dan kelompok masyarakat
tarbiyah. Peningkatan suara yang dialami oleh PKS menunjukkan bahwa
segmentasi pemilih PKS semakin meluas, ditambah dengan dinamika masyarakat
yang cukup dinamis membuat lambat laun kader dan partai PKS diterima oleh
masyarakat. Melalui penelitian ini penulis menemukan bahwa dalam sistem
proporsional terbuka, calon anggota legislatiflah yang banyak bertarung dan terjun
langsung kepada masyarakat, sedangkan partai hanya menjadi fasilitator saja. Di
samping itu melalui penelitian ini, peneliti juga menemukan fakta bahwa merawat
segmentasi pemilih menjadi sangat penting terutama di kalangan masyarakat
multikultural seperti yang ada di Malang
- …
