Repositori Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Not a member yet
14299 research outputs found
Sort by
Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan Dalam Pengawasan Usaha Keramba Jaring Apung Masyarakat Sebagai Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan Danau Toba (Studi pada Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan)
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan pihak
yang berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap usaha keramba jaring apung
mengupayakan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah
usaha keramba jaring apung. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana
pengaturan hukum terhadap usaha keramba jaring apung di Kabupaten Humbang
Hasundutan, dan mengkaji bagaimana peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Humbang Hasundutan dalam pengawasan terhadap usaha keramba jaring apung, serta
guna mengetahui hambatan dan upaya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang
Hasundutan dalam pengawasan usaha keramba jaring apung.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris (yuridis empiris)
maka dari itu penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris yang bertujuan untuk
menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum
yang merupakan data sekunder dengan data primer yang diperoleh dari lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tentang usaha
keramba jaring apung di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah Peraturan Presiden
Nomor 81Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan
Sekitarnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 2014 Tentang Usaha
Pembudiayaan Ikan, Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 35 Tahun 2017
Tentang Izin Bidang Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Verternier dan Perikanan.
Peran Dinas Lingkungan Hidup dalam pengawasan usaha keramba jaring apung di
Kabupaten Humbang Hasundutan adalah mengatur izin lingkungan usaha keramba
jaring apung, melakukan pengkajian kualitas air di lokasi usaha keramba jaring apung
dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi daya dukung dan daya
tampung Danau Toba. Dalam melakukan pengawasan terdapat beberapa hambatan yang
dialami seperti belum adanya alat penguji kualitas air, rendahnya kesadaran pelaku
usaha dan belum adanya penataan zona usaha keramba jaring apung di Kabupaten
Humbang Hasundutan
Kajian Hukum Pidana Atas Pencemaran Nama Baik Terhadap Pejabat Pemerintah Yang Dilakukan Dalam Demonstrasi Mengatasnamakan Lembaga (Studi Putusan No. 11/Pid/2019/Pt.Tjk
Penyampaian pendapat yang disuarakan di muka umum terhadap pejabat
pemerintah haruslah sesuai dengan etika dan sopan santun yang tidak mencederai
hak orang lain yang merupakan subjek pribadi. Sebab penyampaian pendapat
yang menyinggung hak pribadi seseorang termasuk dalam perbuatan pidana yang
menyerang kehormatan orang lain atau dapat juga disebut sebagai perbuatan
tindak pidana pencemaran nama baik.
Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan
pendekatan perundang-undangan, dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif,
dengan menggunakan data kewahyuan dari al-quran/hadits dan data sekunder.
Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Penelitian ini
untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pencemaran nama baik terhadap
pejabat pemerintah yang dilakukan dalam demonstrasi mengatasnamakan
lembaga, modus pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah yang
dilakukan dalam demonstrasi mengatasnamakan lembaga, serta
pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pencemaran nama baik terhadap pejabat
pemerintah yang dilakukan dalam demonstrasi mengatasnamakan lembaga (Studi
Putusan No.l1/Pid/2019/PT.Tjk).
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tentang
pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah tertuang dalam Pasal 207
KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Modus pencemaran nama baik,
dimana para pelaku melakukan dengan cara melakukannya pada saat demonstrasi
berlangsung, dengan menujukan pencemaran tersebut kepada diri pribadi pejabat
pemerintah daerah, serta para pelaku melakukannya dengan mengatasnamakan
lembaga agar pihak kepolisian tidak menyadari bahwa para pelaku mencemarkan
nama baik pejabat pemerintah tersebut. Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku
dimana Majelis Hakim baik pada tingkat pertama dan pada tingkat kedua
menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap para pelaku, akan saja yang menjadi
perbedaanya terletak pada beratnya ancaman pemidanaan yang dijatuhkan,
dimana majelis hakim tingkat pertama menjatuhkan putusan kepada para pelaku
dengan pidana penjara selama 6 bulan, akan tetapi pada tingkat kedua, majelis
hakim mempertimbangkan lamanya pidana penjara menjadi 5 bulan
Alih Fungsi Hutan Tanaman Industri Menjadi Lahan Perkebunan Berdasrkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 (Studi Pada Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Labuhan Batu Selatan)
Pengalihan fungsi kawasan hutan ini banyak terjadi dibeberapa daerah diindonesia dengan kondisi tanah yang subur dan berharap akan menjadi nilai ekonomisyang baik yang dapat menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat sekitar terutama. Salah satu contoh alih fungsi hutan ini terdapat pada kabupaten labuhan batu selatan.Tujuan dalam melaksanakan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan alih status tanah dari hutan tanaman industri menjadi lahan
perkebunan berdasarkan undang-undang Nomor 41 Tahun 1999. Untuk mengetahui tanggung jawab dalam masalah dalam pengalihan fungsi hutan tanaman industri menjadi lahan perkebunan. Untuk mengetahui hambatan status alih fungsi hutan industri menjadi lahan perebunan.Pengaturan perubahan alih fungsi hutan dari awalnya hutan industry menjadi lahan perkebunan untuk dimanfaatkan hasilnya dengan tujuan ekonomi dan pekerjaan. Perubahan tersebut telah diatur pada perubahan status tanah perkebunan dari hutan industri terbatas menjadi hak guna usaha untuk membuka lahan pertanian merujuk pada pasal 5 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (“UU Kehutanan”) jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, hutan berdasarkan statusnyaPada permasalahan ini hutan tanaman industri dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan tidak berdampak pada siklus ekonomi dan tenaga kerja. Perusahaan perkebunan yang ingin mengalihkan kawasan hutan
tanaman industri/Hutan Produksi Terbatas menjadi HGU, ada hal-hal yang harus diperhatikan: Dalam hal tanah yang dimohon HGU merupakan tanah Kawasan Hutan Negara maka harus terlebih dahulu dilepaskan statusnya dari Kawasan Hutan Negara, Untuk kegiatan usaha perkebunan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah daerah yang arealnya merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas, diproses melalui Tukar Menukar Kawasan Hutan. Hambatan dalam Status Alih Fungsi Hutan Industri Kepada Lahan Perkebunan adalah sebagai berikut: Kurangnya koordinasi antara instansi/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam penyelenggaraan penerapan penggunaan dan pemanfaatan tanah, Rendahnya kesadaran masyarakat dan swasta dalam menggunakan dan memanfaatkan tanahnya. Mereka tidak mengajukan permohonan izin perubahan penggunaan tanah sehingga terjadi ketidaksesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah
Transplantasi Ginjal Yang Diambil Dari Pendonor Hidup Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Hukum Islam
Menurut hukum positif di Indonesia, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memang
melegalkan praktek transplantasi organ tubuh, seperti yang diatur dalam Pasal 33 ayat (1). Namun,
UU itu membatasi tindakan transplantasi organ tubuh dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan,
dan dengan tegas melarang untuk melakukannya untuk tujuan komersial. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang transplantasi ginjal yang diambil dari
pendonor hidup, untuk mengetahui bentuk pelaksanaan transplantasi ginjal yang diambil dari
pendonor hidup, dan untuk mengetahui akibat hukum transplantasi ginjal yang diambil dari
pendonor hidup.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan
menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis
normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan
data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan
hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Pengaturan Hukum Tentang Transplantasi
Ginjal Yang Diambil Dari Pendonor Hidup yaitu Tindakan penyembuhan penyakit dengan
transplantasi yang berkaitan dengan antara pihak pendonor dan pasien diatur dalam undangundang no 36
tahun 2009 tentang kesehatan pasal 64 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3. Undang-undang kesehatan Pasal 64 ayat 1,
ayat 2, dan ayat 3. Bentuk PelaksanaanTransplantasi Ginjal Yang Diambil Dari Pendonor Hidup, sebelum seseorang ditetapkan untuk melakukan transplantasi ginjal, orang tersebut akan menjalani serangkaian tes
darah dan tes diagnostik
Proses Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi (Studi Di Kejaksaan Negeri Medan)
Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi
sungguh luar biasa.keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk
mensejahterahkan rakyatnya malah diselewangkan oleh sebagian orang yang tak
bertanggungjawab untuk menambah kekayaannya sendiri atau kelompoknya.
Penelitian dengan judul “Proses Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Akibat
Tindak Pidana Korupsi (Studi di Kejaksaan Negeri Medan)” memiliki rumusan
masalah bagaimana proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak
pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Medan serta bagaimana kendala yang
dihadapi saat proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana
korupsi, dan bagaimana upaya Kejaksaan Negeri Medan dalam mengatasi kendala
saat proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses pengembalian kerugian negara
terhadap hasil tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui kendala serta upaya
yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Medan dalam proses pengembalian
kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Dengan
menggunakan dua jenis sumber data yaitu: data primer dan data sekunder, serta
menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Data akan dianalisa
dengan teknik analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pengembalian kerugian
negara di Kejaksaan Negeri Medan lebih cenderung untuk menunggu putusan
hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, itupun tidak berhasil dilakukan secara
maksimal dikarenakan adanya beberapa kendala dalam pelaksanaannya.Akan
tetapi upaya untuk melakukan pengembalian kerugian negara tetap dilakukan
sebaik mungkin
Putusan Lepas Terhadap Pelaku Pembunuhan Kurang Sempurna Akalnya (Studi Putusan No:302/Pid.2019/Pt Bdg)
Pertanggung jawaban pidana mengandung makna bahwa setiap orang
yang melakukan kesalahan harus mempertanggungjawabkan perbuatan nya
sebagaimana dirumuskan di dalam undang-undang akan tetapi dalam undangundang
kitab hukum pidana (KUHP) Pasal 44 ayat 1 berbunyi Barang siapa yang
mengerjakan seuatu perbuatan yang tidak dapat di pertanggungkan kepadanya
karena kurang sempurna akalnya atau karena sakit berubah akal tidak boleh
dihukum. Di dalam hukum pidana di indonesia apabila mereka melakukan
kejahatan tidak bisa dihukum karena ada unsur alasan pemaaf yang terdapat di
pasal 44 KUHP.
Hal ini menimbulkan permasalahan dalam skripsi ini. Kriteria orang yang
kurang sempurna akalnya menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana?
Bagaimana pemidanaan pelaku tindak pidana pembunuhan yang kurang sempurna
akalnya?, serta Bagaimana analisis hukum terhadap perbuatan pelaku tindak
pidana pembunuhan yang kurang sempurna akalnya dalam Putusan Nomor :
302/PID/2019/PT.BDG.
Dari pembahasan diketahui bahwa Undang-undang No 18 Tahun 2014
tentang kesehatan jiwa juga mengatur tentang kriteria Orang kurang sempurna
akalnya. Bagi pelaku tindak pidana yang mengalami gangguan kejiwaan tidak
dapat di pidana karena ada unsur alasan pemaaf di dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana pada Pasal 44 ayat (1) yang berbunyi: Tiada dapat di pidana
barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit
berubah akal. Analisis peneliti terkait dengan putusan lepas terhadap pembunuhan
yang dilakukan karena kurang akalnya, pada dasarnya peneliti tidak sependapat
dengan Majelis Hakim, sebab jika dikaitkan dengan teori psikogenesis dalam
kajian kriminologi, sebagaimana dalam teori tersebut mengungkapkan bahwa
perilaku jahat merupakan reaksi terhadap masalah psikis, sehingga jika
dihubungkan dengan perbuatan pembunuhan yang dilakukan terdakwa, maka
dapat dikatakan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan karena emosi yang muncul
pada saat itu, walaupun ahli kedokteran/psikiater mengatakan terdakwa telah
kurang akalnya, akan tetapi menurut peneliti bisa jadi hilangnya akal terdakwa
muncul akibat atau setelah pembunuhan terjadi, bukan karena terdakwa memiliki
riwayat kejiwaan dari awal atau sebelum dan pada saat pembunuhan dilakukan
Kemampuan Koordinasi Kelembagaan Perangkat Desa Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Deli Serdang
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang didirikan
atas dasar kebutuhan dan potensi desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Dibentuknya badan usaha milik desa ini pemerintah desa berharap dapat
meningkatkan kemandirian masyarakat dan memperkuat ekonomi desa dengan
meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Penelitian ini bertujuan untuk untuk
mengetahui koordinasi kelembagaan perangkatan desa dalam pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes). Metode yang digunakan adalah metode penelitian
deskriptif dengan analisis data kualitatif dan teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah teknik wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koordinasi Kelembagaan Perangkat
Desa Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pasar V Kebun
Kelapa masih belum berjalan dengan baik. Peneliti menemukan adanya kurang
kerjasama antara perangkat desa yang mengelola Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) . selain itu kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih kurang
memadai. Simpulan dari penelitian ini adalah kerjasama dan koordinasi kelembagaan
perangkat desa dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pasar V
Kebun Kelapa belum berjalan secara optimal dan sesuai dengan yang diharapkan
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia
Hak Cipta adalah suatu hak yang timbul dari olah pikir otak yang
menghasilkan suatu produk barang atau jasa yang berguna bagi umat manusia.
Suatu produk atau barang dan jasa tersebut dapat di jadikan sebagai jaminan
dalam perjanjian, Hak Cipta ini dapat di jadikan jaminan melalui proses jaminan
fidusia. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum mengenai Hak
Cipta sebagai jaminan fidusia dan mengkaji eksistensi Hak Cipta yang di jadikan
sebagai jaminan fidusia serta kedudukan pemegang hak cipta yang di jadikan
sebagai jaminan fidusia.
Penelitian yang dilakukan ini adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan yuridis, di mana peneliti menggunakan data data yang di ambil dari
pustaka atau mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai sekunder
seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum dan dapat berupa pendapat
sarjana atau para ahli.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Hak Cipta dapat dibebani jaminan dalam
bentuk fidusia, tetapi bukan pada benda atau ciptaannya ,namun terkendala
dengan Peraturan Bank Indonesia tentang Agunan serta Eksistensi Hak cipta
dalam hak ekonomi beralih kepada pemegang hak cipta sedangkan untuk hak
moral tetap dalam pencipta, karena hak moral merupakan Hak eksklusif bagi
pencipta dan tak dapat di ahlikan, kecuali melalui waris, hibah dll, bahkan Hak
cipta yang dijadikan jaminan fudisia berlaku hingga 50 tahun bahkan sampai 70
tahun setelah kematian dari penciptanya dan kedudukan pemilik ciptaan yang
menjaminkan ciptaanya kehilangan hak ekonomi atas ciptaannya, kedudukannya
telah di ahlikan kepada kreditor dan pemilik hak ciptaan hanya memiliki hak
moral dari ciptaan tersebut serta penyelesaian sengketa atau wanprestasi yang
terjadi dapat melalui abritase, media serta pengadilan
Peran Anime“Slice Of Life” Dalam Perubahan Gaya Hidup Mahasiswa Sastra Jepang Universitas Sumatera Utara
Kepopuleran anime menyebabkan munculnya komunitas di kota Medan yang
memiliki hobi dan minat yang sama terhadap budaya populer anime. Komunitas
tersebut terdiri dari beberapa mahasiswa Sastra Jepang Universitas Sumatera
Utara yang menyukai genre slice of life. Dari genre tersebut peneliti ingin meneliti
perubahan gaya hidup mahasiswa yang terjadi dari seringnya menonton anime.
Teori yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah teori komunikasi, teori
gaya hidup, teori anime, teori budaya, teori budaya populer, dan teori komunitas.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan
menggunakan metode wawancara, dokumentasi, dan observasi. Selain itu peneliti
juga menggunakan metode sampel nonprobabilitas yaitu bola salju (snowball
sampling) dimana peneliti secara acak menghubungi beberapa responden yang
memenuhi kriteria dan meminta untuk merekomendasikan teman ataupun kenalan
mereka. Penelitian ini dilakukan di Program Studi Sastra Jepang Fakultas Ilmu
Budaya Universitas Sumatera Utara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
adanya peran anime yang menimbulkan perubahan gaya hidupa pada mahasiswa
yang hobi menonton anime. Perubahan ini meliputi penampilan seperti gaya
rambut dan bahasa yang mereka gunakan dalam sehari – hari. Selain itu adapula
perubahan dari cara pandang atau pola berpikir mereka terhadap cerita dalam
anime tersebut
Analisis Yuridis Pembatalan Putusan Hukuman Mati Terhadap Anak (Studi Putusan PK Mahkamah Agung No 96.PK/Pid/2016)
Indonesia merupakan salah satu Negara yang masih mempertahankan dan
mengakui legalitas pidana mati sebagai salah satu cara untuk menghukum pelaku
tindak kejahatan, walaupun pro dan kontra mengenai pidana mati sudah lama
terjadi di negeri ini. Bahkan keberadaan pidana mati di Indonesia akan terus
berlangsung pada waktu yang akan datang karena dalam Rancangan KUHP,
pidana mati masih merupakan salah satu sanksi pidana yang dipertahankan untuk
menghukum pelaku kejahatan. Pengaturan pidana mati dalam Rancangan KUHP
diatur dalam Pasal 86 sampai dengan Pasal 89. Pelaksanaan pidana mati di
Indonesia menjadi bahan pembicaraan yang cukup aktual dan polemik yang
berkepanjangan bagi negara-negara yang beradab.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan Yuridis Normatif dan menggunakan data bersumber dari al-qur‟an dan
hadits kemudian data sekunder yang terdiri bahan hukum Primer bahan hukum
sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diperoleh gambaran,
bahwa anak mempunyai kekhususan dalam praktik peradilan pidana, diaman
negara menyediakan undang-undang tersendiri untuk mengadili anak yang
melaukan tindak pidana, peradilan anak di Indonesia sudahla sangat baik secara
bentuk hukumnya, namun sangat disayangkan pelaksana-pelaksana hukum yang
malah melukan tugasnya dengan tidak baik dan menimbulkan kerugian bagi anakanak
yang melakukan tindak pidana. Dalil-dalil yang dipakai jaksa dalam
menyusun gugatan serta alat bukti dalam perkara ini dengan sangat disyangkan
sangat merugikan terdakwa dalam hal ini bukti tentang usia terdakwa dimana
harusnya terdakwa di golongan sebagai anak-anak namun akibat kelalaian tersebut
malah dikategorikan sebagai orang dewasa, maka dari itu majelis pada tingkat
perama menjatuhkan hukuman sesuai kategori orang dewasa, setelah pengajuan
upaya hukum barulah putusan PK menyatakun batal atas putusan tingkat pertama
yang sangat merugikan terdakwa